• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
GerbangIndonesia.Net
Advertisement
  • Home
  • Trending
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Berita Vidio
  • Politik
  • Lainnya
    • Ragam
    • Hukum & Kriminal
    • Olahraga
    • Pertistiwa
    • Opini
    • TNI | POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Berita Vidio
  • Politik
  • Lainnya
    • Ragam
    • Hukum & Kriminal
    • Olahraga
    • Pertistiwa
    • Opini
    • TNI | POLRI
No Result
View All Result
GerbangIndonesia.Net
No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Berita Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Pertistiwa
  • Politik
  • Ragam
  • TNI | POLRI
Home Bandar Lampung

Sekber Media Siber Lampung, Jalan Baru Mengawal Demokrasi

Gerbangindonesia.net

Redaksi by Redaksi
April 22, 2026
in Bandar Lampung, NEWS
0
Sekber Media Siber Lampung, Jalan Baru Mengawal Demokrasi
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Junaidi Ismail, SH | Wartawan Utama 

 

DI TENGAH derasnya arus informasi digital yang kian tak terbendung, publik hari ini dihadapkan pada realitas yang paradoksal yakni informasi semakin mudah diakses, tetapi kebenaran justru semakin sulit diverifikasi. Fenomena “no viral no justice” menjadi gejala yang kian menguat, sebuah kondisi di mana perhatian publik dan bahkan respons penegakan hukum seringkali dipicu bukan oleh substansi persoalan, melainkan oleh seberapa viral sebuah isu di media sosial.

Dalam konteks tersebut, langkah tiga asosiasi media siber di Lampung antara lain JMSI, SMSI, dan AMSI yang merupakan konstituen Dewan Pers untuk membentuk Sekretariat Bersama patut diapresiasi sebagai terobosan strategis. 

Hal ini bukan sekedar konsolidasi organisasi, melainkan representasi dari kesadaran kolektif untuk mengembalikan marwah pers sebagai pilar keempat demokrasi yang berfungsi menjaga akal sehat publik.

Perkembangan teknologi informasi telah melahirkan lanskap media baru yang tidak lagi sepenuhnya dikendalikan oleh institusi pers profesional. 

Media sosial menjelma menjadi ruang publik alternatif yang sangat dinamis, tetapi juga rentan terhadap disinformasi, misinformasi, bahkan manipulasi opini.

Dalam kajian komunikasi massa, kondisi ini sering disebut sebagai era “post-truth”, di mana emosi dan persepsi publik lebih dominan daripada fakta objektif. 

Dalam situasi seperti ini, keberadaan pers yang profesional dan berintegritas menjadi semakin krusial. 

Pers tidak hanya dituntut menyampaikan informasi, tetapi juga melakukan verifikasi, klarifikasi, dan edukasi publik. 

Namun, realitas di lapangan menunjukkan bahwa pers juga menghadapi tekanan besar. 

Kompetisi kecepatan informasi, tuntutan klik dan trafik, hingga tekanan ekonomi media seringkali menggeser orientasi jurnalisme dari kualitas ke kuantitas. 

Di sinilah pentingnya kolaborasi lintas organisasi untuk memperkuat standar dan praktik jurnalistik.

Pembentukan Sekretariat Bersama Asosiasi Media Siber Konstituen Dewan Pers Provinsi Lampung merupakan langkah yang memiliki dimensi strategis dan simbolik sekaligus. 

Strategis karena menyatukan sumber daya, jaringan, dan kapasitas tiga asosiasi besar. 

Simbolik karena menunjukkan adanya “jiwa besar” untuk melebur perbedaan demi kepentingan yang lebih luas, yakni kepentingan publik.

Struktur organisasi yang disusun meliputi koordinator, wakil koordinator, sekretaris, serta tiga divisi utama (Publikasi, Investigasi dan Cek Fakta, serta Advokasi) menunjukkan pendekatan yang sistematis dan terencana. 

Hal tersebut mencerminkan bahwa kolaborasi tersebut tidak bersifat seremonial, melainkan dirancang untuk bekerja secara operasional.

Dalam teori demokrasi, pers memiliki fungsi kontrol sosial (social control) yang bertujuan mengawasi jalannya kekuasaan agar tetap berada dalam koridor hukum dan kepentingan publik. 

Fungsi ini bukanlah upaya mencari-cari kesalahan, melainkan bentuk tanggung jawab moral untuk memastikan akuntabilitas.

Apa yang ditegaskan oleh para pengurus Sekretariat Bersama, bahwa kontrol sosial akan dijalankan secara fair dan berlandaskan kode etik jurnalistik menjadi poin penting. 

Ini menunjukkan adanya kesadaran bahwa kritik harus berbasis data, bukan opini liar bahwa pengawasan harus dilakukan secara profesional, bukan tendensius.

Dalam praktiknya, kontrol sosial yang sehat justru akan memperkuat pemerintahan. Kebijakan yang baik akan mendapatkan legitimasi publik, sementara kebijakan yang bermasalah dapat segera diperbaiki sebelum menimbulkan dampak yang lebih luas.

Lampung sebagai provinsi yang terus berkembang tentu menghadapi berbagai tantangan dalam pembangunan dan penegakan hukum. 

Program-program strategis nasional seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih memiliki dampak langsung terhadap kehidupan masyarakat.

Di sinilah peran Sekretariat Bersama menjadi relevan. Dengan jaringan media yang tersebar di 15 kabupaten/kota, mereka memiliki posisi strategis untuk memantau implementasi kebijakan di lapangan. 

Lebih dari itu, mereka juga dapat menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah.

Langkah untuk membuka saluran pengaduan publik melalui berbagai platform digital diantaranya WhatsApp, Instagram, TikTok, dan Facebook, menunjukkan adaptasi terhadap perilaku komunikasi masyarakat modern. Ini sekaligus memperkuat partisipasi publik dalam proses pembangunan.

Yang tidak kalah penting adalah komitmen untuk melindungi identitas pelapor. Dalam konteks jurnalisme investigatif, perlindungan sumber merupakan prinsip fundamental yang harus dijaga. 

Tanpa jaminan keamanan, masyarakat akan enggan menyampaikan informasi yang penting bagi kepentingan publik.

Lebih jauh, kolaborasi ini memiliki implikasi yang lebih luas, yakni menjaga kehormatan dan kewibawaan bangsa. 

Pers yang kuat dan berintegritas akan menghasilkan ruang publik yang sehat, di mana informasi yang beredar dapat dipercaya dan menjadi dasar pengambilan keputusan.

Sebaliknya, jika ruang publik dipenuhi oleh informasi yang tidak akurat, maka yang terjadi adalah erosi kepercayaan (trust deficit). 

Dalam jangka panjang, ini dapat melemahkan legitimasi institusi negara dan merusak tatanan sosial.

Oleh karena itu, dukungan dari semua pihak yakni pemerintah, masyarakat, akademisi, dan pelaku media menjadi sangat penting. 

Sekretariat Bersama ini tidak boleh berjalan sendiri. Tetapi harus menjadi gerakan kolektif untuk memperkuat ekosistem informasi yang sehat.

Apa yang terjadi di Lampung ini berpotensi menjadi preseden bagi daerah lain, bahkan dalam skala nasional. 

Kolaborasi antar asosiasi media yang selama ini berjalan sendiri-sendiri adalah sesuatu yang relatif baru. 

Jika berhasil, model ini dapat direplikasi sebagai best practice dalam penguatan pers di era digital.

Tentu saja tantangan ke depan tidak ringan. Perbedaan kepentingan, dinamika internal organisasi, hingga tekanan eksternal akan selalu ada. 

Namun, dengan komitmen yang kuat terhadap kode etik dan kepentingan publik, tantangan tersebut dapat dikelola.

Pembentukan Sekretariat Bersama Asosiasi Media Siber Konstituen Dewan Pers Provinsi Lampung adalah langkah progresif yang layak diapresiasi. 

Ini bukan hanya simbol persatuan, tetapi juga instrumen untuk memperkuat fungsi pers dalam menjaga demokrasi, mengawal pembangunan, dan melindungi kepentingan masyarakat.

Di era disrupsi informasi, kolaborasi semacam ini bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan. 

Pers tidak bisa berjalan sendiri. Harus bersatu, beradaptasi, dan terus menjaga integritas.

Keberhasilan Sekretariat Bersama ini akan diukur bukan dari seberapa besar gaungnya, tetapi dari seberapa nyata kontribusinya bagi masyarakat. 

Jika mampu menjadi “rumah besar” yang benar-benar mengayomi kepentingan masyarakat luas, maka Lampung tidak hanya mencatat sejarah, tetapi juga memberi arah bagi masa depan pers Indonesia. (*)

Views: 1,085
Previous Post

Tiga Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Next Post

Perkuat Transparansi, Disdik Lampung Utara Gelar Sosialisasi dan Penandatanganan Pakta Integritas SPMB 2026/2027

Redaksi

Redaksi

Next Post
Perkuat Transparansi, Disdik Lampung Utara Gelar Sosialisasi dan Penandatanganan Pakta Integritas SPMB 2026/2027

Perkuat Transparansi, Disdik Lampung Utara Gelar Sosialisasi dan Penandatanganan Pakta Integritas SPMB 2026/2027

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Nama Karin Disebut dalam Dugaan PETI Rantau Limau Kapas, Kapolda Jambi Diharapkan Bertindak

Nama Karin Disebut dalam Dugaan PETI Rantau Limau Kapas, Kapolda Jambi Diharapkan Bertindak

Oktober 30, 2026
Di Duga Jadi Beking Peti, Kelompok Suku Anak Dalam Datangi Polres Merangin 

Di Duga Jadi Beking Peti, Kelompok Suku Anak Dalam Datangi Polres Merangin 

Oktober 29, 2026
Peringati Sumpah Pemuda ke-98, Bupati M. Syukur Ingatkan Pemuda Jauhi Narkoba

Peringati Sumpah Pemuda ke-98, Bupati M. Syukur Ingatkan Pemuda Jauhi Narkoba

Oktober 28, 2026
Tanpa Empati, Pam Swakarsa PT ILP Tetap Robohkan Gubuk Warga Meski Dihalangi Ibu Gendong Balita

Tanpa Empati, Pam Swakarsa PT ILP Tetap Robohkan Gubuk Warga Meski Dihalangi Ibu Gendong Balita

Oktober 28, 2026

Recent News

Nama Karin Disebut dalam Dugaan PETI Rantau Limau Kapas, Kapolda Jambi Diharapkan Bertindak

Nama Karin Disebut dalam Dugaan PETI Rantau Limau Kapas, Kapolda Jambi Diharapkan Bertindak

Oktober 30, 2026
Di Duga Jadi Beking Peti, Kelompok Suku Anak Dalam Datangi Polres Merangin 

Di Duga Jadi Beking Peti, Kelompok Suku Anak Dalam Datangi Polres Merangin 

Oktober 29, 2026
Peringati Sumpah Pemuda ke-98, Bupati M. Syukur Ingatkan Pemuda Jauhi Narkoba

Peringati Sumpah Pemuda ke-98, Bupati M. Syukur Ingatkan Pemuda Jauhi Narkoba

Oktober 28, 2026
Tanpa Empati, Pam Swakarsa PT ILP Tetap Robohkan Gubuk Warga Meski Dihalangi Ibu Gendong Balita

Tanpa Empati, Pam Swakarsa PT ILP Tetap Robohkan Gubuk Warga Meski Dihalangi Ibu Gendong Balita

Oktober 28, 2026

Browse by Category

  • Aceh
  • ADVERTORIAL
  • ADVETORIAL
  • Astronomi
  • BALI
  • Bandar Lampung
  • Bangkok/Thailan
  • Bekasi
  • Bogor
  • Cirebon
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Empat Lawang
  • Hukum
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kota
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Langkat
  • Lubuk Lunggau
  • Lubuklingau
  • Marangin
  • Mesuji
  • Metro
  • Musi Banyu Asin
  • Nasional
  • Nasional
  • NEWS
  • OKU
  • Olahraga
  • Opini
  • Palembang
  • PAPUA
  • Pendidikan
  • PERISTIWA
  • Pertistiwa
  • Pesawaran
  • Pesir Barat
  • Peswaran
  • Politik
  • Pringsewu
  • Ragam
  • Semarang
  • Sosial
  • Sumatera Selatan
  • Sumatera Utara
  • Tanggamus
  • TNI | POLRI
  • Trending
  • Trending Topik
  • Tulang Bawang
  • Tulang Bawang Barat
  • Way Kanan
  • Yogyakarta

Recent News

Nama Karin Disebut dalam Dugaan PETI Rantau Limau Kapas, Kapolda Jambi Diharapkan Bertindak

Nama Karin Disebut dalam Dugaan PETI Rantau Limau Kapas, Kapolda Jambi Diharapkan Bertindak

Oktober 30, 2026
Di Duga Jadi Beking Peti, Kelompok Suku Anak Dalam Datangi Polres Merangin 

Di Duga Jadi Beking Peti, Kelompok Suku Anak Dalam Datangi Polres Merangin 

Oktober 29, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Gerbangindonesia.net © 2025Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Berita Vidio
  • Politik
  • Lainnya
    • Ragam
    • Hukum & Kriminal
    • Olahraga
    • Pertistiwa
    • Opini
    • TNI | POLRI
  • Login

Hak Cipta Gerbangindonesia.net © 2025Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In