• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
GerbangIndonesia.Net
Advertisement
  • Home
  • Trending
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Berita Vidio
  • Politik
  • Lainnya
    • Ragam
    • Hukum & Kriminal
    • Olahraga
    • Pertistiwa
    • Opini
    • TNI | POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Berita Vidio
  • Politik
  • Lainnya
    • Ragam
    • Hukum & Kriminal
    • Olahraga
    • Pertistiwa
    • Opini
    • TNI | POLRI
No Result
View All Result
GerbangIndonesia.Net
No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Berita Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Pertistiwa
  • Politik
  • Ragam
  • TNI | POLRI
Home Hukum & Kriminal

Penuhi Panggilan Polisi, Kades Renah Alai Diperiksa Terkait Dugaan Pengeroyokan Wartawan

Gerbangindonesia.net

Redaksi by Redaksi
Agustus 22, 2026
in Hukum & Kriminal, Marangin, NEWS
0
Penuhi Panggilan Polisi, Kades Renah Alai Diperiksa Terkait Dugaan Pengeroyokan Wartawan

Foto : Kantor Polres Merangin Jambi

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MERANGIN — Setelah sebelumnya mangkir dari panggilan penyidik, Kepala Desa (Kades) Renah Alai, Kecamatan Jangkat, Kabupaten Merangin, Hasan Basri, akhirnya memenuhi panggilan penyidik Polres Merangin pada Rabu, 19 Agustus 2026.

Hasan Basri diperiksa sebagai terlapor terkait laporan dugaan pengeroyokan terhadap wartawan Merangin, Adi Lubis, yang terjadi saat korban menjalankan tugas jurnalistik dalam peliputan persidangan di Pengadilan Negeri Bangko pada 6 Juli 2026.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, Hasan Basri datang ke Polres Merangin untuk menjalani pemeriksaan dan memberikan keterangan kepada penyidik terkait peristiwa yang dilaporkan tersebut.

Salah seorang penyidik Polres Merangin, Aiptu Agus Ahwanudin, membenarkan bahwa Hasan Basri telah memenuhi panggilan pemeriksaan.

“Rabu tanggal 19 Agustus 2026, Pak Kades Hasan Basri sudah memenuhi panggilan penyidik Polres Merangin untuk kami ambil keterangannya terkait kejadian di Pengadilan Negeri Bangko,” ujar Aiptu Ahwa

Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mengajukan sekitar 32 pertanyaan kepada Hasan Basri. Penyidik juga memperlihatkan sejumlah video yang berkaitan dengan insiden di Pengadilan Negeri Bangko untuk dikonfirmasi kepada yang bersangkutan.

Selain video yang diperoleh dari pihak korban, penyidik juga memiliki rekaman video yang diambil oleh anggota kepolisian yang berada di lokasi kejadian. Rekaman tersebut kemudian dicocokkan dengan keterangan dan rangkaian peristiwa yang sedang didalami penyidik.

“Kami juga memperlihatkan beberapa video saat kejadian dan menunjukkan kepada Pak Kades terkait insiden tersebut. Kami juga mendapatkan beberapa video dari anggota Polres Merangin yang berada di tempat kejadian untuk mensinkronkan kejadian dengan video tersebut,” jelasnya.

Penyidik menyebut, dari sejumlah rekaman yang telah dikantongi, terdapat beberapa orang yang diduga terlihat dalam video saat insiden berlangsung. Pihak kepolisian juga telah melakukan dokumentasi dan mengidentifikasi sejumlah orang yang tampak dalam rekaman tersebut sebagai bagian dari proses penyelidikan.

“Kami sudah mengantongi beberapa orang yang nampak dalam video dan sudah kami screenshot orang-orangnya. Selanjutnya kami akan menjadwalkan kembali pemanggilan Pak Kades pada tanggal 28 Agustus 2026,” kata Aiptu Ahwa

Pihak kepolisian memastikan proses penyelidikan terhadap laporan tersebut masih terus berjalan. Penyidik juga terus mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi-saksi, serta mendalami keterlibatan pihak-pihak yang diduga mengetahui maupun terlibat dalam peristiwa tersebut.

Sementara itu, kuasa hukum Adi Lubis, Muhamad Zen, SH, memberikan apresiasi kepada Polres Merangin yang telah melakukan pemeriksaan terhadap terlapor dan terus mengumpulkan bukti serta keterangan saksi.

“Kami mengapresiasi langkah penyidik Polres Merangin yang telah bekerja keras mengumpulkan bukti-bukti, memeriksa para saksi, serta melakukan pemeriksaan terhadap terlapor. Kami berharap perkara ini dapat menemukan titik terang,” ujar Muhamad Zen.

Ia menegaskan, apabila dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan ditemukan bukti yang cukup mengenai adanya tindak pidana pengeroyokan maupun pemukulan terhadap kliennya, pihaknya berharap seluruh pihak yang terbukti terlibat diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada penyidik. Apabila memang terbukti ada pihak-pihak yang melakukan pemukulan atau pengeroyokan terhadap klien kami, tentu kami berharap diproses dan dihukum sesuai hukum yang berlaku di negara ini,” tegasnya.

Terpisah, Ketua Umum DPP Pusat Komite Wartawan Indonesia Perjuangan (KWIP), Deferi Zen, SE, juga turut memberikan perhatian terhadap perkara tersebut. Ia mengatakan pihaknya sejak awal kejadian terus memantau dan mengawal proses hukum atas dugaan kekerasan terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik.

“Sejak awal perkara ini saya sudah memantau dan mengawal prosesnya. Kami berharap pihak kepolisian melakukan pemeriksaan dan penindakan sesuai dengan hukum yang berlaku terhadap para pelaku,” ujar Deferi Zen.

Menurutnya, tindakan kekerasan terhadap wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik tidak boleh dibiarkan karena dapat mengancam kebebasan pers dan profesionalitas kerja jurnalistik.

“Kami percayakan kepada pihak kepolisian, dalam hal ini Polres Merangin. Saya yakin penyidik mampu mengungkap siapa saja yang terlibat, termasuk apabila ada pihak yang menjadi dalang dalam pengeroyokan tersebut. Kami berharap seluruh proses dilakukan secara profesional, objektif dan berdasarkan bukti-bukti yang ada,” pungkasnya.

Dengan telah diperiksanya Hasan Basri, penyidik Polres Merangin masih akan melanjutkan pendalaman perkara, termasuk pemeriksaan lanjutan, pencocokan rekaman video, pemeriksaan saksi, serta pengumpulan alat bukti lainnya untuk menentukan ada atau tidaknya unsur tindak pidana dalam peristiwa tersebut. (Ady Lubis)

Views: 1,862
Tags: DPP KWIPKapolda JambiKapolres Merangin
Previous Post

SEMARAK HUT RI KE-81, SMPN 1 ABUNG TIMUR ADAKAN RANGKAIAN LOMBA SISWA DAN GURU

Next Post

Tukang “Bank Keliling” di Lampung Utara Ditemukan Tak Bernyawa di Perkebunan

Redaksi

Redaksi

Next Post
Tukang “Bank Keliling” di Lampung Utara Ditemukan Tak Bernyawa di Perkebunan

Tukang "Bank Keliling" di Lampung Utara Ditemukan Tak Bernyawa di Perkebunan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Nama Karin Disebut dalam Dugaan PETI Rantau Limau Kapas, Kapolda Jambi Diharapkan Bertindak

Nama Karin Disebut dalam Dugaan PETI Rantau Limau Kapas, Kapolda Jambi Diharapkan Bertindak

Oktober 30, 2026
Di Duga Jadi Beking Peti, Kelompok Suku Anak Dalam Datangi Polres Merangin 

Di Duga Jadi Beking Peti, Kelompok Suku Anak Dalam Datangi Polres Merangin 

Oktober 29, 2026
Peringati Sumpah Pemuda ke-98, Bupati M. Syukur Ingatkan Pemuda Jauhi Narkoba

Peringati Sumpah Pemuda ke-98, Bupati M. Syukur Ingatkan Pemuda Jauhi Narkoba

Oktober 28, 2026
Tanpa Empati, Pam Swakarsa PT ILP Tetap Robohkan Gubuk Warga Meski Dihalangi Ibu Gendong Balita

Tanpa Empati, Pam Swakarsa PT ILP Tetap Robohkan Gubuk Warga Meski Dihalangi Ibu Gendong Balita

Oktober 28, 2026

Recent News

Nama Karin Disebut dalam Dugaan PETI Rantau Limau Kapas, Kapolda Jambi Diharapkan Bertindak

Nama Karin Disebut dalam Dugaan PETI Rantau Limau Kapas, Kapolda Jambi Diharapkan Bertindak

Oktober 30, 2026
Di Duga Jadi Beking Peti, Kelompok Suku Anak Dalam Datangi Polres Merangin 

Di Duga Jadi Beking Peti, Kelompok Suku Anak Dalam Datangi Polres Merangin 

Oktober 29, 2026
Peringati Sumpah Pemuda ke-98, Bupati M. Syukur Ingatkan Pemuda Jauhi Narkoba

Peringati Sumpah Pemuda ke-98, Bupati M. Syukur Ingatkan Pemuda Jauhi Narkoba

Oktober 28, 2026
Tanpa Empati, Pam Swakarsa PT ILP Tetap Robohkan Gubuk Warga Meski Dihalangi Ibu Gendong Balita

Tanpa Empati, Pam Swakarsa PT ILP Tetap Robohkan Gubuk Warga Meski Dihalangi Ibu Gendong Balita

Oktober 28, 2026

Browse by Category

  • Aceh
  • ADVERTORIAL
  • ADVETORIAL
  • Astronomi
  • BALI
  • Bandar Lampung
  • Bangkok/Thailan
  • Bekasi
  • Bogor
  • Cirebon
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Empat Lawang
  • Hukum
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kota
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Langkat
  • Lubuk Lunggau
  • Lubuklingau
  • Marangin
  • Mesuji
  • Metro
  • Musi Banyu Asin
  • Nasional
  • Nasional
  • NEWS
  • OKU
  • Olahraga
  • Opini
  • Palembang
  • PAPUA
  • Pendidikan
  • PERISTIWA
  • Pertistiwa
  • Pesawaran
  • Pesir Barat
  • Peswaran
  • Politik
  • Pringsewu
  • Ragam
  • Semarang
  • Sosial
  • Sumatera Selatan
  • Sumatera Utara
  • Tanggamus
  • TNI | POLRI
  • Trending
  • Trending Topik
  • Tulang Bawang
  • Tulang Bawang Barat
  • Way Kanan
  • Yogyakarta

Recent News

Nama Karin Disebut dalam Dugaan PETI Rantau Limau Kapas, Kapolda Jambi Diharapkan Bertindak

Nama Karin Disebut dalam Dugaan PETI Rantau Limau Kapas, Kapolda Jambi Diharapkan Bertindak

Oktober 30, 2026
Di Duga Jadi Beking Peti, Kelompok Suku Anak Dalam Datangi Polres Merangin 

Di Duga Jadi Beking Peti, Kelompok Suku Anak Dalam Datangi Polres Merangin 

Oktober 29, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Gerbangindonesia.net © 2025Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Berita Vidio
  • Politik
  • Lainnya
    • Ragam
    • Hukum & Kriminal
    • Olahraga
    • Pertistiwa
    • Opini
    • TNI | POLRI
  • Login

Hak Cipta Gerbangindonesia.net © 2025Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In