• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
GerbangIndonesia.Net
Advertisement
  • Home
  • Trending
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Berita Vidio
  • Politik
  • Lainnya
    • Ragam
    • Hukum & Kriminal
    • Olahraga
    • Pertistiwa
    • Opini
    • TNI | POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Berita Vidio
  • Politik
  • Lainnya
    • Ragam
    • Hukum & Kriminal
    • Olahraga
    • Pertistiwa
    • Opini
    • TNI | POLRI
No Result
View All Result
GerbangIndonesia.Net
No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Berita Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Pertistiwa
  • Politik
  • Ragam
  • TNI | POLRI
Home Daerah

Diduga Beraksi di 10 TKP,Satreskrim Polres Merangin Amankan Pelaku Curanmor

Gerbangindonesia.net

Redaksi by Redaksi
Oktober 20, 2026
in Daerah, Hukum & Kriminal, Marangin, NEWS
0
Diduga Beraksi di 10 TKP,Satreskrim Polres Merangin Amankan Pelaku Curanmor
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MERANGIN – Tim Operasional Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Merangin berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua dan mengamankan seorang laki-laki berinisial (H), pada Selasa dini hari, 20 Oktober 2026, di Desa Mentawak, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan polisi nomor LP/B-211/X/2026/SPKT/Polres Merangin, tanggal 20 Oktober 2026. Terduga pelaku diamankan terkait dugaan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 KUHP.

Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Effendi, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim IPTU Dimas Wahyu Dwiputra, S.Tr.K., menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari laporan seorang warga yang kehilangan sepeda motor miliknya di Desa Tunggul Bulin, Kecamatan Tabir Ilir, Kabupaten Merangin.

Peristiwa tersebut diketahui pada Senin, 19 Oktober 2026, sekitar pukul 19.00 WIB. Saat korban pulang dari tempat kerja di kebun kelapa sawit, korban mendapati sepeda motor miliknya yang sebelumnya terparkir di dalam rumah sudah tidak berada di tempat.

Korban kemudian menanyakan keberadaan kendaraan tersebut kepada anaknya, namun tidak mendapatkan informasi. Korban selanjutnya berupaya mencari kendaraan itu di sekitar Desa Tunggul Bulin hingga memperoleh informasi dari seorang warga yang melihat seorang laki-laki mendorong sepeda motor milik korban.

“Atas informasi tersebut, korban segera menghubungi pihak kepolisian untuk melaporkan kejadian yang dialaminya. Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp18 juta,” jelas Kasat Reskrim.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal URC Satreskrim Polres Merangin segera melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi terduga pelaku dan menelusuri keberadaan kendaraan yang dilaporkan hilang.

Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi bahwa terduga pelaku diduga hendak menggadaikan sepeda motor ke arah Desa Mentawak, Kecamatan Nalo Tantan. Tim kemudian bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan terduga pelaku saat diduga hendak menggadaikan kendaraan tersebut kepada pihak Suku Anak Dalam.

Dalam pemeriksaan awal, terduga pelaku diduga mengakui telah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di sejumlah lokasi. Berdasarkan keterangan awal tersebut, terdapat dugaan keterlibatan dalam 10 kejadian curanmor yang tersebar di wilayah Tabir Ulu, Tabir Selatan, Sungai Manau, dan Kuamang Kuning.

Adapun kendaraan yang disebut dalam keterangan awal tersebut terdiri dari beberapa sepeda motor jenis Honda CRF, Honda Beat, serta kendaraan jenis WR. Meski demikian, keterkaitan terduga pelaku dengan setiap kejadian masih memerlukan pendalaman dan pembuktian lebih lanjut oleh penyidik.

Dalam pengungkapan ini, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat Street dengan nomor polisi BH 2960 XN, satu lembar STNK, serta satu buah kunci sepeda motor. Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Merangin untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasat Reskrim menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penyelidikan dan pendalaman guna mengungkap kemungkinan keterlibatan terduga pelaku dalam tindak pidana lainnya, termasuk menelusuri keberadaan kendaraan yang diduga berkaitan dengan sejumlah laporan kehilangan.

Polres Merangin mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, menggunakan kunci pengaman tambahan saat memarkir kendaraan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak pidana. (Irwanto)

Views: 998
Previous Post

Wakil Bupati Romli Terima Kunjungan Masyarakat Adat Surakarta, Tampung Aspirasi Soal Permasalahan Lahan

Next Post

Kecelakaan Maut di Desa Bedeng Rejo, Pasutri Dilaporkan Meninggal di Tempat

Redaksi

Redaksi

Next Post
Kecelakaan Maut di Desa Bedeng Rejo, Pasutri Dilaporkan Meninggal di Tempat

Kecelakaan Maut di Desa Bedeng Rejo, Pasutri Dilaporkan Meninggal di Tempat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Nama Karin Disebut dalam Dugaan PETI Rantau Limau Kapas, Kapolda Jambi Diharapkan Bertindak

Nama Karin Disebut dalam Dugaan PETI Rantau Limau Kapas, Kapolda Jambi Diharapkan Bertindak

Oktober 30, 2026
Di Duga Jadi Beking Peti, Kelompok Suku Anak Dalam Datangi Polres Merangin 

Di Duga Jadi Beking Peti, Kelompok Suku Anak Dalam Datangi Polres Merangin 

Oktober 29, 2026
Peringati Sumpah Pemuda ke-98, Bupati M. Syukur Ingatkan Pemuda Jauhi Narkoba

Peringati Sumpah Pemuda ke-98, Bupati M. Syukur Ingatkan Pemuda Jauhi Narkoba

Oktober 28, 2026
Tanpa Empati, Pam Swakarsa PT ILP Tetap Robohkan Gubuk Warga Meski Dihalangi Ibu Gendong Balita

Tanpa Empati, Pam Swakarsa PT ILP Tetap Robohkan Gubuk Warga Meski Dihalangi Ibu Gendong Balita

Oktober 28, 2026

Recent News

Nama Karin Disebut dalam Dugaan PETI Rantau Limau Kapas, Kapolda Jambi Diharapkan Bertindak

Nama Karin Disebut dalam Dugaan PETI Rantau Limau Kapas, Kapolda Jambi Diharapkan Bertindak

Oktober 30, 2026
Di Duga Jadi Beking Peti, Kelompok Suku Anak Dalam Datangi Polres Merangin 

Di Duga Jadi Beking Peti, Kelompok Suku Anak Dalam Datangi Polres Merangin 

Oktober 29, 2026
Peringati Sumpah Pemuda ke-98, Bupati M. Syukur Ingatkan Pemuda Jauhi Narkoba

Peringati Sumpah Pemuda ke-98, Bupati M. Syukur Ingatkan Pemuda Jauhi Narkoba

Oktober 28, 2026
Tanpa Empati, Pam Swakarsa PT ILP Tetap Robohkan Gubuk Warga Meski Dihalangi Ibu Gendong Balita

Tanpa Empati, Pam Swakarsa PT ILP Tetap Robohkan Gubuk Warga Meski Dihalangi Ibu Gendong Balita

Oktober 28, 2026

Browse by Category

  • Aceh
  • ADVERTORIAL
  • ADVETORIAL
  • Astronomi
  • BALI
  • Bandar Lampung
  • Bangkok/Thailan
  • Bekasi
  • Bogor
  • Cirebon
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Empat Lawang
  • Hukum
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kota
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Langkat
  • Lubuk Lunggau
  • Lubuklingau
  • Marangin
  • Mesuji
  • Metro
  • Musi Banyu Asin
  • Nasional
  • Nasional
  • NEWS
  • OKU
  • Olahraga
  • Opini
  • Palembang
  • PAPUA
  • Pendidikan
  • PERISTIWA
  • Pertistiwa
  • Pesawaran
  • Pesir Barat
  • Peswaran
  • Politik
  • Pringsewu
  • Ragam
  • Semarang
  • Sosial
  • Sumatera Selatan
  • Sumatera Utara
  • Tanggamus
  • TNI | POLRI
  • Trending
  • Trending Topik
  • Tulang Bawang
  • Tulang Bawang Barat
  • Way Kanan
  • Yogyakarta

Recent News

Nama Karin Disebut dalam Dugaan PETI Rantau Limau Kapas, Kapolda Jambi Diharapkan Bertindak

Nama Karin Disebut dalam Dugaan PETI Rantau Limau Kapas, Kapolda Jambi Diharapkan Bertindak

Oktober 30, 2026
Di Duga Jadi Beking Peti, Kelompok Suku Anak Dalam Datangi Polres Merangin 

Di Duga Jadi Beking Peti, Kelompok Suku Anak Dalam Datangi Polres Merangin 

Oktober 29, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Gerbangindonesia.net © 2025Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Berita Vidio
  • Politik
  • Lainnya
    • Ragam
    • Hukum & Kriminal
    • Olahraga
    • Pertistiwa
    • Opini
    • TNI | POLRI
  • Login

Hak Cipta Gerbangindonesia.net © 2025Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In