LAMPUNG UTARA– Polsek Bukit Kemuning mengamankan tiga orang pria yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu di sebuah kos di Lingkungan III, Kecamatan Bukit Kemuning, Rabu 26 Agustus 2026 sekitar pukul 15.00 WIB.
Ketiganya berinisial RDD 29, RZ 45, dan N 27. Penangkapan berawal dari laporan masyarakat soal dugaan penyalahgunaan narkoba di bedeng belakang SDN 3 Bukit Kemuning.
Kapolsek Bukit Kemuning AKP Riki Nopariansyah bersama Kanit Reskrim dan anggota kemudian melakukan penggeledahan di lokasi.
Dari tempat kejadian, polisi mengamankan barang bukti berupa 2 paket sabu, 2 bundel plastik klip kosong, 3 alat hisap, pirek, 2 skop pipet, 3 korek api, cotton buds, dan 2 unit HP.
Kasi Humas Polres Lampung Utara IPTU Herawati membenarkan pengungkapan tersebut. Ketiga terduga pelaku kini ditahan di Satresnarkoba Polres Lampung Utara untuk proses penyidikan lebih lanjut.
“Kami apresiasi peran masyarakat. Perkara ini masih kami dalami untuk mengungkap asal-usul barang bukti,” kata IPTU Herawati.
Polres Lampung Utara mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba dan segera melapor jika mengetahui peredaran narkotika.(Red)







