Merangin, – Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) kembali marak di aliran Sungai Tembesi, tepatnya di Desa Selango, Kecamatan Pamenang Selatan, Kabupaten Merangin, Jambi. Berdasarkan pantauan media di lapangan, sedikitnya terdapat dua unit rakit dompeng yang beroperasi secara terang-terangan. Rakit tersebut diduga milik dua orang warga setempat, yakni Urianto dan Sayidina.
Ironisnya, aktivitas PETI tersebut seolah berjalan mulus tanpa hambatan. Diduga kuat, kegiatan itu mendapat “angin segar” dari oknum-oknum aparat setempat sehingga hingga kini tetap aman beroperasi. Bahkan, beberapa tokoh masyarakat disebut-sebut ikut terkait, salah satunya Ajir—adik dari Sayidina yang juga diketahui mendukung aktivitas tambang ilegal tersebut.
Seorang warga Desa Selango yang enggan disebutkan namanya mengaku keberatan dengan aktivitas PETI tersebut. Ia menuturkan, keruhnya air Sungai Tembesi akibat tambang emas ilegal sangat mengganggu aktivitas sehari-hari masyarakat, termasuk kebutuhan air bersih.
“Kami sangat terganggu. Air sungai jadi keruh, tidak bisa dipakai untuk mandi, mencuci, apalagi diminum. Kami minta aparat segera menindak pelaku PETI di desa ini,” ungkapnya.
Masyarakat mendesak aparat penegak hukum, termasuk Kapolres Merangin dan Kapolda Jambi, untuk segera mengambil langkah tegas. Warga berharap agar pelaku yang sudah jelas-jelas disebutkan namanya, yaitu Urianto dan Sayidina, dapat ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Aktivitas PETI bukan hanya merugikan masyarakat, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan yang parah. Penambangan dengan rakit dompeng di sungai berisiko mempercepat erosi, merusak ekosistem perairan, serta mengancam keberlangsungan hidup masyarakat yang bergantung pada sungai.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun aparat terkait mengenai laporan masyarakat terhadap aktivitas PETI di Desa Selango.(Irwan)







