MERANGIN – Aktivitas penebangan lahan yang diduga untuk kepentingan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Lubuk Birah, Kecamatan Muara Siau, Kabupaten Merangin, menuai sorotan tajam dari masyarakat. Warga menyebut, penebangan tersebut diduga melibatkan oknum Kepala Desa bernama Ahyak Udin serta Ketua RT berinisial M. Syukur.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah warga, lahan atau kawasan hutan yang berada di wilayah Sengak telah ditebang dan diduga akan dijadikan lokasi aktivitas PETI ilegal. Ironisnya, dalam Peraturan Desa (Perdes) setempat, masyarakat dilarang melakukan aktivitas pencarian emas tanpa izin. Namun, warga menilai aturan tersebut justru dilanggar oleh oknum aparatur desa sendiri.
“Dalam Perdes jelas masyarakat tidak boleh cari emas. Tapi sekarang yang melanggar justru Kades dan Ketua RT. Ini sangat disayangkan,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Warga juga menyebut bahwa kawasan hutan yang ditebang tersebut merupakan hutan desa yang selama ini dikelola dan diawasi oleh pihak kehutanan. Dugaan keterlibatan aparatur desa dalam aktivitas tersebut dinilai sebagai tindakan yang bertentangan dengan hukum dan mencederai kepercayaan masyarakat.
Tak hanya itu, Ketua RT M. Syukur juga diduga sempat mengeluarkan ancaman kepada salah seorang warga agar tidak mencoba mengganggu aktivitas mereka. Hal ini semakin memperkeruh suasana dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Jangan coba-coba ganggu mereka,” demikian ancaman yang disebut-sebut disampaikan kepada warga.
Selain dugaan keterlibatan dalam aktivitas PETI, warga juga menyebut bahwa oknum Kepala Desa diduga menjadi donatur bagi pekerja yang beraktivitas di kawasan Sengak tersebut.
Atas kejadian ini, masyarakat Desa Lubuk mengecam keras tindakan yang dinilai semena-mena dan tidak mencerminkan sikap seorang pemimpin.
Mereka berharap aparat penegak hukum segera turun tangan untuk melakukan penyelidikan serta menindaklanjuti dugaan pelanggaran hukum yang terjadi.
“Kami warga mengecam keras tindakan oknum Kades dan oknum RT ini yang semena-mena. Kami minta aparat penegak hukum segera bertindak,” tegas perwakilan warga.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Kepala Desa maupun Ketua RT terkait tudingan tersebut. (Ady Lubis)







