• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
GerbangIndonesia.Net
Advertisement
  • Home
  • Trending
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Berita Vidio
  • Politik
  • Lainnya
    • Ragam
    • Hukum & Kriminal
    • Olahraga
    • Pertistiwa
    • Opini
    • TNI | POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Berita Vidio
  • Politik
  • Lainnya
    • Ragam
    • Hukum & Kriminal
    • Olahraga
    • Pertistiwa
    • Opini
    • TNI | POLRI
No Result
View All Result
GerbangIndonesia.Net
No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Berita Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Pertistiwa
  • Politik
  • Ragam
  • TNI | POLRI
Home Hukum & Kriminal

Abaikan Imbauan Polisi, Hiburan Orgen Tunggal di Cempaka Timur Masih Berdentum Hingga Larut Malam

Gerbangindonesia.net

Redaksi by Redaksi
April 12, 2026
in Hukum & Kriminal, Lampung Utara, NEWS
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LAMPUNG UTARA – Meski aturan pembatasan jam operasional hiburan rakyat telah ditetapkan, pelanggaran di lapangan masih saja terjadi. Sebuah pesta pernikahan di Desa Cempaka Timur, Kecamatan Sungkai Jaya, dilaporkan warga tetap menyalakan musik orgen tunggal hingga larut malam pada Sabtu (11/4/2026).

Keluhan tersebut mencuat setelah video berdurasi 30-40 detik tersebar luas di grup WhatsApp dan Facebook “Lampung Utara Bangkit Bersama”. Warga setempat, Dani, mengungkapkan kekecewaannya karena dentum musik justru semakin kencang saat waktu menunjukkan pukul 23.46 WIB, melampaui batas yang diizinkan.

Padahal, sebelumnya pada sore hari pukul 17.00 WIB, Kanit Intel yang mewakili Kapolsek Sungkai Jaya telah mendatangi lokasi untuk memberikan imbauan agar kegiatan dihentikan sesuai aturan. Namun, langkah persuasif tersebut tampaknya tidak diindahkan oleh penyelenggara acara.

Ketegasan Kapolres Lampung Utara

Menanggapi fenomena ini, Kapolres Lampung Utara, AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., menegaskan bahwa izin keramaian untuk orgen tunggal hanya berlaku dari pukul 08.00 WIB hingga 17.00 WIB. Aturan ini merujuk pada Surat Edaran Bupati Lampung Utara No: 300/99/40-LU/2023 dan Perda No. 4 Tahun 2002 tentang Ketertiban Umum.

“Izin hanya diberikan sampai jam 5 sore. Hal ini harus dipatuhi untuk menjaga kenyamanan masyarakat sekitar,” tegas AKBP Deddy Kurniawan dalam keterangannya, Jumat (10/4).

Sanksi Pidana Menanti

Kapolres mengingatkan bahwa gangguan ketenteraman lingkungan pada malam hari dapat diproses hukum. Berdasarkan Pasal 265 KUHP baru serta Pasal 503 KUHP lama, pelaku yang membuat hingar-bingar hingga mengganggu tetangga di malam hari dapat dikenakan sanksi denda hingga kurungan.

“Langkah hukum adalah upaya terakhir, namun jika imbauan terus diabaikan, kami akan bertindak tegas berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Kotabumi,” tambah Kapolres.

Polres Lampung Utara mengimbau masyarakat untuk tetap aktif melapor melalui Call Center 110 jika menemukan pelanggaran serupa demi terciptanya ketertiban umum di Bumi Ragem Tunas Lampung.(Red)

Views: 1,752
Previous Post

Dugaan Pelanggaran Disiplin dan Penghalangan Pers: Dua Oknum ASN Lampung Utara Diperiksa Inspektorat

Next Post

Warga Sentul City Keluhkan Intimidasi dan Akses Pengelolaan Sampah, Minta Pemerintah Turun Tangan

Redaksi

Redaksi

Next Post
Warga Sentul City Keluhkan Intimidasi dan Akses Pengelolaan Sampah, Minta Pemerintah Turun Tangan

Warga Sentul City Keluhkan Intimidasi dan Akses Pengelolaan Sampah, Minta Pemerintah Turun Tangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Nama Karin Disebut dalam Dugaan PETI Rantau Limau Kapas, Kapolda Jambi Diharapkan Bertindak

Nama Karin Disebut dalam Dugaan PETI Rantau Limau Kapas, Kapolda Jambi Diharapkan Bertindak

Oktober 30, 2026
Di Duga Jadi Beking Peti, Kelompok Suku Anak Dalam Datangi Polres Merangin 

Di Duga Jadi Beking Peti, Kelompok Suku Anak Dalam Datangi Polres Merangin 

Oktober 29, 2026
Peringati Sumpah Pemuda ke-98, Bupati M. Syukur Ingatkan Pemuda Jauhi Narkoba

Peringati Sumpah Pemuda ke-98, Bupati M. Syukur Ingatkan Pemuda Jauhi Narkoba

Oktober 28, 2026
Tanpa Empati, Pam Swakarsa PT ILP Tetap Robohkan Gubuk Warga Meski Dihalangi Ibu Gendong Balita

Tanpa Empati, Pam Swakarsa PT ILP Tetap Robohkan Gubuk Warga Meski Dihalangi Ibu Gendong Balita

Oktober 28, 2026

Recent News

Nama Karin Disebut dalam Dugaan PETI Rantau Limau Kapas, Kapolda Jambi Diharapkan Bertindak

Nama Karin Disebut dalam Dugaan PETI Rantau Limau Kapas, Kapolda Jambi Diharapkan Bertindak

Oktober 30, 2026
Di Duga Jadi Beking Peti, Kelompok Suku Anak Dalam Datangi Polres Merangin 

Di Duga Jadi Beking Peti, Kelompok Suku Anak Dalam Datangi Polres Merangin 

Oktober 29, 2026
Peringati Sumpah Pemuda ke-98, Bupati M. Syukur Ingatkan Pemuda Jauhi Narkoba

Peringati Sumpah Pemuda ke-98, Bupati M. Syukur Ingatkan Pemuda Jauhi Narkoba

Oktober 28, 2026
Tanpa Empati, Pam Swakarsa PT ILP Tetap Robohkan Gubuk Warga Meski Dihalangi Ibu Gendong Balita

Tanpa Empati, Pam Swakarsa PT ILP Tetap Robohkan Gubuk Warga Meski Dihalangi Ibu Gendong Balita

Oktober 28, 2026

Browse by Category

  • Aceh
  • ADVERTORIAL
  • ADVETORIAL
  • Astronomi
  • BALI
  • Bandar Lampung
  • Bangkok/Thailan
  • Bekasi
  • Bogor
  • Cirebon
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Empat Lawang
  • Hukum
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kota
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Langkat
  • Lubuk Lunggau
  • Lubuklingau
  • Marangin
  • Mesuji
  • Metro
  • Musi Banyu Asin
  • Nasional
  • Nasional
  • NEWS
  • OKU
  • Olahraga
  • Opini
  • Palembang
  • PAPUA
  • Pendidikan
  • PERISTIWA
  • Pertistiwa
  • Pesawaran
  • Pesir Barat
  • Peswaran
  • Politik
  • Pringsewu
  • Ragam
  • Semarang
  • Sosial
  • Sumatera Selatan
  • Sumatera Utara
  • Tanggamus
  • TNI | POLRI
  • Trending
  • Trending Topik
  • Tulang Bawang
  • Tulang Bawang Barat
  • Way Kanan
  • Yogyakarta

Recent News

Nama Karin Disebut dalam Dugaan PETI Rantau Limau Kapas, Kapolda Jambi Diharapkan Bertindak

Nama Karin Disebut dalam Dugaan PETI Rantau Limau Kapas, Kapolda Jambi Diharapkan Bertindak

Oktober 30, 2026
Di Duga Jadi Beking Peti, Kelompok Suku Anak Dalam Datangi Polres Merangin 

Di Duga Jadi Beking Peti, Kelompok Suku Anak Dalam Datangi Polres Merangin 

Oktober 29, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Gerbangindonesia.net © 2025Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Berita Vidio
  • Politik
  • Lainnya
    • Ragam
    • Hukum & Kriminal
    • Olahraga
    • Pertistiwa
    • Opini
    • TNI | POLRI
  • Login

Hak Cipta Gerbangindonesia.net © 2025Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In