MERANGIN – Sebuah truk bermuatan tangki minyak solar dalam skala besar dihadang warga saat melintas di kawasan Simpang Seling, Kelurahan Mampun, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin. Kendaraan tersebut diduga membawa pasokan solar untuk aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Tabir Barat.
Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan, truk berwarna kuning tersebut hendak menuju wilayah Kibul, Kecamatan Tabir Barat. Namun sebelum sampai ke lokasi tujuan, kendaraan itu dihentikan oleh sejumlah warga dan anggota Karang Taruna setempat karena dicurigai membawa pasokan minyak untuk aktivitas tambang ilegal.
Situasi di lokasi sempat memanas. Warga menyebut sopir dan pihak pemilik minyak terlibat cekcok dengan masyarakat yang menghadang kendaraan tersebut di Simpang Seling.
Dari keterangan warga, minyak solar itu diduga milik seorang oknum anggota Brimob bernama Amri. Bahkan dalam keributan tersebut, salah satu anggota Karang Taruna Kelurahan Mampun bernama Rusli disebut sempat mendapat perlakuan kasar.
“Mobil itu diduga membawa minyak tujuan Kibul, Tabir Barat. Sempat terjadi ribut dengan warga saat dihentikan,” ujar salah seorang warga di lokasi.
Warga meminta aparat penegak hukum, baik Polres Merangin maupun Polda Jambi, segera turun tangan untuk menindak dugaan distribusi solar yang diduga digunakan untuk menunjang aktivitas PETI di wilayah Tabir Barat.
Menurut warga, aktivitas keluar masuk kendaraan pengangkut minyak solar berkapasitas besar di kawasan tersebut sudah sering terjadi dan terkesan bebas beroperasi tanpa pengawasan ketat.
“Kalau memang serius memberantas pemasok minyak untuk PETI, silakan cek langsung di lapangan. Hampir setiap hari mobil bermuatan solar masuk ke wilayah ini,” ungkap warga lainnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun pihak yang disebut dalam peristiwa tersebut. (Ady Lubis)







