LAMPUNG UTARA,- Suasana persiapan lomba tenis meja dalam rangka HUT Ke-81 Kemerdekaan RI di Kotabumi mendadak ricuh. Seorang panitia bernama Adhan Hudi Nunyai menjadi korban penganiayaan oleh seorang pria berinisial Tambunan.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 15 Agustus 2026 sekitar pukul 14.00 WIB di area SKB Skala Brak, Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara.
Berdasarkan pengakuan korban, saat itu ia bersama rekan-rekan sedang menata meja dan kursi untuk perlombaan. Tiba-tiba datang Tambunan dan melontarkan ucapan kasar. Tidak hanya menyudutkan Adhan, pelaku juga menghina orang tua korban.
Merasa tidak terima, Adhan mencoba mengklarifikasi maksud ucapan tersebut. Namun bukannya menjawab, pelaku justru langsung melayangkan pukulan ke arah wajah korban.
“Pukulan pertama mengenai bibir saya sampai pecah. Setelah itu saya dipukul lagi hingga terjatuh. Kepala saya juga mengalami luka,” ujar Adhan Senin 17 Agustus 2026.
Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka memar di sekujur tubuh, bibir sobek, dan luka di bagian kepala.
Usai kejadian, Adhan langsung menjalani pemeriksaan visum di fasilitas kesehatan sebagai bukti. Ia kemudian membuat laporan resmi ke Polres Lampung Utara.
Laporan tersebut tercatat dengan Nomor STTLP/B/411/VIII/2026/SPKT/POLRES LAMPUNG UTARA/POLDA LAMPUNG.
Adhan berharap aparat segera memproses hukum pelaku yang diketahui berdomisili di wilayah Kota Alam Permai. “Saya minta diproses sesuai hukum agar ada efek jera dan tidak terulang lagi,” katanya.
Hingga berita ini diturunkan, konfirmasi kepada Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Ivan Roland Kristofel melalui pesan WhatsApp belum mendapatkan jawaban terkait perkembangan penanganan kasus ini.
Pihak kepolisian sebelumnya telah menerima laporan dan disebut akan menindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Reporter: Tim Redaksi







