• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
GerbangIndonesia.Net
Advertisement
  • Home
  • Trending
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Berita Vidio
  • Politik
  • Lainnya
    • Ragam
    • Hukum & Kriminal
    • Olahraga
    • Pertistiwa
    • Opini
    • TNI | POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Berita Vidio
  • Politik
  • Lainnya
    • Ragam
    • Hukum & Kriminal
    • Olahraga
    • Pertistiwa
    • Opini
    • TNI | POLRI
No Result
View All Result
GerbangIndonesia.Net
No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Berita Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Pertistiwa
  • Politik
  • Ragam
  • TNI | POLRI
Home Hukum

Suwardi Minta Bupati Lamut Copot Pejabat Eselon II yang Tak Kompeten dan Serakah

Gerbangindonesia.net

Redaksi by Redaksi
Agustus 20, 2026
in Hukum, Lampung Utara, NEWS
0
Suwardi Minta Bupati Lamut Copot Pejabat Eselon II yang Tak Kompeten dan Serakah

Oplus_131072

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LAMPUNG UTARA,- Pemerintah Kabupaten Lampung Utara menggelar uji kompetensi bagi seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama atau eselon II selama empat hari, mulai 18 hingga 21 Agustus 2026.

Praktisi hukum Dr. Suwardi, S.H., M.H., CM., CPCLE., CPS. menilai kegiatan tersebut patut diapresiasi. Ia menyebut uji kompetensi harus dijadikan momentum bagi Bupati Lampung Utara untuk mengevaluasi kompetensi, integritas, loyalitas, dan kinerja para kepala perangkat daerah.

Menurut Suwardi, jabatan eselon II merupakan posisi strategis karena bertugas menerjemahkan visi kepala daerah menjadi kebijakan dan pelayanan kepada masyarakat.

Karena itu, pengisian jabatan tidak boleh didasarkan pada senioritas, kedekatan, titipan politik, hubungan pribadi, atau kepentingan kelompok.

“Uji kompetensi ini kesempatan bagi Bupati untuk menyingkirkan pejabat yang tidak kompeten, tidak berintegritas, tidak mampu bekerja sama, tidak loyal terhadap pemerintahan yang sah, serta hanya berorientasi pada keuntungan pribadi,” tegas Suwardi, Senin (18/8/2026).

Suwardi juga menyoroti perilaku pejabat yang memperlihatkan keserakahan, menguasai proyek, diduga memperjualbelikan jabatan, meminta bagian dari kegiatan dinas, hingga menggunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi.

“Jika ditemukan bukti cukup, pejabat seperti itu tidak hanya layak dicopot, tetapi juga harus diproses sesuai ketentuan disiplin ASN dan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Ia menegaskan loyalitas ASN bukan berarti kesetiaan pribadi kepada bupati. Loyalitas sejati adalah kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI, pemerintahan yang sah, dan kepentingan masyarakat.

“Pejabat loyal adalah yang berani memberi masukan jujur, melaksanakan kebijakan yang sah, dan tidak bermain di belakang untuk kepentingan pribadi atau kelompok,” jelasnya.

Pelaksanaan uji kompetensi, kata Suwardi, harus berpedoman pada sistem merit sesuai UU No. 20 Tahun 2023 tentang ASN dan PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana diubah PP No. 17 Tahun 2020.

Penempatan, rotasi, dan mutasi harus didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, kinerja, integritas, dan kebutuhan organisasi, bukan pertimbangan politik.

Tim penilai juga harus independen dan profesional. Instrumen penilaian harus mengukur kompetensi manajerial, teknis, sosial kultural, rekam jejak, capaian kinerja, pengelolaan anggaran, kepatuhan hukum, integritas, dan kualitas pelayanan publik.

“Hasil uji kompetensi jangan hanya jadi dokumen formal untuk membenarkan keputusan yang sudah ditentukan. Kalau nama yang akan dipertahankan sudah diatur sejak awal, maka ini hanya sandiwara administratif,” katanya.

Selain hasil tes, Suwardi meminta Bupati memperhatikan rekam jejak pejabat. Mulai dari hasil pemeriksaan Inspektorat, LHKPN, temuan audit, pengaduan masyarakat, hingga potensi konflik kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa.

“Pejaabat yang bikin gaduh, terindikasi bagi-bagi proyek harus jadi prioritas untuk disingkirkan. Itu akan merusak dan menyeret bupati,” tegasnya.

Namun ia mengingatkan, setiap informasi dan pengaduan harus diverifikasi terlebih dahulu. Uji kompetensi tidak boleh dijadikan alat untuk menyingkirkan pejabat berdasarkan rumor atau kepentingan politik.

Suwardi berharap hasil uji kompetensi 18–21 Agustus 2026 ditindaklanjuti nyata. Pejabat kompeten dan berintegritas dipertahankan, yang masih kurang dibina, sementara yang tidak memenuhi standar dan menyalahgunakan jabatan harus diganti sesuai prosedur.

“Keberhasilan uji kompetensi bukan dari banyaknya pejabat yang digeser, tetapi dari lahirnya birokrasi yang bersih, profesional, berani mengambil keputusan, tidak serakah, dan mengabdi untuk masyarakat Lampung Utara,” pungkasnya.

Reporter: Tim Redaksi

Views: 1,505
Previous Post

CEKCOK DI SKB KOTABUMI BERUJUNG PENGANIAYAAN, KORBAN ALAMI LUKA DI WAJAH DAN KEPALA

Next Post

PANTAI MANDIRI PESISIR BARAT BAKAL MILIKI CHAMPION RESORT, DORONG EKONOMI LOKAL

Redaksi

Redaksi

Next Post
PANTAI MANDIRI PESISIR BARAT BAKAL MILIKI CHAMPION RESORT, DORONG EKONOMI LOKAL

PANTAI MANDIRI PESISIR BARAT BAKAL MILIKI CHAMPION RESORT, DORONG EKONOMI LOKAL

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Nama Karin Disebut dalam Dugaan PETI Rantau Limau Kapas, Kapolda Jambi Diharapkan Bertindak

Nama Karin Disebut dalam Dugaan PETI Rantau Limau Kapas, Kapolda Jambi Diharapkan Bertindak

Oktober 30, 2026
Di Duga Jadi Beking Peti, Kelompok Suku Anak Dalam Datangi Polres Merangin 

Di Duga Jadi Beking Peti, Kelompok Suku Anak Dalam Datangi Polres Merangin 

Oktober 29, 2026
Peringati Sumpah Pemuda ke-98, Bupati M. Syukur Ingatkan Pemuda Jauhi Narkoba

Peringati Sumpah Pemuda ke-98, Bupati M. Syukur Ingatkan Pemuda Jauhi Narkoba

Oktober 28, 2026
Tanpa Empati, Pam Swakarsa PT ILP Tetap Robohkan Gubuk Warga Meski Dihalangi Ibu Gendong Balita

Tanpa Empati, Pam Swakarsa PT ILP Tetap Robohkan Gubuk Warga Meski Dihalangi Ibu Gendong Balita

Oktober 28, 2026

Recent News

Nama Karin Disebut dalam Dugaan PETI Rantau Limau Kapas, Kapolda Jambi Diharapkan Bertindak

Nama Karin Disebut dalam Dugaan PETI Rantau Limau Kapas, Kapolda Jambi Diharapkan Bertindak

Oktober 30, 2026
Di Duga Jadi Beking Peti, Kelompok Suku Anak Dalam Datangi Polres Merangin 

Di Duga Jadi Beking Peti, Kelompok Suku Anak Dalam Datangi Polres Merangin 

Oktober 29, 2026
Peringati Sumpah Pemuda ke-98, Bupati M. Syukur Ingatkan Pemuda Jauhi Narkoba

Peringati Sumpah Pemuda ke-98, Bupati M. Syukur Ingatkan Pemuda Jauhi Narkoba

Oktober 28, 2026
Tanpa Empati, Pam Swakarsa PT ILP Tetap Robohkan Gubuk Warga Meski Dihalangi Ibu Gendong Balita

Tanpa Empati, Pam Swakarsa PT ILP Tetap Robohkan Gubuk Warga Meski Dihalangi Ibu Gendong Balita

Oktober 28, 2026

Browse by Category

  • Aceh
  • ADVERTORIAL
  • ADVETORIAL
  • Astronomi
  • BALI
  • Bandar Lampung
  • Bangkok/Thailan
  • Bekasi
  • Bogor
  • Cirebon
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Empat Lawang
  • Hukum
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kota
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Langkat
  • Lubuk Lunggau
  • Lubuklingau
  • Marangin
  • Mesuji
  • Metro
  • Musi Banyu Asin
  • Nasional
  • Nasional
  • NEWS
  • OKU
  • Olahraga
  • Opini
  • Palembang
  • PAPUA
  • Pendidikan
  • PERISTIWA
  • Pertistiwa
  • Pesawaran
  • Pesir Barat
  • Peswaran
  • Politik
  • Pringsewu
  • Ragam
  • Semarang
  • Sosial
  • Sumatera Selatan
  • Sumatera Utara
  • Tanggamus
  • TNI | POLRI
  • Trending
  • Trending Topik
  • Tulang Bawang
  • Tulang Bawang Barat
  • Way Kanan
  • Yogyakarta

Recent News

Nama Karin Disebut dalam Dugaan PETI Rantau Limau Kapas, Kapolda Jambi Diharapkan Bertindak

Nama Karin Disebut dalam Dugaan PETI Rantau Limau Kapas, Kapolda Jambi Diharapkan Bertindak

Oktober 30, 2026
Di Duga Jadi Beking Peti, Kelompok Suku Anak Dalam Datangi Polres Merangin 

Di Duga Jadi Beking Peti, Kelompok Suku Anak Dalam Datangi Polres Merangin 

Oktober 29, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Gerbangindonesia.net © 2025Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Berita Vidio
  • Politik
  • Lainnya
    • Ragam
    • Hukum & Kriminal
    • Olahraga
    • Pertistiwa
    • Opini
    • TNI | POLRI
  • Login

Hak Cipta Gerbangindonesia.net © 2025Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In