• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
GerbangIndonesia.Net
Advertisement
  • Home
  • Trending
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Berita Vidio
  • Politik
  • Lainnya
    • Ragam
    • Hukum & Kriminal
    • Olahraga
    • Pertistiwa
    • Opini
    • TNI | POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Berita Vidio
  • Politik
  • Lainnya
    • Ragam
    • Hukum & Kriminal
    • Olahraga
    • Pertistiwa
    • Opini
    • TNI | POLRI
No Result
View All Result
GerbangIndonesia.Net
No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Berita Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Pertistiwa
  • Politik
  • Ragam
  • TNI | POLRI
Home Hukum & Kriminal

Aktivitas Penambang Emas Tampa Izin(PETI)Milik Ponidi Di Tran A2 Bukit Bukul Sudah Kebal Hukum.

gerbangindonesia.net

Redaksi by Redaksi
November 18, 2025
in Hukum & Kriminal, Marangin, NEWS, PERISTIWA
0
Aktivitas Penambang Emas Tampa Izin(PETI)Milik Ponidi Di Tran A2 Bukit Bukul Sudah Kebal Hukum.
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Merangin -Aktivitas penambang emas tampa izin (PETI)kembali marak di desa bukit Bukul, kecamatan pemenang selatan, satu set mesin Dompeng diduga milik seorang pemain lama Ponidi, yang di sebut kembali beraktivitas setelah di terbitkan surat keputusan Bupati Merangin tidak boleh lagi beroperasi dengan cara ilegal, Senin (18/10/2025).

 

Berdasarkan informasi masyarakat dan laporan yang di terima beberapa redaksi media nasional pada Selasa (18/11), aktivitas ilegal ini diduga kuat dikoordinir oleh seorang pria bernama Ponidi.

 

Merespon laporan tersebut,Tim investigasi gabungan dari awak media online segera melakukan penelusuran langsung ke lokasi pada Senin(18/11).

 

Setibanya di desa bukit Bukul,Tim

Mendapati fakta adanya sejumlah aktivitas tambang emas ilegal yang aktif beroperasi menggunakan mesin Dompeng.

 

Temuan ini membantah pertanyaan aparat penegak hukum (APH) setempat yang selama ini menyatakan bahwa tidak terdapat aktivitas tambang emas ilegal (PETI)di wilayah desa bukit bungkul.

 

Dari hasil investigasi di lapangan, sejumlah pekerja tambang menyebut nama Ponidi sebagai bos atau pemodal sekaligus koordinator lapangan kegiatan penambang ilegal ini.

 

Namun, upaya tim untuk menelusuri keberadaan Ponidi tidak membuahkan hasil karena pekerja tambang tidak memberikan keterangan jelas.

 

Payung hukum dan ancaman pidana

Kegiatan penambangan Tampa izin(PETI

Merupakan tindak pidana sebagai mana

Diatur dalam:

 

Undang-undang Nomor 3 Tahun 2020

Tentang perubahan atas UU No.4 Tahun

2009 tentang pertambangan mineral dan batubara, khusus nya pasal 158 yang berbunyi:

 

“Setiap orang melakukan usaha

Penambangan Tampa izin resmi(IUP,IUK,atau izin lain nya) dipidana

Penjara paling lima 5(lima)Tahun dan denda paling banyak Rp.100 miliyar.

 

Selain itu, aktivitas PETI berpotensi

Melanggar ketentuan dalam dalam undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, terutama terkait pencemaran air sungai dan perusakan habitat.

 

Hingga rilis ini diterbitkan,Tim Investigasi masih terus mengumpulkan data, dokumentasi,serta melakukan upaya komunikasi dengan pihak -pihak terkait di wilayah kabupaten Merangin.

 

Namun sangat di sayangkan, belum ada

Pernyataan resmi dari aparat yang berwenang,baik dari tingkat desa, kecamatan, maupun kabupaten.

 

Kami menyerukan kepada pemerintah daerah, kepolisian,dan instansi lingkungan hidup kabupaten Merangin untuk segera mengambil langkah tegas dalam menangani kasus ini,serta memastikan perlindungan lingkungan dan ksehatan masyarakat desa bukit bungkul.

 

Bukti visual di lapangan

Salah satu dokumentasi yang berhasil

Diperoleh oleh Tim investigasi menunjukkan sejumlah ponton tambang

Emas ilegal di seputaran sungai desa bukit bungkul.(Irwan)

Views: 308
Previous Post

Ketua SMSI Way Kanan : Gelar Pahlawan untuk Soeharto Sangat Tepat, Beliau Bapak Pembangunan dan Bapak Remaja Indonesia

Next Post

Ketua BARA JP , Desak Oknum Polisi Pemasok Narkoba Dipecat Tidak Hormat: “Institusi Tidak Boleh Dikotori Sampah Begini!”

Redaksi

Redaksi

Next Post
Ketua BARA JP , Desak Oknum Polisi Pemasok Narkoba Dipecat Tidak Hormat: “Institusi Tidak Boleh Dikotori Sampah Begini!”

Ketua BARA JP , Desak Oknum Polisi Pemasok Narkoba Dipecat Tidak Hormat: “Institusi Tidak Boleh Dikotori Sampah Begini!”

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Nama Karin Disebut dalam Dugaan PETI Rantau Limau Kapas, Kapolda Jambi Diharapkan Bertindak

Nama Karin Disebut dalam Dugaan PETI Rantau Limau Kapas, Kapolda Jambi Diharapkan Bertindak

Oktober 30, 2026
Di Duga Jadi Beking Peti, Kelompok Suku Anak Dalam Datangi Polres Merangin 

Di Duga Jadi Beking Peti, Kelompok Suku Anak Dalam Datangi Polres Merangin 

Oktober 29, 2026
Peringati Sumpah Pemuda ke-98, Bupati M. Syukur Ingatkan Pemuda Jauhi Narkoba

Peringati Sumpah Pemuda ke-98, Bupati M. Syukur Ingatkan Pemuda Jauhi Narkoba

Oktober 28, 2026
Tanpa Empati, Pam Swakarsa PT ILP Tetap Robohkan Gubuk Warga Meski Dihalangi Ibu Gendong Balita

Tanpa Empati, Pam Swakarsa PT ILP Tetap Robohkan Gubuk Warga Meski Dihalangi Ibu Gendong Balita

Oktober 28, 2026

Recent News

Nama Karin Disebut dalam Dugaan PETI Rantau Limau Kapas, Kapolda Jambi Diharapkan Bertindak

Nama Karin Disebut dalam Dugaan PETI Rantau Limau Kapas, Kapolda Jambi Diharapkan Bertindak

Oktober 30, 2026
Di Duga Jadi Beking Peti, Kelompok Suku Anak Dalam Datangi Polres Merangin 

Di Duga Jadi Beking Peti, Kelompok Suku Anak Dalam Datangi Polres Merangin 

Oktober 29, 2026
Peringati Sumpah Pemuda ke-98, Bupati M. Syukur Ingatkan Pemuda Jauhi Narkoba

Peringati Sumpah Pemuda ke-98, Bupati M. Syukur Ingatkan Pemuda Jauhi Narkoba

Oktober 28, 2026
Tanpa Empati, Pam Swakarsa PT ILP Tetap Robohkan Gubuk Warga Meski Dihalangi Ibu Gendong Balita

Tanpa Empati, Pam Swakarsa PT ILP Tetap Robohkan Gubuk Warga Meski Dihalangi Ibu Gendong Balita

Oktober 28, 2026

Browse by Category

  • Aceh
  • ADVERTORIAL
  • ADVETORIAL
  • Astronomi
  • BALI
  • Bandar Lampung
  • Bangkok/Thailan
  • Bekasi
  • Bogor
  • Cirebon
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Empat Lawang
  • Hukum
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kota
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Langkat
  • Lubuk Lunggau
  • Lubuklingau
  • Marangin
  • Mesuji
  • Metro
  • Musi Banyu Asin
  • Nasional
  • Nasional
  • NEWS
  • OKU
  • Olahraga
  • Opini
  • Palembang
  • PAPUA
  • Pendidikan
  • PERISTIWA
  • Pertistiwa
  • Pesawaran
  • Pesir Barat
  • Peswaran
  • Politik
  • Pringsewu
  • Ragam
  • Semarang
  • Sosial
  • Sumatera Selatan
  • Sumatera Utara
  • Tanggamus
  • TNI | POLRI
  • Trending
  • Trending Topik
  • Tulang Bawang
  • Tulang Bawang Barat
  • Way Kanan
  • Yogyakarta

Recent News

Nama Karin Disebut dalam Dugaan PETI Rantau Limau Kapas, Kapolda Jambi Diharapkan Bertindak

Nama Karin Disebut dalam Dugaan PETI Rantau Limau Kapas, Kapolda Jambi Diharapkan Bertindak

Oktober 30, 2026
Di Duga Jadi Beking Peti, Kelompok Suku Anak Dalam Datangi Polres Merangin 

Di Duga Jadi Beking Peti, Kelompok Suku Anak Dalam Datangi Polres Merangin 

Oktober 29, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Gerbangindonesia.net © 2025Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Berita Vidio
  • Politik
  • Lainnya
    • Ragam
    • Hukum & Kriminal
    • Olahraga
    • Pertistiwa
    • Opini
    • TNI | POLRI
  • Login

Hak Cipta Gerbangindonesia.net © 2025Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In