• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
GerbangIndonesia.Net
Advertisement
  • Home
  • Trending
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Berita Vidio
  • Politik
  • Lainnya
    • Ragam
    • Hukum & Kriminal
    • Olahraga
    • Pertistiwa
    • Opini
    • TNI | POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Berita Vidio
  • Politik
  • Lainnya
    • Ragam
    • Hukum & Kriminal
    • Olahraga
    • Pertistiwa
    • Opini
    • TNI | POLRI
No Result
View All Result
GerbangIndonesia.Net
No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Berita Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Pertistiwa
  • Politik
  • Ragam
  • TNI | POLRI
Home Daerah

Ayah Korban, Meminta Pelaku Dikenakan pasal 340 KUHP

Redaksi by Redaksi
Maret 12, 2025
in Daerah, Hukum & Kriminal, Metro, NEWS
0
Ayah Korban, Meminta Pelaku Dikenakan pasal 340 KUHP

Keterangan Foto, Kasie Intel Kejaksaan Negeri Metro. Debi Resta Yudha, S.H., M.H.

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

METRO, gerbangsumatera88.co.id -Ayah korban pembunuh di Kecamatan Metro Timur pada tahun 2024 lalu, berharap agar pelaku yang berinisial R dituntut dengan pasal 340 Undang – Undang KUHP.

Hal itu dijelaskan Hermansyah TR. Usai menyambangi Kantor Jejak Negeri Metro, Rabu 12 Maret 2025.

Menurut dia, almarhum putranya adalah sosok tulang punggung bagi keluarga, saat ini meninggalkan anak – anak yang masih kecil,”keluhnya.

Dia juga berharap agar pihak pengadilan negeri setempat, dapat memberikan informasi jadwal sidang yang benar, pukul berapa dilaksanakan sidang tersebut,” kata dia.

” Kalau jadwal hari sidang perdana, kami telah diberi tahu, namun jam berapa kami tidak mengetahui secara pasti”.

Masih kata Hermansyah, informasi yang kami terima pulul 08:30 wib, saat itu juga saya memanggil adik – adik saya, untuk mengikuti proses sidang tersebut,”Jelas nya.

Namun sayangnya, sesampai di pengadilan, sidang telah selesai. Yang lebih mengherankan lagi kenapa sidang itu terkesan ditutup – tutupi,”Keluhnya.

Dia juga mengingat, dengan disangkakan pelaku R pada pasal 340 UU KUHP., agar tidak ada lagi orang yang bertindak seperti halnya pelaku R. Khususnya di Kotamadya Metro dan di seluruh Indonesia pada umumnya.

Dia juga menambahkan, biasanya orang yang membunuh orang lain, cenderung terkena narkoba atau minuman keras.

Orang tua korban AI juga mendesak agar jajaran Polda Lampung dapat menangkap para pelaku pembunuhan dengan segera,”Tukasnya.

Ditempat yang sama, Debi Resta Yudha, S.H., M.H., Kasi. Intel Kejaksaan Negeri Metro, menjelaskan sidang perdana itu, merupakan agenda pembacaan surat dakwaan dan sidang ditunda sampai hari Senin.

Sidang yang rencananya akan digelar Senin depan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi – saksi, tutup nya.(AD)

Views: 141
Previous Post

Bulatkan Tekat, Raih Masa Depan Yang Gemilang Bersama TMMD di Desa Subik.

Next Post

Safari Ramadan di Pesawaran, Gubernur Mirza Serahkan Bantuan Paket Sembako, UEP, dan Kursi Roda

Redaksi

Redaksi

Next Post
Safari Ramadan di Pesawaran, Gubernur Mirza Serahkan Bantuan Paket Sembako, UEP, dan Kursi Roda

Safari Ramadan di Pesawaran, Gubernur Mirza Serahkan Bantuan Paket Sembako, UEP, dan Kursi Roda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Nama Karin Disebut dalam Dugaan PETI Rantau Limau Kapas, Kapolda Jambi Diharapkan Bertindak

Nama Karin Disebut dalam Dugaan PETI Rantau Limau Kapas, Kapolda Jambi Diharapkan Bertindak

Oktober 30, 2026
Di Duga Jadi Beking Peti, Kelompok Suku Anak Dalam Datangi Polres Merangin 

Di Duga Jadi Beking Peti, Kelompok Suku Anak Dalam Datangi Polres Merangin 

Oktober 29, 2026
Peringati Sumpah Pemuda ke-98, Bupati M. Syukur Ingatkan Pemuda Jauhi Narkoba

Peringati Sumpah Pemuda ke-98, Bupati M. Syukur Ingatkan Pemuda Jauhi Narkoba

Oktober 28, 2026
Tanpa Empati, Pam Swakarsa PT ILP Tetap Robohkan Gubuk Warga Meski Dihalangi Ibu Gendong Balita

Tanpa Empati, Pam Swakarsa PT ILP Tetap Robohkan Gubuk Warga Meski Dihalangi Ibu Gendong Balita

Oktober 28, 2026

Recent News

Nama Karin Disebut dalam Dugaan PETI Rantau Limau Kapas, Kapolda Jambi Diharapkan Bertindak

Nama Karin Disebut dalam Dugaan PETI Rantau Limau Kapas, Kapolda Jambi Diharapkan Bertindak

Oktober 30, 2026
Di Duga Jadi Beking Peti, Kelompok Suku Anak Dalam Datangi Polres Merangin 

Di Duga Jadi Beking Peti, Kelompok Suku Anak Dalam Datangi Polres Merangin 

Oktober 29, 2026
Peringati Sumpah Pemuda ke-98, Bupati M. Syukur Ingatkan Pemuda Jauhi Narkoba

Peringati Sumpah Pemuda ke-98, Bupati M. Syukur Ingatkan Pemuda Jauhi Narkoba

Oktober 28, 2026
Tanpa Empati, Pam Swakarsa PT ILP Tetap Robohkan Gubuk Warga Meski Dihalangi Ibu Gendong Balita

Tanpa Empati, Pam Swakarsa PT ILP Tetap Robohkan Gubuk Warga Meski Dihalangi Ibu Gendong Balita

Oktober 28, 2026

Browse by Category

  • Aceh
  • ADVERTORIAL
  • ADVETORIAL
  • Astronomi
  • BALI
  • Bandar Lampung
  • Bangkok/Thailan
  • Bekasi
  • Bogor
  • Cirebon
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Empat Lawang
  • Hukum
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kota
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Langkat
  • Lubuk Lunggau
  • Lubuklingau
  • Marangin
  • Mesuji
  • Metro
  • Musi Banyu Asin
  • Nasional
  • Nasional
  • NEWS
  • OKU
  • Olahraga
  • Opini
  • Palembang
  • PAPUA
  • Pendidikan
  • PERISTIWA
  • Pertistiwa
  • Pesawaran
  • Pesir Barat
  • Peswaran
  • Politik
  • Pringsewu
  • Ragam
  • Semarang
  • Sosial
  • Sumatera Selatan
  • Sumatera Utara
  • Tanggamus
  • TNI | POLRI
  • Trending
  • Trending Topik
  • Tulang Bawang
  • Tulang Bawang Barat
  • Way Kanan
  • Yogyakarta

Recent News

Nama Karin Disebut dalam Dugaan PETI Rantau Limau Kapas, Kapolda Jambi Diharapkan Bertindak

Nama Karin Disebut dalam Dugaan PETI Rantau Limau Kapas, Kapolda Jambi Diharapkan Bertindak

Oktober 30, 2026
Di Duga Jadi Beking Peti, Kelompok Suku Anak Dalam Datangi Polres Merangin 

Di Duga Jadi Beking Peti, Kelompok Suku Anak Dalam Datangi Polres Merangin 

Oktober 29, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Gerbangindonesia.net © 2025Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Berita Vidio
  • Politik
  • Lainnya
    • Ragam
    • Hukum & Kriminal
    • Olahraga
    • Pertistiwa
    • Opini
    • TNI | POLRI
  • Login

Hak Cipta Gerbangindonesia.net © 2025Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In