MERANGIN – Maraknya aktivitas penambangan emas tanpa izin atau yang lebih dikenal dengan sebutan PETI di wilayah Kabupaten Merangin, khususnya di Desa Lubuk Beringin, Kecamatan Muara Siau, kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, masyarakat melaporkan adanya penggunaan alat berat jenis ekskavator yang diduga digunakan untuk mendukung kegiatan pertambangan ilegal tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, terpantau satu unit alat berat ekskavator merek Zoomlion sedang melakukan aktivitas pengerukan di area hutan Desa Lubuk Beringin. Menurut keterangan sejumlah warga setempat, alat berat tersebut diduga kuat dimiliki oleh seorang pengusaha yang berdomisili di wilayah Bangko yang dikenal dengan panggilan Tekun.
“Ya betul bang, alat berat itu habis keluar dari lokasi PETI di Desa Lubuk Beringin. Itu memang milik Tekun yang biasa dikenal warga,” ujar salah satu saksi yang enggan disebutkan namanya, Senin (17/04/2026).
Diketahui, selain memiliki alat berat yang diduga digunakan untuk menambang, sosok yang disebut Tekun ini juga dikenal memiliki usaha pembelian emas hasil tambang ilegal, salah satunya yang beroperasi di Desa Mentawak. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa Tekun bukanlah pemain baru. Ia diduga kuat telah menjadi pelaku dan penggerak aktivitas PETI di beberapa titik wilayah yang ada di Kabupaten Merangin.
Kondisi ini memperlihatkan betapa masifnya praktik pertambangan ilegal di Merangin. Dahulu PETI identik dengan cara manual, namun kini penggunaan alat berat modern seperti ekskavator sudah menjadi hal yang lumrah. Keberadaan alat berat ini tentu saja merusak ekosistem lingkungan secara masif dan mengubah tata guna lahan secara drastis di Desa Lubuk Beringin dan sekitarnya.
Berdasarkan pantauan media ini di lapangan, alat berat ekskavator yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI tersebut disebut-sebut mendapat pengawalan dari salah satu oknum wartawan berinisial SR dari Dusun Sependung ke gudang milik Tekun yang berada di blakang SMA Negeri 6 Merangin.
Dugaan adanya keterlibatan pihak tertentu dalam mengawal operasional alat berat tersebut menimbulkan keresahan di tengah masyarakat dan semakin memperkuat asumsi bahwa aktivitas PETI tersebut berjalan dengan adanya dukungan atau perlindungan dari pihak tertentu.
Masyarakat menilai, aktivitas skala besar seperti ini tidak mungkin bisa berjalan tanpa adanya perlindungan atau “tangan dingin” dari pihak-pihak yang seharusnya bertugas mengawasi.
Dugaan adanya oknum yang ikut mengawal alat berat semakin memperjelas bahwa praktik PETI di wilayah tersebut terorganisir dan berlangsung secara terang-terangan.
Terkait hal ini, muncul pertanyaan besar dan sindiran keras dari berbagai kalangan terhadap kinerja aparat penegak hukum, khususnya jajaran Polres Merangin. Publik mempertanyakan kenapa aktivitas yang diduga ilegal ini bisa berjalan aman dan lancar, seolah-olah tidak tersentuh hukum.
“Kami berharap aparat tidak pilih kasih atau ‘tebang pilih’ dalam memberantas PETI. Jangan sampai ada yang merasa aman karena ada ‘beking’ atau perlindungan di balik layar. Jika memang ada keterlibatan oknum, termasuk yang diduga mengawal alat berat tersebut, maka aparat harus bertindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujar salah satu tokoh masyarakat.
Lebih jauh, masyarakat dan pihak yang peduli terhadap hukum dan lingkungan mendesak agar aparat penegak hukum, baik Polres Merangin maupun Polda Jambi, segera turun tangan untuk menindak tegas seluruh pihak yang terlibat, termasuk pemilik alat berat maupun pihak-pihak yang diduga turut mengawal dan melindungi aktivitas PETI tersebut.
“Untuk itu kami meminta aparat penegak hukum bertindak tegas dan transparan. Jangan hanya pelaku lapangan yang ditindak, tetapi juga pihak-pihak yang diduga membekingi dan mengawal aktivitas alat berat ekskavator untuk PETI ini harus diproses sesuai hukum,” tegas sumber tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi maupun langkah konkret dari pihak kepolisian terkait dugaan aktivitas ilegal, kepemilikan alat berat, serta dugaan keterlibatan oknum wartawan berinisial SR dalam pengawalan alat berat tersebut. (Iwan)







