• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
GerbangIndonesia.Net
Advertisement
  • Home
  • Trending
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Berita Vidio
  • Politik
  • Lainnya
    • Ragam
    • Hukum & Kriminal
    • Olahraga
    • Pertistiwa
    • Opini
    • TNI | POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Berita Vidio
  • Politik
  • Lainnya
    • Ragam
    • Hukum & Kriminal
    • Olahraga
    • Pertistiwa
    • Opini
    • TNI | POLRI
No Result
View All Result
GerbangIndonesia.Net
No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Berita Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Pertistiwa
  • Politik
  • Ragam
  • TNI | POLRI
Home Hukum & Kriminal

Diduga Gelapkan Dana Rp 30 Juta Kurir Lion Bakal Masuk Bui

Gerbangindonesia.net

Redaksi by Redaksi
April 30, 2026
in Hukum & Kriminal, Lampung Utara, NEWS
0
Diduga Gelapkan Dana Rp 30 Juta Kurir Lion Bakal Masuk Bui
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung Utara – Kepolisian Resor Lampung Utara resmi menerbitkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTPL) atas dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan yang dilaporkan oleh Iko Erza Haritius.

Surat tersebut bernomor STTPL/B/224/IV/2026/SPKT/Polres Lampung Utara/Polda Lampung, diterbitkan pada 30 April 2026 berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/225/IV/2026/SPKT/Polres Lampung Utara/Polda Lampung.

Peristiwa dugaan penggelapan terjadi pada Selasa, 18 Maret 2026 sekitar pukul 14.00 WIB di sebuah unit usaha yang berlokasi di Perumahan Anugerah Alam, Kelurahan Tanjung Harapan, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara.

“Terduga pelaku atas nama Aldi Dwi Baskara diduga melakukan penggelapan dalam jabatan dengan modus membawa barang milik konsumen untuk dijual secara tunai,” sebagaimana tertuang dalam laporan.

“Nilai barang yang diduga digelapkan mencapai Rp30.000.000 (tiga puluh juta rupiah), dan hingga saat ini uang hasil penjualan tersebut tidak disetorkan meskipun telah diberikan teguran sebanyak tiga kali,” lanjut isi laporan tersebut.

Akibat kejadian tersebut, pelapor mengalami kerugian sebesar Rp30 juta dan melaporkan peristiwa itu ke Polres Lampung Utara untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kasus ini dilaporkan dengan dugaan pelanggaran Pasal 488 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait penggelapan dalam jabatan.

“Perkembangan penanganan perkara dapat dipantau melalui laman resmi SP2HP Bareskrim Polri,” demikian tercantum dalam catatan surat.

Dengan diterbitkannya STTPL ini, laporan resmi telah tercatat dan menjadi dasar bagi aparat penegak hukum untuk melakukan proses penyelidikan lebih lanjut.

#BeritaLampung, #LampungUtara, #PolresLampungUtara, #PenggelapanJabatan, #Kriminal

Views: 1,236
Previous Post

Polres Lampung Utara Ungkap Pelaku Kejahatan

Next Post

Karena Merasa di Rugikan Pengacara Terdakwa Pemukulan Efrizal Arsyad Mantan Asisten III Akan Lapor Polisi

Redaksi

Redaksi

Next Post
Karena Merasa di Rugikan Pengacara Terdakwa Pemukulan Efrizal Arsyad Mantan Asisten III Akan Lapor Polisi

Karena Merasa di Rugikan Pengacara Terdakwa Pemukulan Efrizal Arsyad Mantan Asisten III Akan Lapor Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Nama Karin Disebut dalam Dugaan PETI Rantau Limau Kapas, Kapolda Jambi Diharapkan Bertindak

Nama Karin Disebut dalam Dugaan PETI Rantau Limau Kapas, Kapolda Jambi Diharapkan Bertindak

Oktober 30, 2026
Di Duga Jadi Beking Peti, Kelompok Suku Anak Dalam Datangi Polres Merangin 

Di Duga Jadi Beking Peti, Kelompok Suku Anak Dalam Datangi Polres Merangin 

Oktober 29, 2026
Peringati Sumpah Pemuda ke-98, Bupati M. Syukur Ingatkan Pemuda Jauhi Narkoba

Peringati Sumpah Pemuda ke-98, Bupati M. Syukur Ingatkan Pemuda Jauhi Narkoba

Oktober 28, 2026
Tanpa Empati, Pam Swakarsa PT ILP Tetap Robohkan Gubuk Warga Meski Dihalangi Ibu Gendong Balita

Tanpa Empati, Pam Swakarsa PT ILP Tetap Robohkan Gubuk Warga Meski Dihalangi Ibu Gendong Balita

Oktober 28, 2026

Recent News

Nama Karin Disebut dalam Dugaan PETI Rantau Limau Kapas, Kapolda Jambi Diharapkan Bertindak

Nama Karin Disebut dalam Dugaan PETI Rantau Limau Kapas, Kapolda Jambi Diharapkan Bertindak

Oktober 30, 2026
Di Duga Jadi Beking Peti, Kelompok Suku Anak Dalam Datangi Polres Merangin 

Di Duga Jadi Beking Peti, Kelompok Suku Anak Dalam Datangi Polres Merangin 

Oktober 29, 2026
Peringati Sumpah Pemuda ke-98, Bupati M. Syukur Ingatkan Pemuda Jauhi Narkoba

Peringati Sumpah Pemuda ke-98, Bupati M. Syukur Ingatkan Pemuda Jauhi Narkoba

Oktober 28, 2026
Tanpa Empati, Pam Swakarsa PT ILP Tetap Robohkan Gubuk Warga Meski Dihalangi Ibu Gendong Balita

Tanpa Empati, Pam Swakarsa PT ILP Tetap Robohkan Gubuk Warga Meski Dihalangi Ibu Gendong Balita

Oktober 28, 2026

Browse by Category

  • Aceh
  • ADVERTORIAL
  • ADVETORIAL
  • Astronomi
  • BALI
  • Bandar Lampung
  • Bangkok/Thailan
  • Bekasi
  • Bogor
  • Cirebon
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Empat Lawang
  • Hukum
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kota
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Langkat
  • Lubuk Lunggau
  • Lubuklingau
  • Marangin
  • Mesuji
  • Metro
  • Musi Banyu Asin
  • Nasional
  • Nasional
  • NEWS
  • OKU
  • Olahraga
  • Opini
  • Palembang
  • PAPUA
  • Pendidikan
  • PERISTIWA
  • Pertistiwa
  • Pesawaran
  • Pesir Barat
  • Peswaran
  • Politik
  • Pringsewu
  • Ragam
  • Semarang
  • Sosial
  • Sumatera Selatan
  • Sumatera Utara
  • Tanggamus
  • TNI | POLRI
  • Trending
  • Trending Topik
  • Tulang Bawang
  • Tulang Bawang Barat
  • Way Kanan
  • Yogyakarta

Recent News

Nama Karin Disebut dalam Dugaan PETI Rantau Limau Kapas, Kapolda Jambi Diharapkan Bertindak

Nama Karin Disebut dalam Dugaan PETI Rantau Limau Kapas, Kapolda Jambi Diharapkan Bertindak

Oktober 30, 2026
Di Duga Jadi Beking Peti, Kelompok Suku Anak Dalam Datangi Polres Merangin 

Di Duga Jadi Beking Peti, Kelompok Suku Anak Dalam Datangi Polres Merangin 

Oktober 29, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Gerbangindonesia.net © 2025Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Berita Vidio
  • Politik
  • Lainnya
    • Ragam
    • Hukum & Kriminal
    • Olahraga
    • Pertistiwa
    • Opini
    • TNI | POLRI
  • Login

Hak Cipta Gerbangindonesia.net © 2025Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In