• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
GerbangIndonesia.Net
Advertisement
  • Home
  • Trending
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Berita Vidio
  • Politik
  • Lainnya
    • Ragam
    • Hukum & Kriminal
    • Olahraga
    • Pertistiwa
    • Opini
    • TNI | POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Berita Vidio
  • Politik
  • Lainnya
    • Ragam
    • Hukum & Kriminal
    • Olahraga
    • Pertistiwa
    • Opini
    • TNI | POLRI
No Result
View All Result
GerbangIndonesia.Net
No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Berita Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Pertistiwa
  • Politik
  • Ragam
  • TNI | POLRI
Home Jambi

Diduga Milik Maliki, Gudang Solar Bersubsidi di Desa Salam Buku Terpantau Beroperasi Bebas

Gerbangindonesia.net

Redaksi by Redaksi
Februari 8, 2026
in Jambi, NEWS, Pertistiwa, Trending Topik
0
Diduga Milik Maliki, Gudang Solar Bersubsidi di Desa Salam Buku Terpantau Beroperasi Bebas
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MERANGIN – Dugaan praktik penimbunan minyak solar bersubsidi kembali mencuat di Kabupaten Merangin. Kali ini, sebuah gudang minyak solar skala besar terpantau beroperasi di Desa Salam Buku, Kecamatan Batang Masumai, Kabupaten Merangin, tepatnya di arah menuju objek wisata Sikumbang Waterpark.Lokasinya disebut-sebut tidak jauh dari area pesantren dan permukiman warga.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini di lapangan, sejumlah warga mengungkapkan bahwa gudang tersebut diduga milik seorang warga bernama Maliki. Menurut keterangan narasumber, aktivitas di gudang tersebut telah berlangsung cukup lama dan diduga menampung minyak solar dalam jumlah besar.

“Kalau melihat aktivitasnya, ini bukan skala kecil. Kami heran, kok bisa lancar dan seolah tidak tersentuh hukum,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Warga juga menduga adanya pihak-pihak tertentu yang membekingi aktivitas gudang tersebut, sehingga operasionalnya terkesan aman tanpa hambatan, meski berada tidak jauh dari wilayah perkotaan Kota Bangko. Dugaan ini semakin menguat karena hingga kini belum terlihat adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum.

Padahal, penimbunan dan penyalahgunaan BBM bersubsidi, khususnya solar, merupakan perbuatan yang jelas dilarang oleh undang-undang. Dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, pelaku penimbunan BBM bersubsidi dapat dikenakan pidana penjara hingga 6 tahun dan denda miliaran rupiah.

Solar bersubsidi sejatinya diperuntukkan bagi masyarakat kecil dan sektor yang berhak, bukan untuk dijadikan ladang keuntungan oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Masyarakat menilai, jika dugaan ini benar, maka praktik tersebut bukan hanya merugikan negara, tetapi juga menyakiti rasa keadilan publik. Kelangkaan solar yang kerap terjadi di lapangan diduga menjadi dampak langsung dari maraknya permainan ilegal semacam ini.

“Sudah saatnya hukum benar-benar bersih-bersih. Jangan sampai gajah di pelupuk mata tak terlihat, sementara semut di seberang lautan justru tampak jelas,” tegas warga lainnya.

Warga Desa Salam Buku berharap aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun instansi terkait, segera turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan dan penyelidikan menyeluruh. Penegakan hukum yang tegas dan transparan dinilai penting agar tidak muncul kesan hukum hanya tajam ke bawah namun tumpul ke atas.

Media ini menegaskan bahwa pemberitaan ini akan terus dikawal sebagai bentuk kontrol sosial, demi mendorong pemberantasan segala bentuk praktik ilegal, khususnya yang menyangkut kepentingan hajat hidup orang banyak.(Ady Lubis)

Views: 6,204
Previous Post

HUT ke-45 Dusun Karya Makmur, Warga Tumpah Ruah Hadiri Tasyakuran dan Doa Bersama

Next Post

Zulkarnain Rakhman Terpilih Kembali Sebagai Ketua MKKS SMP Lampung Utara Periode 2026-2029

Redaksi

Redaksi

Next Post
Zulkarnain Rakhman Terpilih Kembali Sebagai Ketua MKKS SMP Lampung Utara Periode 2026-2029

Zulkarnain Rakhman Terpilih Kembali Sebagai Ketua MKKS SMP Lampung Utara Periode 2026-2029

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Nama Karin Disebut dalam Dugaan PETI Rantau Limau Kapas, Kapolda Jambi Diharapkan Bertindak

Nama Karin Disebut dalam Dugaan PETI Rantau Limau Kapas, Kapolda Jambi Diharapkan Bertindak

Oktober 30, 2026
Di Duga Jadi Beking Peti, Kelompok Suku Anak Dalam Datangi Polres Merangin 

Di Duga Jadi Beking Peti, Kelompok Suku Anak Dalam Datangi Polres Merangin 

Oktober 29, 2026
Peringati Sumpah Pemuda ke-98, Bupati M. Syukur Ingatkan Pemuda Jauhi Narkoba

Peringati Sumpah Pemuda ke-98, Bupati M. Syukur Ingatkan Pemuda Jauhi Narkoba

Oktober 28, 2026
Tanpa Empati, Pam Swakarsa PT ILP Tetap Robohkan Gubuk Warga Meski Dihalangi Ibu Gendong Balita

Tanpa Empati, Pam Swakarsa PT ILP Tetap Robohkan Gubuk Warga Meski Dihalangi Ibu Gendong Balita

Oktober 28, 2026

Recent News

Nama Karin Disebut dalam Dugaan PETI Rantau Limau Kapas, Kapolda Jambi Diharapkan Bertindak

Nama Karin Disebut dalam Dugaan PETI Rantau Limau Kapas, Kapolda Jambi Diharapkan Bertindak

Oktober 30, 2026
Di Duga Jadi Beking Peti, Kelompok Suku Anak Dalam Datangi Polres Merangin 

Di Duga Jadi Beking Peti, Kelompok Suku Anak Dalam Datangi Polres Merangin 

Oktober 29, 2026
Peringati Sumpah Pemuda ke-98, Bupati M. Syukur Ingatkan Pemuda Jauhi Narkoba

Peringati Sumpah Pemuda ke-98, Bupati M. Syukur Ingatkan Pemuda Jauhi Narkoba

Oktober 28, 2026
Tanpa Empati, Pam Swakarsa PT ILP Tetap Robohkan Gubuk Warga Meski Dihalangi Ibu Gendong Balita

Tanpa Empati, Pam Swakarsa PT ILP Tetap Robohkan Gubuk Warga Meski Dihalangi Ibu Gendong Balita

Oktober 28, 2026

Browse by Category

  • Aceh
  • ADVERTORIAL
  • ADVETORIAL
  • Astronomi
  • BALI
  • Bandar Lampung
  • Bangkok/Thailan
  • Bekasi
  • Bogor
  • Cirebon
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Empat Lawang
  • Hukum
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kota
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Langkat
  • Lubuk Lunggau
  • Lubuklingau
  • Marangin
  • Mesuji
  • Metro
  • Musi Banyu Asin
  • Nasional
  • Nasional
  • NEWS
  • OKU
  • Olahraga
  • Opini
  • Palembang
  • PAPUA
  • Pendidikan
  • PERISTIWA
  • Pertistiwa
  • Pesawaran
  • Pesir Barat
  • Peswaran
  • Politik
  • Pringsewu
  • Ragam
  • Semarang
  • Sosial
  • Sumatera Selatan
  • Sumatera Utara
  • Tanggamus
  • TNI | POLRI
  • Trending
  • Trending Topik
  • Tulang Bawang
  • Tulang Bawang Barat
  • Way Kanan
  • Yogyakarta

Recent News

Nama Karin Disebut dalam Dugaan PETI Rantau Limau Kapas, Kapolda Jambi Diharapkan Bertindak

Nama Karin Disebut dalam Dugaan PETI Rantau Limau Kapas, Kapolda Jambi Diharapkan Bertindak

Oktober 30, 2026
Di Duga Jadi Beking Peti, Kelompok Suku Anak Dalam Datangi Polres Merangin 

Di Duga Jadi Beking Peti, Kelompok Suku Anak Dalam Datangi Polres Merangin 

Oktober 29, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Gerbangindonesia.net © 2025Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Berita Vidio
  • Politik
  • Lainnya
    • Ragam
    • Hukum & Kriminal
    • Olahraga
    • Pertistiwa
    • Opini
    • TNI | POLRI
  • Login

Hak Cipta Gerbangindonesia.net © 2025Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In