• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
GerbangIndonesia.Net
Advertisement
  • Home
  • Trending
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Berita Vidio
  • Politik
  • Lainnya
    • Ragam
    • Hukum & Kriminal
    • Olahraga
    • Pertistiwa
    • Opini
    • TNI | POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Berita Vidio
  • Politik
  • Lainnya
    • Ragam
    • Hukum & Kriminal
    • Olahraga
    • Pertistiwa
    • Opini
    • TNI | POLRI
No Result
View All Result
GerbangIndonesia.Net
No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Berita Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Pertistiwa
  • Politik
  • Ragam
  • TNI | POLRI
Home Marangin

Diduga Tak Kantongi Izin Lengkap, Peternakan Ayam Milik Hamim di Desa Sinar Gading Dikeluhkan Warga

Redaksi by Redaksi
April 7, 2026
in Marangin
0
Diduga Tak Kantongi Izin Lengkap, Peternakan Ayam Milik Hamim di Desa Sinar Gading Dikeluhkan Warga

Oplus_131072

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MERANGIN – Keberadaan peternakan ayam berskala besar milik Hamim di Desa Sinar Gading, Kecamatan Tabir Selatan, Kabupaten Merangin, kembali menuai sorotan warga. Selain menimbulkan bau menyengat yang mengganggu aktivitas belajar, usaha tersebut juga diduga belum mengantongi izin yang lengkap sesuai ketentuan.

Keluhan warga bukan tanpa alasan. Lokasi kandang yang berada dekat dengan sekolah dan permukiman membuat dampak yang ditimbulkan terasa langsung, terutama saat masa panen atau pembersihan kandang. Bau kotoran ayam disebut sangat menyengat hingga masuk ke ruang belajar.

Salah satu tokoh masyarakat setempat, SN, secara tegas menyampaikan dugaan bahwa usaha peternakan tersebut belum memiliki perizinan yang sesuai. Ia bahkan meragukan klaim pihak pengelola yang menyebut izin telah lengkap.

“Kalau dibilang izinnya lengkap, itu tidak benar. Setahu kami tidak ada izin yang lengkap. Jangan sampai masyarakat dibohongi dengan pernyataan seperti itu,” ujar SN kepada media ini.

Selain persoalan bau, warga juga menyoroti arah blower atau alat pembuangan udara dari dalam kandang yang menghadap ke area sekolah dan rumah warga. Kondisi ini dinilai memperparah penyebaran bau serta berpotensi membawa partikel debu dan gas yang dapat mengganggu kesehatan, terutama bagi anak-anak.

Secara aturan, usaha peternakan ayam dengan kapasitas besar memang wajib memenuhi berbagai persyaratan administratif dan lingkungan. Hal ini meliputi dokumen izin berusaha, izin lingkungan seperti SPPL atau UKL-UPL, hingga AMDAL untuk skala tertentu, serta harus memperhatikan kesesuaian tata ruang wilayah.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Merangin, Syafrani, S.T., M.Si., sebelumnya menjelaskan bahwa setiap usaha peternakan wajib melalui tahapan perizinan yang jelas sebelum beroperasi.

“Kalau sudah masuk kategori peternakan, maka wajib memiliki izin. Prosesnya harus melalui rekomendasi dari dinas teknis seperti peternakan dan lingkungan hidup, baru kemudian ke dinas perizinan,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa jenis izin lingkungan ditentukan berdasarkan skala usaha. Untuk usaha kecil dan menengah cukup dengan SPPL, sementara untuk skala besar wajib memiliki AMDAL.

“Kalau kapasitasnya besar, apalagi sampai ribuan ekor, itu sudah masuk kategori peternakan dan wajib AMDAL. Kalau tidak ada izin lingkungan dan izin berusaha, maka usaha tersebut bisa ditutup,” tegas Syafrani.

Lebih lanjut, DLH juga akan mempertimbangkan aspek lokasi sebelum memberikan rekomendasi. Peternakan yang berada terlalu dekat dengan fasilitas umum seperti sekolah dan permukiman padat disebut kecil kemungkinan mendapatkan persetujuan.

“Kita lihat juga lokasinya, apakah dekat pemukiman, sekolah, atau fasilitas umum lainnya. Kalau berdempetan seperti itu, biasanya sulit untuk direkomendasikan,” tambahnya.

Warga berharap pemerintah daerah segera melakukan pengecekan langsung ke lokasi, termasuk memverifikasi kelengkapan izin serta mengukur dampak lingkungan yang ditimbulkan. Mereka menegaskan bahwa tujuan utama bukan untuk menghentikan usaha, melainkan memastikan kegiatan tersebut tidak merugikan masyarakat.

“Kami hanya ingin kejelasan. Kalau memang sudah sesuai aturan, tunjukkan izinnya. Kalau tidak, tolong ditertibkan demi kesehatan anak-anak kami,” ujar salah satu wali murid.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola peternakan ayam milik Hamim belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan perizinan dan keluhan warga tersebut. (Irwan)

Views: 768
Previous Post

Lapas Bangko Bersih dari Narkoba! Razia Serentak dan Tes Urine Buktikan Komitmen Tanpa Kompromi

Next Post

Merajut Benang Emas di Tengah Tugas Negara: Perjalanan Asri Bangkitkan Tapis Lampung

Redaksi

Redaksi

Next Post
Merajut Benang Emas di Tengah Tugas Negara: Perjalanan Asri Bangkitkan Tapis Lampung

Merajut Benang Emas di Tengah Tugas Negara: Perjalanan Asri Bangkitkan Tapis Lampung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Nama Karin Disebut dalam Dugaan PETI Rantau Limau Kapas, Kapolda Jambi Diharapkan Bertindak

Nama Karin Disebut dalam Dugaan PETI Rantau Limau Kapas, Kapolda Jambi Diharapkan Bertindak

Oktober 30, 2026
Di Duga Jadi Beking Peti, Kelompok Suku Anak Dalam Datangi Polres Merangin 

Di Duga Jadi Beking Peti, Kelompok Suku Anak Dalam Datangi Polres Merangin 

Oktober 29, 2026
Peringati Sumpah Pemuda ke-98, Bupati M. Syukur Ingatkan Pemuda Jauhi Narkoba

Peringati Sumpah Pemuda ke-98, Bupati M. Syukur Ingatkan Pemuda Jauhi Narkoba

Oktober 28, 2026
Tanpa Empati, Pam Swakarsa PT ILP Tetap Robohkan Gubuk Warga Meski Dihalangi Ibu Gendong Balita

Tanpa Empati, Pam Swakarsa PT ILP Tetap Robohkan Gubuk Warga Meski Dihalangi Ibu Gendong Balita

Oktober 28, 2026

Recent News

Nama Karin Disebut dalam Dugaan PETI Rantau Limau Kapas, Kapolda Jambi Diharapkan Bertindak

Nama Karin Disebut dalam Dugaan PETI Rantau Limau Kapas, Kapolda Jambi Diharapkan Bertindak

Oktober 30, 2026
Di Duga Jadi Beking Peti, Kelompok Suku Anak Dalam Datangi Polres Merangin 

Di Duga Jadi Beking Peti, Kelompok Suku Anak Dalam Datangi Polres Merangin 

Oktober 29, 2026
Peringati Sumpah Pemuda ke-98, Bupati M. Syukur Ingatkan Pemuda Jauhi Narkoba

Peringati Sumpah Pemuda ke-98, Bupati M. Syukur Ingatkan Pemuda Jauhi Narkoba

Oktober 28, 2026
Tanpa Empati, Pam Swakarsa PT ILP Tetap Robohkan Gubuk Warga Meski Dihalangi Ibu Gendong Balita

Tanpa Empati, Pam Swakarsa PT ILP Tetap Robohkan Gubuk Warga Meski Dihalangi Ibu Gendong Balita

Oktober 28, 2026

Browse by Category

  • Aceh
  • ADVERTORIAL
  • ADVETORIAL
  • Astronomi
  • BALI
  • Bandar Lampung
  • Bangkok/Thailan
  • Bekasi
  • Bogor
  • Cirebon
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Empat Lawang
  • Hukum
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kota
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Langkat
  • Lubuk Lunggau
  • Lubuklingau
  • Marangin
  • Mesuji
  • Metro
  • Musi Banyu Asin
  • Nasional
  • Nasional
  • NEWS
  • OKU
  • Olahraga
  • Opini
  • Palembang
  • PAPUA
  • Pendidikan
  • PERISTIWA
  • Pertistiwa
  • Pesawaran
  • Pesir Barat
  • Peswaran
  • Politik
  • Pringsewu
  • Ragam
  • Semarang
  • Sosial
  • Sumatera Selatan
  • Sumatera Utara
  • Tanggamus
  • TNI | POLRI
  • Trending
  • Trending Topik
  • Tulang Bawang
  • Tulang Bawang Barat
  • Way Kanan
  • Yogyakarta

Recent News

Nama Karin Disebut dalam Dugaan PETI Rantau Limau Kapas, Kapolda Jambi Diharapkan Bertindak

Nama Karin Disebut dalam Dugaan PETI Rantau Limau Kapas, Kapolda Jambi Diharapkan Bertindak

Oktober 30, 2026
Di Duga Jadi Beking Peti, Kelompok Suku Anak Dalam Datangi Polres Merangin 

Di Duga Jadi Beking Peti, Kelompok Suku Anak Dalam Datangi Polres Merangin 

Oktober 29, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Gerbangindonesia.net © 2025Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Berita Vidio
  • Politik
  • Lainnya
    • Ragam
    • Hukum & Kriminal
    • Olahraga
    • Pertistiwa
    • Opini
    • TNI | POLRI
  • Login

Hak Cipta Gerbangindonesia.net © 2025Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In