• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
GerbangIndonesia.Net
Advertisement
  • Home
  • Trending
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Berita Vidio
  • Politik
  • Lainnya
    • Ragam
    • Hukum & Kriminal
    • Olahraga
    • Pertistiwa
    • Opini
    • TNI | POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Berita Vidio
  • Politik
  • Lainnya
    • Ragam
    • Hukum & Kriminal
    • Olahraga
    • Pertistiwa
    • Opini
    • TNI | POLRI
No Result
View All Result
GerbangIndonesia.Net
No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Berita Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Pertistiwa
  • Politik
  • Ragam
  • TNI | POLRI
Home Lampung Utara

Dugaan Tunggangi Program Sembako Pemerintah Pusat CV. Aswindra Tirta Maulana Tipu Mark-Up Hak KPM Lampung Utara

Dinsos: Terdapat 56. 622 KPM di Lampung Utara

Redaksi by Redaksi
Juli 7, 2025
in Lampung Utara
0
CV. Aswindra Tirta Maulana
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung Utara (GI) – Program Sembako dari pemerintahan pusat untuk masyarakat di Indonesia di tahun 2025 ini, dimana program itu telah di atur melalui peraturan menteri sosial nomor 4 tahun 2023 sebagai pedoman petunjuk agar efektif dan efisien realisasinya.

 

Sementara di kabupaten Lampung Utara realisasi program sembako yang di maksud, menjadi persoalan, sehingga mendapat protes warga dan perbincangan publik,  hal itu lantaran terdapat dugaan pelanggaran atas realisasinya oleh CV. Aswindra Tirta Maulana. Senin (07 Juli 2025).

 

Seperti di kelurahan Kotabumi Tengah, diduga dana bantuan milik warga yang masuk ke rekening masing-masing keluarga penerima manfaat (KPM) tersebut di ambil oleh oknum kelurahan atas perintah lurah untuk di kirimkan ke rekening CV penyedia sembako, mengalir terlebih dahulu ke rekening RT sebagai perantara.

 

Kemudian sembako yang diterima KPM, di nilai tidak sesuai dari dana 600 ribu yang di ambil CV penyedia sembako, hingga menimbulkan protes dari berbagai kalangan masyarakat di kabupaten Lampung Utara yang merasa di tipu.

 

Meski telah dikonfirmasi pada pihak CV. Aswindra Tirta Maulana, Dian Mulyani tidak merespond konfirmasi hal tersebut.

 

Sementara, berdasarkan informasi yang disampaikan dinas sosial kabupaten Lampung Utara pada tim media ini. Terdapat 56. 622 KPM penerima.

 

Program sembako yang direalisasian di kabupaten Lampung Utara dengan nilai bantuan 600 ribu rupiah per KPM, selain terdapat dugaan pelanggaran peraturan menteri sosial terkait petunjuk pelaksanaan. Juga terdapat mark-up sembako oleh CV. Aswindra Tirta Maulana dan oknum-oknum terlibat di dalamnya dengan cara menunggangi program pemerintah pusat atau presdien RI. (Fran-tim)

Views: 1,174
Tags: CV Aswindra Tirta MaulanaDian MulyaniDinas SosialKPMLampung UtaraProgram PresidenProgram Sembako
Previous Post

Kita Sering Merasa Waktu Berjalan Begitu Cepat, Ternyata Ini Alasannya!

Next Post

Bantuan Bus Sekolah dari Kementerian Perhubungan Untuk Lampung Utara

Redaksi

Redaksi

Next Post
Bus Sekolah di Lampung Utara

Bantuan Bus Sekolah dari Kementerian Perhubungan Untuk Lampung Utara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Nama Karin Disebut dalam Dugaan PETI Rantau Limau Kapas, Kapolda Jambi Diharapkan Bertindak

Nama Karin Disebut dalam Dugaan PETI Rantau Limau Kapas, Kapolda Jambi Diharapkan Bertindak

Oktober 30, 2026
Di Duga Jadi Beking Peti, Kelompok Suku Anak Dalam Datangi Polres Merangin 

Di Duga Jadi Beking Peti, Kelompok Suku Anak Dalam Datangi Polres Merangin 

Oktober 29, 2026
Peringati Sumpah Pemuda ke-98, Bupati M. Syukur Ingatkan Pemuda Jauhi Narkoba

Peringati Sumpah Pemuda ke-98, Bupati M. Syukur Ingatkan Pemuda Jauhi Narkoba

Oktober 28, 2026
Tanpa Empati, Pam Swakarsa PT ILP Tetap Robohkan Gubuk Warga Meski Dihalangi Ibu Gendong Balita

Tanpa Empati, Pam Swakarsa PT ILP Tetap Robohkan Gubuk Warga Meski Dihalangi Ibu Gendong Balita

Oktober 28, 2026

Recent News

Nama Karin Disebut dalam Dugaan PETI Rantau Limau Kapas, Kapolda Jambi Diharapkan Bertindak

Nama Karin Disebut dalam Dugaan PETI Rantau Limau Kapas, Kapolda Jambi Diharapkan Bertindak

Oktober 30, 2026
Di Duga Jadi Beking Peti, Kelompok Suku Anak Dalam Datangi Polres Merangin 

Di Duga Jadi Beking Peti, Kelompok Suku Anak Dalam Datangi Polres Merangin 

Oktober 29, 2026
Peringati Sumpah Pemuda ke-98, Bupati M. Syukur Ingatkan Pemuda Jauhi Narkoba

Peringati Sumpah Pemuda ke-98, Bupati M. Syukur Ingatkan Pemuda Jauhi Narkoba

Oktober 28, 2026
Tanpa Empati, Pam Swakarsa PT ILP Tetap Robohkan Gubuk Warga Meski Dihalangi Ibu Gendong Balita

Tanpa Empati, Pam Swakarsa PT ILP Tetap Robohkan Gubuk Warga Meski Dihalangi Ibu Gendong Balita

Oktober 28, 2026

Browse by Category

  • Aceh
  • ADVERTORIAL
  • ADVETORIAL
  • Astronomi
  • BALI
  • Bandar Lampung
  • Bangkok/Thailan
  • Bekasi
  • Bogor
  • Cirebon
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Empat Lawang
  • Hukum
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kota
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Langkat
  • Lubuk Lunggau
  • Lubuklingau
  • Marangin
  • Mesuji
  • Metro
  • Musi Banyu Asin
  • Nasional
  • Nasional
  • NEWS
  • OKU
  • Olahraga
  • Opini
  • Palembang
  • PAPUA
  • Pendidikan
  • PERISTIWA
  • Pertistiwa
  • Pesawaran
  • Pesir Barat
  • Peswaran
  • Politik
  • Pringsewu
  • Ragam
  • Semarang
  • Sosial
  • Sumatera Selatan
  • Sumatera Utara
  • Tanggamus
  • TNI | POLRI
  • Trending
  • Trending Topik
  • Tulang Bawang
  • Tulang Bawang Barat
  • Way Kanan
  • Yogyakarta

Recent News

Nama Karin Disebut dalam Dugaan PETI Rantau Limau Kapas, Kapolda Jambi Diharapkan Bertindak

Nama Karin Disebut dalam Dugaan PETI Rantau Limau Kapas, Kapolda Jambi Diharapkan Bertindak

Oktober 30, 2026
Di Duga Jadi Beking Peti, Kelompok Suku Anak Dalam Datangi Polres Merangin 

Di Duga Jadi Beking Peti, Kelompok Suku Anak Dalam Datangi Polres Merangin 

Oktober 29, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Gerbangindonesia.net © 2025Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Berita Vidio
  • Politik
  • Lainnya
    • Ragam
    • Hukum & Kriminal
    • Olahraga
    • Pertistiwa
    • Opini
    • TNI | POLRI
  • Login

Hak Cipta Gerbangindonesia.net © 2025Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In