• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
GerbangIndonesia.Net
Advertisement
  • Home
  • Trending
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Berita Vidio
  • Politik
  • Lainnya
    • Ragam
    • Hukum & Kriminal
    • Olahraga
    • Pertistiwa
    • Opini
    • TNI | POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Berita Vidio
  • Politik
  • Lainnya
    • Ragam
    • Hukum & Kriminal
    • Olahraga
    • Pertistiwa
    • Opini
    • TNI | POLRI
No Result
View All Result
GerbangIndonesia.Net
No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Berita Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Pertistiwa
  • Politik
  • Ragam
  • TNI | POLRI
Home Daerah

Gara-Gara Sekolah SMPN 2 Salah Nilai,Seorang Murid Gagal Masuk Sekolah SMU Negri

Berita Kasus SMPN 2 Kotabumi

Redaksi by Redaksi
Juli 4, 2025
in Daerah, Lampung Utara, Nasional, NEWS, Pertistiwa, Trending
0
Gara-Gara Sekolah SMPN 2 Salah Nilai,Seorang Murid Gagal Masuk Sekolah SMU Negri
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung Utara—Diduga salah satu Sekolah Menengah Pertama Negeri di Lampung Utara, keliru dalam penghitungan nilai rata-rata dalam Surat Keterangan Lulus (SKL) murid lulusan tahun ajaran 2025. Rabu 2 Juli 2025.

 

Hal ini terjadi pada salah satu murid berinisial AS. Dimana nilai yang tertera pada SKL tersebut berjumlah 81,10 sedangkan jika dihitung ulang nilai rata-rata yang sebenernya adalah 82,42.

 

Tidak hanya itu, dikarenakan kesalahan penghitungan oleh operator SMPN tersebut, saat AS mencoba mendaftarkan diri ke Sekolah Menengah Atas melalui online terdapat ketidaksinkronan nilai yang tertera di SKL dengan nilai yang dihitung oleh operator verivikasi.

 

Menurut wali murid dari AS, pihaknya sidah mencoba mendatangi SMPN tersebut untuk meminta perbaikan dan cetak kembali SKL dengan nilai yang benar. Namun, guru yang bertugas menghitung dan mencetak SKL (ED) mengatakan untuk menunggu perbaikan di Ijazah saja, sehingga sempat terjadi cekcok antara wali murid AS dengan ED.

 

“Saya sudah datang ke sekolah saya bilang nilai ini salah, tapi dia (guru) masih bilang enggak mungkin salah karena perhitungan pakai rumus bukan manual. Ya sudah saya bilang coba hitung kembali pakai rumus, ternyata bener nilai yang bener itu 82,42 bukan 81 itu,” ujarnya.

 

“Saya juga sudah minta tolong cetak ulang, katanya nanti diperbaiki di Ijazah dan dia jamin gak akan ada masalah. Tapi nyatanya ya begini masuk swasta. Kalau memang nilainya gak masuk atau gimana, yang jelas memang bener salah ini nilainya yang di sini (SKL), ini kan merugikan juga karena daftar pakai ini (SKL) bukan nunggu ijazah,” terang Wali AS.

 

Mendapat keterangan tersebut, tim media ini mendatangi langsung pihak SMPN tersebut untuk mengkonfirmasi dugaan kesalahan yang dilakukan oleh pihak sekolah, sehingga merugikan murid.

 

Saat dikonfimasi secara langsung kepada Kepala Sekolah berinisial SS dan guru yang bersangkutan ED, pihak sekolah mengakui memang benar adanya kesalahan tersebut. Namun mereka mengelak atas penolakan pencetakan ulang SKL seperti yang dikatakan oleh Wali murid.

 

“Emang benar ada beberapa yang salah, tapi langsung saya perbaiki dan kalau emang minta cetak ulang pasti langsung saya cetak gak mungkin saya mau menghambat kelanjutan sekolah murid kami, dan saya juga lupa yang mana wali dari murid itu, kalau emang dia datang kesini dan ketemu saya tapi saya lupa, karena banyak wali yang kesini untuk perbaikan,” ujar ED.

 

Menurut Kepala Sekolah, apa yang dikatakan oleh ED tersebut benar, apabila ada kesalahan maka pihak sekolah langsung memperbaiki.

 

“Iya kalau memang salah cetak di nama atau nilai di SKL pasti langsung kita perbaiki, dan juga SKL ini sifatnya sementara kalau udah dapat ijazah maka SKL ini bisa dikatakan tidak berlaku lagi, kalau memang AS tidak diterima di sekolah yang diinginkan, kemungkinan karena nilainya tidak masuk dalam kriteria sekolah tersebut,”

Pihak SMPN itupun menyatakan bahwa kesalahan yang dilakukan karena adanya kerusakan (gangguan) pada program yang mereka pakai, dan kesalahan penghitungan hanya terjadi pada penghitungan nilai dibelakang koma, namun nilai yang diinput pada masing-masing mapel sudah benar. (Andre)

Views: 11,704
Previous Post

BRI Cabang Kotabumi Kembali Lakukan Inovasi Layanan Perbankan Digital

Next Post

Kabag Protokol dan Kompim Kabupaten Merangin Haidir, Minta Maaf Setelah Didemo Puluhan Wartawan 

Redaksi

Redaksi

Next Post
Kabag Protokol dan Kompim Kabupaten Merangin Haidir, Minta Maaf Setelah Didemo Puluhan Wartawan 

Kabag Protokol dan Kompim Kabupaten Merangin Haidir, Minta Maaf Setelah Didemo Puluhan Wartawan 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Nama Karin Disebut dalam Dugaan PETI Rantau Limau Kapas, Kapolda Jambi Diharapkan Bertindak

Nama Karin Disebut dalam Dugaan PETI Rantau Limau Kapas, Kapolda Jambi Diharapkan Bertindak

Oktober 30, 2026
Di Duga Jadi Beking Peti, Kelompok Suku Anak Dalam Datangi Polres Merangin 

Di Duga Jadi Beking Peti, Kelompok Suku Anak Dalam Datangi Polres Merangin 

Oktober 29, 2026
Peringati Sumpah Pemuda ke-98, Bupati M. Syukur Ingatkan Pemuda Jauhi Narkoba

Peringati Sumpah Pemuda ke-98, Bupati M. Syukur Ingatkan Pemuda Jauhi Narkoba

Oktober 28, 2026
Tanpa Empati, Pam Swakarsa PT ILP Tetap Robohkan Gubuk Warga Meski Dihalangi Ibu Gendong Balita

Tanpa Empati, Pam Swakarsa PT ILP Tetap Robohkan Gubuk Warga Meski Dihalangi Ibu Gendong Balita

Oktober 28, 2026

Recent News

Nama Karin Disebut dalam Dugaan PETI Rantau Limau Kapas, Kapolda Jambi Diharapkan Bertindak

Nama Karin Disebut dalam Dugaan PETI Rantau Limau Kapas, Kapolda Jambi Diharapkan Bertindak

Oktober 30, 2026
Di Duga Jadi Beking Peti, Kelompok Suku Anak Dalam Datangi Polres Merangin 

Di Duga Jadi Beking Peti, Kelompok Suku Anak Dalam Datangi Polres Merangin 

Oktober 29, 2026
Peringati Sumpah Pemuda ke-98, Bupati M. Syukur Ingatkan Pemuda Jauhi Narkoba

Peringati Sumpah Pemuda ke-98, Bupati M. Syukur Ingatkan Pemuda Jauhi Narkoba

Oktober 28, 2026
Tanpa Empati, Pam Swakarsa PT ILP Tetap Robohkan Gubuk Warga Meski Dihalangi Ibu Gendong Balita

Tanpa Empati, Pam Swakarsa PT ILP Tetap Robohkan Gubuk Warga Meski Dihalangi Ibu Gendong Balita

Oktober 28, 2026

Browse by Category

  • Aceh
  • ADVERTORIAL
  • ADVETORIAL
  • Astronomi
  • BALI
  • Bandar Lampung
  • Bangkok/Thailan
  • Bekasi
  • Bogor
  • Cirebon
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Empat Lawang
  • Hukum
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kota
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Langkat
  • Lubuk Lunggau
  • Lubuklingau
  • Marangin
  • Mesuji
  • Metro
  • Musi Banyu Asin
  • Nasional
  • Nasional
  • NEWS
  • OKU
  • Olahraga
  • Opini
  • Palembang
  • PAPUA
  • Pendidikan
  • PERISTIWA
  • Pertistiwa
  • Pesawaran
  • Pesir Barat
  • Peswaran
  • Politik
  • Pringsewu
  • Ragam
  • Semarang
  • Sosial
  • Sumatera Selatan
  • Sumatera Utara
  • Tanggamus
  • TNI | POLRI
  • Trending
  • Trending Topik
  • Tulang Bawang
  • Tulang Bawang Barat
  • Way Kanan
  • Yogyakarta

Recent News

Nama Karin Disebut dalam Dugaan PETI Rantau Limau Kapas, Kapolda Jambi Diharapkan Bertindak

Nama Karin Disebut dalam Dugaan PETI Rantau Limau Kapas, Kapolda Jambi Diharapkan Bertindak

Oktober 30, 2026
Di Duga Jadi Beking Peti, Kelompok Suku Anak Dalam Datangi Polres Merangin 

Di Duga Jadi Beking Peti, Kelompok Suku Anak Dalam Datangi Polres Merangin 

Oktober 29, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Gerbangindonesia.net © 2025Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Berita Vidio
  • Politik
  • Lainnya
    • Ragam
    • Hukum & Kriminal
    • Olahraga
    • Pertistiwa
    • Opini
    • TNI | POLRI
  • Login

Hak Cipta Gerbangindonesia.net © 2025Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In