• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
GerbangIndonesia.Net
Advertisement
  • Home
  • Trending
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Berita Vidio
  • Politik
  • Lainnya
    • Ragam
    • Hukum & Kriminal
    • Olahraga
    • Pertistiwa
    • Opini
    • TNI | POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Berita Vidio
  • Politik
  • Lainnya
    • Ragam
    • Hukum & Kriminal
    • Olahraga
    • Pertistiwa
    • Opini
    • TNI | POLRI
No Result
View All Result
GerbangIndonesia.Net
No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Berita Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Pertistiwa
  • Politik
  • Ragam
  • TNI | POLRI
Home Daerah

Hak Berusaha dan Kemakmuran: Pentingnya Armada Batubara di Jalan Lintas Sumatera

Redaksi by Redaksi
Februari 1, 2026
in Daerah, Jambi, Kota, Marangin, Nasional, Nasional, NEWS, PERISTIWA, Pertistiwa, Sosial, Trending, Trending Topik
0
Hak Berusaha dan Kemakmuran: Pentingnya Armada Batubara di Jalan Lintas Sumatera
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Merangin – Masyarakat Kabupaten Merangin dihadapkan pada ketegangan baru terkait isu pengerahan massa demonstrasi yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 2 Februari 2024. Aksi ini bertujuan menolak operasional armada angkutan batubara yang melintas di jalan lintas Sumatera, sebuah jalur vital bagi perekonomian lokal. Namun, pro dan kontra muncul di tengah masyarakat, menimbulkan perdebatan yang semakin memanas.

Di satu sisi, sejumlah kalangan, terutama pengunjuk rasa, berargumen bahwa keberadaan armada angkutan batubara mengganggu ketenteraman dan keselamatan pengguna jalan. Sementara itu, di sisi lain, banyak pelaku usaha lokal, terutama para pedagang di sepanjang jalan, justru merasa diuntungkan dengan hadirnya kendaraan-kendaraan berat tersebut.

Rully Oktora, SH, seorang advokat yang berpraktik di Merangin, memberikan tanggapan hukum terkait situasi ini. “Prinsip umum penggunaan jalan lintas, seperti jalan nasional, provinsi, atau kabupaten, adalah untuk digunakan oleh setiap orang atau badan hukum, termasuk kendaraan barang. Selama memenuhi ketentuan perundang-undangan, tidak ada larangan absolut terhadap angkutan batubara melintas,” ujar Rully dalam pernyataannya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa berdasarkan Pasal 23 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pelarangan tanpa dasar hukum yang sah dapat dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum dan pelanggaran hak berusaha. “Pelaku usaha angkutan batubara memiliki hak konstitusional untuk menjalankan usahanya,” tegasnya mengacu pada Pasal 27 Ayat (2) dan Pasal 33 Ayat (1) UUD 1945.

Di tengah kontroversi ini, pedagang di sepanjang jalan lintas turut angkat bicara. Dedi, seorang pemilik warung makan yang terletak dekat jalan lintas, menyatakan, “Saya sangat senang dengan adanya angkutan batubara yang melintas. Setiap hari banyak truk yang lewat, dan itu membuat omset penjualan kami meningkat. Tanpa mereka, kami sulit untuk bertahan.”

Hal senada disampaikan oleh Ratna, seorang penjual makanan ringan. “Dengan banyaknya kendaraan yang lewat, pelanggan jadi lebih banyak. Kami sangat berharap keberadaan armada ini tetap diperbolehkan. Ini adalah sumber penghidupan bagi kami,” ungkapnya dengan penuh harap.

Selain itu, Rudi, pemilik rumah makan, menekankan bahwa “Kami menikmati keramaian yang dibawa oleh kendaraan batubara. Ini semua berpengaruh positif terhadap ekonomi masyarakat di sekitar.”

Di tengah ketegangan dan protes yang direncanakan, masyarakat Kabupaten Merangin dihadapkan pada pilihan dan dialog yang sehat. Sementara sebagian menuntut tindakan tegas untuk melindungi keselamatan pengguna jalan, banyak juga yang berharap keberadaan armada angkutan batubara dapat tetap beroperasi demi mendukung pertumbuhan ekonomi lokal. Keseimbangan antara hak berusaha dan keselamatan publik, nampaknya, menjadi kunci dalam menyelesaikan perselisihan ini.

Dengan demikian, isu ini menuntut perhatian lebih dari pemerintah dan pihak terkait untuk mencari solusi yang saling menguntungkan tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat luas.

Views: 779
Previous Post

‎Kodim 0412/Lampung Utara Gelar Silaturahmi dengan Insan Pers Jelang HPN, Bahas Implementasi Program Koperasi Desa Merah Putih dan MBG

Next Post

Patroli dan Komsos Malam Koramil 420-03/Pauh, Jaga Keamanan Wilayah Tetap Kondusif

Redaksi

Redaksi

Next Post
Patroli dan Komsos Malam Koramil 420-03/Pauh, Jaga Keamanan Wilayah Tetap Kondusif

Patroli dan Komsos Malam Koramil 420-03/Pauh, Jaga Keamanan Wilayah Tetap Kondusif

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Nama Karin Disebut dalam Dugaan PETI Rantau Limau Kapas, Kapolda Jambi Diharapkan Bertindak

Nama Karin Disebut dalam Dugaan PETI Rantau Limau Kapas, Kapolda Jambi Diharapkan Bertindak

Oktober 30, 2026
Di Duga Jadi Beking Peti, Kelompok Suku Anak Dalam Datangi Polres Merangin 

Di Duga Jadi Beking Peti, Kelompok Suku Anak Dalam Datangi Polres Merangin 

Oktober 29, 2026
Peringati Sumpah Pemuda ke-98, Bupati M. Syukur Ingatkan Pemuda Jauhi Narkoba

Peringati Sumpah Pemuda ke-98, Bupati M. Syukur Ingatkan Pemuda Jauhi Narkoba

Oktober 28, 2026
Tanpa Empati, Pam Swakarsa PT ILP Tetap Robohkan Gubuk Warga Meski Dihalangi Ibu Gendong Balita

Tanpa Empati, Pam Swakarsa PT ILP Tetap Robohkan Gubuk Warga Meski Dihalangi Ibu Gendong Balita

Oktober 28, 2026

Recent News

Nama Karin Disebut dalam Dugaan PETI Rantau Limau Kapas, Kapolda Jambi Diharapkan Bertindak

Nama Karin Disebut dalam Dugaan PETI Rantau Limau Kapas, Kapolda Jambi Diharapkan Bertindak

Oktober 30, 2026
Di Duga Jadi Beking Peti, Kelompok Suku Anak Dalam Datangi Polres Merangin 

Di Duga Jadi Beking Peti, Kelompok Suku Anak Dalam Datangi Polres Merangin 

Oktober 29, 2026
Peringati Sumpah Pemuda ke-98, Bupati M. Syukur Ingatkan Pemuda Jauhi Narkoba

Peringati Sumpah Pemuda ke-98, Bupati M. Syukur Ingatkan Pemuda Jauhi Narkoba

Oktober 28, 2026
Tanpa Empati, Pam Swakarsa PT ILP Tetap Robohkan Gubuk Warga Meski Dihalangi Ibu Gendong Balita

Tanpa Empati, Pam Swakarsa PT ILP Tetap Robohkan Gubuk Warga Meski Dihalangi Ibu Gendong Balita

Oktober 28, 2026

Browse by Category

  • Aceh
  • ADVERTORIAL
  • ADVETORIAL
  • Astronomi
  • BALI
  • Bandar Lampung
  • Bangkok/Thailan
  • Bekasi
  • Bogor
  • Cirebon
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Empat Lawang
  • Hukum
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kota
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Langkat
  • Lubuk Lunggau
  • Lubuklingau
  • Marangin
  • Mesuji
  • Metro
  • Musi Banyu Asin
  • Nasional
  • Nasional
  • NEWS
  • OKU
  • Olahraga
  • Opini
  • Palembang
  • PAPUA
  • Pendidikan
  • PERISTIWA
  • Pertistiwa
  • Pesawaran
  • Pesir Barat
  • Peswaran
  • Politik
  • Pringsewu
  • Ragam
  • Semarang
  • Sosial
  • Sumatera Selatan
  • Sumatera Utara
  • Tanggamus
  • TNI | POLRI
  • Trending
  • Trending Topik
  • Tulang Bawang
  • Tulang Bawang Barat
  • Way Kanan
  • Yogyakarta

Recent News

Nama Karin Disebut dalam Dugaan PETI Rantau Limau Kapas, Kapolda Jambi Diharapkan Bertindak

Nama Karin Disebut dalam Dugaan PETI Rantau Limau Kapas, Kapolda Jambi Diharapkan Bertindak

Oktober 30, 2026
Di Duga Jadi Beking Peti, Kelompok Suku Anak Dalam Datangi Polres Merangin 

Di Duga Jadi Beking Peti, Kelompok Suku Anak Dalam Datangi Polres Merangin 

Oktober 29, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Gerbangindonesia.net © 2025Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Berita Vidio
  • Politik
  • Lainnya
    • Ragam
    • Hukum & Kriminal
    • Olahraga
    • Pertistiwa
    • Opini
    • TNI | POLRI
  • Login

Hak Cipta Gerbangindonesia.net © 2025Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In