• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
GerbangIndonesia.Net
Advertisement
  • Home
  • Trending
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Berita Vidio
  • Politik
  • Lainnya
    • Ragam
    • Hukum & Kriminal
    • Olahraga
    • Pertistiwa
    • Opini
    • TNI | POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Berita Vidio
  • Politik
  • Lainnya
    • Ragam
    • Hukum & Kriminal
    • Olahraga
    • Pertistiwa
    • Opini
    • TNI | POLRI
No Result
View All Result
GerbangIndonesia.Net
No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Berita Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Pertistiwa
  • Politik
  • Ragam
  • TNI | POLRI
Home Hukum & Kriminal

Hak Jawab Kades Selango Disampaikan ke Media Lain, KWIP: “Itu Keliru, Harusnya ke Media yang Terbitkan Berita Awal”

gerbangindonesia.net

Redaksi by Redaksi
Oktober 16, 2025
in Hukum & Kriminal, NEWS, Pertistiwa
0
Hak Jawab Kades Selango Disampaikan ke Media Lain, KWIP: “Itu Keliru, Harusnya ke Media yang Terbitkan Berita Awal”
0
SHARES
31
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MERANGIN – Setelah mencuatnya pemberitaan dugaan penyalahgunaan BBM industri untuk alat berat di Desa Selango, Kepala Desa setempat, Anhar alias Aan, akhirnya meminta ruang hak jawab. Namun langkah tersebut justru menimbulkan polemik baru karena hak jawab disampaikan melalui media yang tidak pernah memberitakan persoalan itu sebelumnya.

 

Informasi yang diperoleh media ini menyebutkan, Kades Aan — yang saat ini sedang berada di tanah suci menjalankan ibadah umroh — meminta salah satu media online menerbitkan klarifikasi atas dugaan penyalahgunaan BBM industri yang menyeret namanya.

 

Padahal, berdasarkan sistem dan aturan pers nasional, hak jawab wajib disampaikan dan dimuat oleh media yang menerbitkan berita awal, bukan dialihkan ke media lain yang tidak memiliki kaitan dengan pemberitaan tersebut.

 

Ketua Komite Wartawan Indonesia Perjuangan (KWIP) Kabupaten Merangin, Adi Lubis, menegaskan bahwa tata cara penyampaian hak jawab sudah diatur jelas dalam UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Peraturan Dewan Pers Nomor 9/Peraturan-DP/X/2008 tentang Hak Jawab.

 

“Hak jawab itu harusnya dikirim ke media yang membuat pemberitaan awal. Bukan ke media lain. Kalau mau membantah, bantah di tempat berita itu dimuat. Jangan pindah panggung,” tegasnya.

 

Ia juga mengingatkan bahwa hak jawab bukan sekadar opini atau bantahan sepihak, tetapi harus ditujukan pada media yang menyebarkan informasi awal untuk memberi ruang keseimbangan.

 

Dalam klarifikasi yang disampaikan melalui media lain, pihak Kades disebut menyampaikan bantahan atas tudingan yang berkembang. Namun bantahan tersebut dinilai keliru memahami konteks berita.

 

“Media tidak memvonis, tapi memberitakan berdasarkan informasi lapangan dan keterangan narasumber. Kata ‘diduga’ sudah jelas menunjukkan berita belum menetapkan bersalah. Jadi jangan bilang media menuduh.”

 

Pemberitaan sebelumnya memang menggunakan istilah “diduga”, disertai keterangan sopir, warga, dan narasumber lapangan. Karena itu, media tidak menyimpulkan Kades terlibat, tetapi menyampaikan informasi yang berkembang dan membuka ruang konfirmasi sejak awal.

 

Media-media yang memuat pemberitaan awal memastikan akan menerbitkan hak jawab jika disampaikan secara langsung, tertulis, dan sesuai prosedur. Hingga berita ini diturunkan, belum ada hak jawab resmi yang ditujukan ke redaksi yang menaikkan pemberitaan pertama.

 

Jika klarifikasi disampaikan ke media yang tidak relevan, maka secara hukum hak jawab tersebut belum dianggap sah menurut regulasi pers.(Irwan)

97
Previous Post

Tani Merdeka Merangin Dilantik, Aspirasi Petani Siap Didorong ke Pemerintah

Next Post

Diduga Menipu Menikahi Anak di Bawah Umur,Teryata SLC Honor Dari Tahun 2022 dan Calon P3K Ini Penjelasan Pihak Sekolah

Redaksi

Redaksi

Next Post
Diduga Menipu Menikahi Anak di Bawah Umur,Teryata SLC Honor  Dari Tahun 2022 dan Calon P3K Ini Penjelasan Pihak Sekolah

Diduga Menipu Menikahi Anak di Bawah Umur,Teryata SLC Honor Dari Tahun 2022 dan Calon P3K Ini Penjelasan Pihak Sekolah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik yang Menyeret Oknum DPRK Simeulue (JJ) Resmi Dilimpahkan ke Polres Simeulue

Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik yang Menyeret Oknum DPRK Simeulue (JJ) Resmi Dilimpahkan ke Polres Simeulue

September 27, 2025
Perampasan Motor Terjadi Dilampung Utara, Korban Minta Polisi Tangkap Pelaku

Perampasan Motor Terjadi Dilampung Utara, Korban Minta Polisi Tangkap Pelaku

Agustus 13, 2025
Dugaan Korupsi Bantuan Pangan Lampung Utara

Bantuan Pangan di Lampung Utara Diduga di Mark Up, Camat Kotabumi Sebut Laksamana Mengaku Sebagai Kordinator Suplayer

Juli 1, 2025
Didapati List Nama dan Nominal Angka, Catut Nama-nama Warga di Lampung Utara, Institusi Bahkan Lembaga!

Didapati List Nama dan Nominal Angka, Catut Nama-nama Warga di Lampung Utara, Institusi Bahkan Lembaga!

Juli 11, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Menjerit Demo Jual Masyarakat,Rupanya Diduga Pungli dan Buka Pos Cek Poin,Ini Gembongnya

Menjerit Demo Jual Masyarakat,Rupanya Diduga Pungli dan Buka Pos Cek Poin,Ini Gembongnya

Oktober 20, 2025
Diduga Penimbunan Solar di Wilayahnya Kades Terkena Dampak Kebun Binatang

Diduga Penimbunan Solar di Wilayahnya Kades Terkena Dampak Kebun Binatang

Oktober 17, 2025
Satresnarkoba Polres Merangin Tangkap Kurir Dan Bandar Narkoba, 2 Kg Sabu Berhasil Diamankan

Satresnarkoba Polres Merangin Tangkap Kurir Dan Bandar Narkoba, 2 Kg Sabu Berhasil Diamankan

Oktober 16, 2025
Diduga Menipu Menikahi Anak di Bawah Umur,Teryata SLC Honor  Dari Tahun 2022 dan Calon P3K Ini Penjelasan Pihak Sekolah

Diduga Menipu Menikahi Anak di Bawah Umur,Teryata SLC Honor Dari Tahun 2022 dan Calon P3K Ini Penjelasan Pihak Sekolah

Oktober 16, 2025

Recent News

Menjerit Demo Jual Masyarakat,Rupanya Diduga Pungli dan Buka Pos Cek Poin,Ini Gembongnya

Menjerit Demo Jual Masyarakat,Rupanya Diduga Pungli dan Buka Pos Cek Poin,Ini Gembongnya

Oktober 20, 2025
Diduga Penimbunan Solar di Wilayahnya Kades Terkena Dampak Kebun Binatang

Diduga Penimbunan Solar di Wilayahnya Kades Terkena Dampak Kebun Binatang

Oktober 17, 2025
Satresnarkoba Polres Merangin Tangkap Kurir Dan Bandar Narkoba, 2 Kg Sabu Berhasil Diamankan

Satresnarkoba Polres Merangin Tangkap Kurir Dan Bandar Narkoba, 2 Kg Sabu Berhasil Diamankan

Oktober 16, 2025
Diduga Menipu Menikahi Anak di Bawah Umur,Teryata SLC Honor  Dari Tahun 2022 dan Calon P3K Ini Penjelasan Pihak Sekolah

Diduga Menipu Menikahi Anak di Bawah Umur,Teryata SLC Honor Dari Tahun 2022 dan Calon P3K Ini Penjelasan Pihak Sekolah

Oktober 16, 2025

Browse by Category

  • Aceh
  • ADVERTORIAL
  • ADVETORIAL
  • Astronomi
  • Bandar Lampung
  • Bangkok/Thailan
  • Bekasi
  • Berita Vidio
  • Cirebon
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Empat Lawang
  • Hukum
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kota
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Langkat
  • Lubuk Lunggau
  • Lubuklingau
  • Marangin
  • Mesuji
  • Metro
  • Musi Banyu Asin
  • Nasional
  • Nasional
  • NEWS
  • OKU
  • Olahraga
  • Opini
  • Palembang
  • PAPUA
  • Pendidikan
  • PERISTIWA
  • Pertistiwa
  • Pesawaran
  • Pesir Barat
  • Peswaran
  • Politik
  • Pringsewu
  • Ragam
  • Semarang
  • Sosial
  • Sumatera Selatan
  • Sumatera Utara
  • Tanggamus
  • TNI | POLRI
  • Trending
  • Trending Topik
  • Tulang Bawang
  • Tulang Bawang Barat
  • Way Kanan
  • Yogyakarta

Recent News

Menjerit Demo Jual Masyarakat,Rupanya Diduga Pungli dan Buka Pos Cek Poin,Ini Gembongnya

Menjerit Demo Jual Masyarakat,Rupanya Diduga Pungli dan Buka Pos Cek Poin,Ini Gembongnya

Oktober 20, 2025
Diduga Penimbunan Solar di Wilayahnya Kades Terkena Dampak Kebun Binatang

Diduga Penimbunan Solar di Wilayahnya Kades Terkena Dampak Kebun Binatang

Oktober 17, 2025
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Gerbangindonesia.net © 2025Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Berita Vidio
  • Politik
  • Lainnya
    • Ragam
    • Hukum & Kriminal
    • Olahraga
    • Pertistiwa
    • Opini
    • TNI | POLRI
  • Login

Hak Cipta Gerbangindonesia.net © 2025Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In