• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
GerbangIndonesia.Net
Advertisement
  • Home
  • Trending
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Berita Vidio
  • Politik
  • Lainnya
    • Ragam
    • Hukum & Kriminal
    • Olahraga
    • Pertistiwa
    • Opini
    • TNI | POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Berita Vidio
  • Politik
  • Lainnya
    • Ragam
    • Hukum & Kriminal
    • Olahraga
    • Pertistiwa
    • Opini
    • TNI | POLRI
No Result
View All Result
GerbangIndonesia.Net
No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Berita Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Pertistiwa
  • Politik
  • Ragam
  • TNI | POLRI
Home Lampung Utara

Bantuan Pangan di Lampung Utara Diduga di Mark Up, Camat Kotabumi Sebut Laksamana Mengaku Sebagai Kordinator Suplayer

Terakit Fee, Sinar Barkah: Saya Tidak Menerima Satu Rupiahpun

Redaksi by Redaksi
Juli 1, 2025
in Lampung Utara
0
Dugaan Korupsi Bantuan Pangan Lampung Utara

Foto: (Istimewa) Pertemuan antara Laksamana (Kemeja Putih Garis) Dian Mulyani (Jilbab Hitam), camat dan lurah-lurah kecamatan Kotabumi, di sebuah Cafe.

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung Utara (GI) – Terkait program Bantuan Pangan di kabupaten Lampung Utara yang menjadi soal, lantaran terdapat dugaan Mark Up sembako sehingga menjadi protes warga penerima manfaat, Sinar Barkah camat Kotabumi tepis dirinya mendapaarkan fee dari penyedia bahan pangan. Selasa (1 Juli 2025).

 

Dimana di ketahui penyedia sembako itu, berasal dari CV. Aswindra Tirta Maulana yang di duga di bawa oleh seorang perempuan atas nama Dian Mulyani. “Namanya dian Mulyani” terang sumber terpercaya pada tim media ini.

 

Dalam konfirmasi, Sinar Barkah menuturkan atas dugaan Fee yang di terimanya dari penyedia (CV) sebesar 4 ribu rupiah per KPM yang berhasil di eksekusi, hal itu tidak benar. “kalau fee itu terus terang saja, saya tidak tahu dan juga tidak menerima satu rupiah pun  “ ujarnya.

 

Kendati demikian, camat kotabumi itu membeberkan, dirinya juga menjamin terkait persoalan di tingkat pemerintahan kabupaten itu merupakan urusan Laksamana. Hal itu di perkuat dengan informasi yang di sampaikan Mulya Marsuki lurah kelurahan Kotabumi Ilir, bahwa laksamana mengaku sebagai Koordinator Suplayer tingkat kabupaten setempat.

 

Camat Kotabumi Sinar Barkah
Foto: Camat Kecamatan Kotabumi (Sinar Barkah) saat di konfirmasi di kelurahan Kotabumi Ilir.

 

“Tapi yang pasti dia menyebutkan, terkait urusan di atas, itu urusan dia. Untuk nama CV nya saya kurang tahu persis, yang jelas kami tahunya, pak Laksamana yang mengadakan sosialisasi itu“ imbuh Sinar Barkah.

“Pengakuan dia (Laksamana) sebagai koordinator suplayer untuk kabupaten Lampung Utara.   “ sambung  Mulyadi Marsuki dalam konfirmasi di ruang kerjanya bersama camat setempat pada (Senin 30 Juni 2025).

 

Sebelum, program bantuan pangan itu di realisasikan, Sinar Barkah mengaku dirinya  pernah ada pertemuan pertama terlebih dahulu di sebuah, Cafe lantaran membahas program koperasi Merah Putih dengan para lurah.

 

Disana hadir Laksamana dan Dian Mulyani atas nama CV, membahas terkait peyediaan bahan sembako atas program Bantuan Pangan tersebut. “Kemudian dia menemui saya (kembali) di kecamatan untuk sosialisasi, dan sayapun meminta pendapat dengan lurah-lurah” kata Sinar Barkah.

 

Sementara atas program bantuan pangan dari pemerintahan pusat tersebut di Lampung Utara, selain diduga di Mark Up oleh pihak CV. Aswindra Tirta Maulana proses penyaluran pada warga terindikasi menyalahi peraturan menteri sosial tahun 2023.

 

Keterkaitan lokasi gudang dan kantor CV. Aswindra Tirta Maulana, Dian Mulyani belum menjawab konfirmasi awak media.

 

Selain di kecamatan kotabumi, di duga pelanggaran serupa juga di lakukan di kecamatan-kecamatan lain di kabupaten Lampung Utara.

 

Diduga sebagai penyedia sembako atas program bantuan pangan tersebut, di kabupaten Lampung Utara. Juga di suplay oleh CV yang sama.

 

Sampai berita ini di tayangkan, Dian Mulyani pihak CV, masih belum menjawab konfirmasi wartawan melalui jaringan telepon.

 

Dugaan Fee yang di berikan CV pada camat dan lurah menguat, lantaran ada dugaan kesepakatan atas pertemuan-pertemuan, sebelum program itu di salurkan. Tim media ini masih terus menginvestigasi hal itu.

 

Sebagai informasi,untuk tambahan data dan informasi tim media ini,  bagi masyarakat Lampung Utara yang mendapatkan program bantuan pangan, dengan proses pencairan dan menilai sembako yang diterima tidak sesuai nominal bantuan. Untuk dapat memberikan informasi pada tim media ini di nomor 081377729653 Gerbang Sumatera.  (Fran-Tim)

Views: 6,685
Tags: Bantuan PanganBPNTCV Aswindra Tirta MaulanaDian MulyaniEbonFeeJuklakKorupsiKotabumi TengahLaksamanaLampung UtaraMark UpProgram Pemerintah PusatSinar Barkah
Previous Post

Satgas Yonif 131/Brajasakti Gelar Perlombaan Dengan Warga Setempat

Next Post

Apakabar Realisasi Program Pusat,   PSR & JUT di Kabupaten Lampung Utara???

Redaksi

Redaksi

Next Post
Sawit Lampung Utara

Apakabar Realisasi Program Pusat,   PSR & JUT di Kabupaten Lampung Utara???

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tak Sampai Sebulan, Kasus Motor Hilang Di Menggala Terungkap! Terduga Pelaku Diciduk Tengah Malam

Tak Sampai Sebulan, Kasus Motor Hilang Di Menggala Terungkap! Terduga Pelaku Diciduk Tengah Malam

Oktober 31, 2026
Nama Karin Disebut dalam Dugaan PETI Rantau Limau Kapas, Kapolda Jambi Diharapkan Bertindak

Nama Karin Disebut dalam Dugaan PETI Rantau Limau Kapas, Kapolda Jambi Diharapkan Bertindak

Oktober 30, 2026
Di Duga Jadi Beking Peti, Kelompok Suku Anak Dalam Datangi Polres Merangin 

Di Duga Jadi Beking Peti, Kelompok Suku Anak Dalam Datangi Polres Merangin 

Oktober 29, 2026
Peringati Sumpah Pemuda ke-98, Bupati M. Syukur Ingatkan Pemuda Jauhi Narkoba

Peringati Sumpah Pemuda ke-98, Bupati M. Syukur Ingatkan Pemuda Jauhi Narkoba

Oktober 28, 2026

Recent News

Tak Sampai Sebulan, Kasus Motor Hilang Di Menggala Terungkap! Terduga Pelaku Diciduk Tengah Malam

Tak Sampai Sebulan, Kasus Motor Hilang Di Menggala Terungkap! Terduga Pelaku Diciduk Tengah Malam

Oktober 31, 2026
Nama Karin Disebut dalam Dugaan PETI Rantau Limau Kapas, Kapolda Jambi Diharapkan Bertindak

Nama Karin Disebut dalam Dugaan PETI Rantau Limau Kapas, Kapolda Jambi Diharapkan Bertindak

Oktober 30, 2026
Di Duga Jadi Beking Peti, Kelompok Suku Anak Dalam Datangi Polres Merangin 

Di Duga Jadi Beking Peti, Kelompok Suku Anak Dalam Datangi Polres Merangin 

Oktober 29, 2026
Peringati Sumpah Pemuda ke-98, Bupati M. Syukur Ingatkan Pemuda Jauhi Narkoba

Peringati Sumpah Pemuda ke-98, Bupati M. Syukur Ingatkan Pemuda Jauhi Narkoba

Oktober 28, 2026

Browse by Category

  • Aceh
  • ADVERTORIAL
  • ADVETORIAL
  • Astronomi
  • BALI
  • Bandar Lampung
  • Bangkok/Thailan
  • Bekasi
  • Bogor
  • Cirebon
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Empat Lawang
  • Hukum
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kota
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Langkat
  • Lubuk Lunggau
  • Lubuklingau
  • Marangin
  • Mesuji
  • Metro
  • Musi Banyu Asin
  • Nasional
  • Nasional
  • NEWS
  • OKU
  • Olahraga
  • Opini
  • Palembang
  • PAPUA
  • Pendidikan
  • PERISTIWA
  • Pertistiwa
  • Pesawaran
  • Pesir Barat
  • Peswaran
  • Politik
  • Pringsewu
  • Ragam
  • Semarang
  • Sosial
  • Sumatera Selatan
  • Sumatera Utara
  • Tanggamus
  • TNI | POLRI
  • Trending
  • Trending Topik
  • Tulang Bawang
  • Tulang Bawang Barat
  • Way Kanan
  • Yogyakarta

Recent News

Tak Sampai Sebulan, Kasus Motor Hilang Di Menggala Terungkap! Terduga Pelaku Diciduk Tengah Malam

Tak Sampai Sebulan, Kasus Motor Hilang Di Menggala Terungkap! Terduga Pelaku Diciduk Tengah Malam

Oktober 31, 2026
Nama Karin Disebut dalam Dugaan PETI Rantau Limau Kapas, Kapolda Jambi Diharapkan Bertindak

Nama Karin Disebut dalam Dugaan PETI Rantau Limau Kapas, Kapolda Jambi Diharapkan Bertindak

Oktober 30, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Gerbangindonesia.net © 2025Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Berita Vidio
  • Politik
  • Lainnya
    • Ragam
    • Hukum & Kriminal
    • Olahraga
    • Pertistiwa
    • Opini
    • TNI | POLRI
  • Login

Hak Cipta Gerbangindonesia.net © 2025Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In