MERANGIN – Pembangunan Jembatan Gantung Tanjung Muaro Sungai Duo yang berlokasi di Desa Muara Pangi, Kecamatan Lembah Masurai, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, terus menjadi sorotan publik. Proyek yang dilaksanakan pada tahun anggaran 2025 dengan nilai mencapai sekitar Rp200 juta itu kini dipertanyakan warga terkait transparansi dan pengelolaan anggarannya.
Sorotan tersebut muncul setelah warga mengetahui bahwa total upah pekerja dalam pembangunan jembatan hanya sekitar Rp30 juta. Bahkan, dalam pelaksanaannya, proyek tersebut masih mengandalkan swadaya dan gotong royong masyarakat setempat.
Kondisi itu dinilai tidak sebanding dengan besarnya nilai anggaran yang dikucurkan. Warga pun mempertanyakan realisasi penggunaan dana proyek tersebut, terutama terkait alokasi biaya material, jasa, dan komponen lain yang menyerap anggaran.
“Kalau anggarannya ratusan juta rupiah, tapi upah pekerja cuma Rp30 juta dan masih pakai swadaya masyarakat, tentu kami bertanya-tanya. Ini uang negara, wajar kalau masyarakat curiga,” ujar salah seorang warga Desa Muara Pangi kepada wartawan, Kamis (5/2/26).
Warga lainnya menilai minimnya keterbukaan informasi dari pihak pemerintah desa semakin memperkuat dugaan adanya kejanggalan dalam pelaksanaan proyek tersebut. Hingga kini, masyarakat mengaku belum mendapatkan penjelasan rinci terkait rincian anggaran pembangunan jembatan tersebut.
“Seharusnya pemerintah desa terbuka. Berapa biaya material, berapa untuk upah, dan ke mana saja uang itu digunakan. Jangan sampai ada dugaan manipulasi data proyek,” kata warga lainnya.
Jembatan gantung tersebut merupakan infrastruktur vital bagi masyarakat Muara Pangi. Jembatan ini menjadi akses utama warga untuk membawa hasil pertanian, aktivitas ekonomi, serta mobilitas sehari-hari antarwilayah. Oleh karena itu, warga menilai proyek tersebut seharusnya dikelola secara profesional dan akuntabel.
Atas kondisi tersebut, masyarakat mendesak Inspektorat Kabupaten Merangin untuk turun langsung melakukan pemeriksaan dan audit terhadap proyek pembangunan jembatan gantung tersebut.
“Kami minta Inspektorat Merangin turun ke lapangan, mengkroscek langsung proyek ini. Kalau memang ada temuan, harus ada yang bertanggung jawab, baik itu pemerintah desa atau penanggung jawab anggaran,” tegas seorang tokoh masyarakat setempat.
Tak hanya itu, warga juga meminta aparat penegak hukum untuk ikut mengawasi dan menelusuri penggunaan anggaran pembangunan jembatan tersebut apabila ditemukan indikasi penyimpangan.
“Kami berharap aparat penegak hukum juga memperhatikan persoalan ini. Kalau memang ada dugaan penyalahgunaan anggaran, harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar warga lainnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa Muara Pangi maupun pihak terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Merangin belum memberikan keterangan resmi terkait sorotan dan pertanyaan warga tersebut. Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi guna memperoleh penjelasan berimbang terkait pelaksanaan dan realisasi anggaran proyek jembatan gantung tersebut.
Masyarakat berharap proyek pembangunan yang bersumber dari uang negara dapat dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat maksimal bagi kepentingan publik, tanpa menyisakan polemik dan dugaan yang merugikan kepercayaan masyarakat. (Ady Lubis )







