• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
GerbangIndonesia.Net
Advertisement
  • Home
  • Trending
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Berita Vidio
  • Politik
  • Lainnya
    • Ragam
    • Hukum & Kriminal
    • Olahraga
    • Pertistiwa
    • Opini
    • TNI | POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Berita Vidio
  • Politik
  • Lainnya
    • Ragam
    • Hukum & Kriminal
    • Olahraga
    • Pertistiwa
    • Opini
    • TNI | POLRI
No Result
View All Result
GerbangIndonesia.Net
No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Berita Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Pertistiwa
  • Politik
  • Ragam
  • TNI | POLRI
Home Aceh

JJ Tak Lagi Bebas Polisi Kunci Ruang Gerak dan Terapkan Walap

gerbangindonesia.net

Redaksi by Redaksi
Desember 19, 2025
in Aceh, Hukum & Kriminal, NEWS, PERISTIWA
0
JJ Tak Lagi Bebas Polisi Kunci Ruang Gerak dan Terapkan Walap
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Simeulue,-Setelah resmi menyandang status tersangka kasus pencemaran nama baik terhadap atlet Pertina Simeulue, Tivani Akja Sabila, oknum anggota DPRK Simeulue dari Fraksi PKB Johan Jallah alias JJ kini mulai merasakan konsekuensi hukum.

 

Penyidik Satreskrim Polres Simeulue telah menjatuhkan langkah penegakan hukum berupa pembatasan ruang gerak dan kewajiban lapor selama proses penyidikan berjalan.

 

Kasatreskrim Polres Simeulue Iptu Putu Gede, Rabu (18/12), menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan upaya penegakan hukum agar tersangka tetap berada dalam pengawasan polisi.

 

“Kami batasi dengan wajib lapor. Namun selama aktivitas dilakukan dalam wilayah hukum Simeulue, tidak menjadi masalah, sampai nanti berkas kami serahkan ke kejaksaan,” tegas Iptu Putu Gede.

 

Tindakan wajib lapor ini sekaligus memastikan tersangka tidak menghilangkan barang bukti, tidak melarikan diri, serta tidak mengganggu saksi maupun proses hukum.

 

Polisi menegaskan bahwa status tersangka bukan sekadar formalitas, melainkan membawa sejumlah kewajiban hukum yang harus dipatuhi. Bila tersangka tidak kooperatif, Satreskrim membuka peluang penerapan langkah hukum lain yang lebih tegas.

 

Kasatreskrim juga memastikan bahwa proses penyerahan berkas beserta tersangka dan barang bukti kepada kejaksaan akan dilakukan begitu hasil penyidikan dinyatakan lengkap.

 

Penetapan wajib lapor ini semakin memperkuat langkah penyidikan terhadap seorang pejabat publik yang sebelumnya banyak disorot terkait etika dan perilaku temperamental nya. Masyarakat menunggu konsistensi penegakan hukum dan memastikan bahwa siapa pun yang berhadapan dengan hukum, termasuk wakil rakyat, tetap diperlakukan setara di depan undang-undang. (BS).

Views: 9,855
Previous Post

Kursus Tani Sekolah Lapang Di kecamatan Abung Kunang Tingkatkan Pengetahuan Petani

Next Post

Penarikan Paksa Pajero Terus Bergulir Ivin Tegaskan Penegakan Hukum Harus Transparan

Redaksi

Redaksi

Next Post
Penarikan Paksa Pajero Terus Bergulir  Ivin Tegaskan Penegakan Hukum Harus Transparan

Penarikan Paksa Pajero Terus Bergulir Ivin Tegaskan Penegakan Hukum Harus Transparan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Nama Karin Disebut dalam Dugaan PETI Rantau Limau Kapas, Kapolda Jambi Diharapkan Bertindak

Nama Karin Disebut dalam Dugaan PETI Rantau Limau Kapas, Kapolda Jambi Diharapkan Bertindak

Oktober 30, 2026
Di Duga Jadi Beking Peti, Kelompok Suku Anak Dalam Datangi Polres Merangin 

Di Duga Jadi Beking Peti, Kelompok Suku Anak Dalam Datangi Polres Merangin 

Oktober 29, 2026
Peringati Sumpah Pemuda ke-98, Bupati M. Syukur Ingatkan Pemuda Jauhi Narkoba

Peringati Sumpah Pemuda ke-98, Bupati M. Syukur Ingatkan Pemuda Jauhi Narkoba

Oktober 28, 2026
Tanpa Empati, Pam Swakarsa PT ILP Tetap Robohkan Gubuk Warga Meski Dihalangi Ibu Gendong Balita

Tanpa Empati, Pam Swakarsa PT ILP Tetap Robohkan Gubuk Warga Meski Dihalangi Ibu Gendong Balita

Oktober 28, 2026

Recent News

Nama Karin Disebut dalam Dugaan PETI Rantau Limau Kapas, Kapolda Jambi Diharapkan Bertindak

Nama Karin Disebut dalam Dugaan PETI Rantau Limau Kapas, Kapolda Jambi Diharapkan Bertindak

Oktober 30, 2026
Di Duga Jadi Beking Peti, Kelompok Suku Anak Dalam Datangi Polres Merangin 

Di Duga Jadi Beking Peti, Kelompok Suku Anak Dalam Datangi Polres Merangin 

Oktober 29, 2026
Peringati Sumpah Pemuda ke-98, Bupati M. Syukur Ingatkan Pemuda Jauhi Narkoba

Peringati Sumpah Pemuda ke-98, Bupati M. Syukur Ingatkan Pemuda Jauhi Narkoba

Oktober 28, 2026
Tanpa Empati, Pam Swakarsa PT ILP Tetap Robohkan Gubuk Warga Meski Dihalangi Ibu Gendong Balita

Tanpa Empati, Pam Swakarsa PT ILP Tetap Robohkan Gubuk Warga Meski Dihalangi Ibu Gendong Balita

Oktober 28, 2026

Browse by Category

  • Aceh
  • ADVERTORIAL
  • ADVETORIAL
  • Astronomi
  • BALI
  • Bandar Lampung
  • Bangkok/Thailan
  • Bekasi
  • Bogor
  • Cirebon
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Empat Lawang
  • Hukum
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kota
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Langkat
  • Lubuk Lunggau
  • Lubuklingau
  • Marangin
  • Mesuji
  • Metro
  • Musi Banyu Asin
  • Nasional
  • Nasional
  • NEWS
  • OKU
  • Olahraga
  • Opini
  • Palembang
  • PAPUA
  • Pendidikan
  • PERISTIWA
  • Pertistiwa
  • Pesawaran
  • Pesir Barat
  • Peswaran
  • Politik
  • Pringsewu
  • Ragam
  • Semarang
  • Sosial
  • Sumatera Selatan
  • Sumatera Utara
  • Tanggamus
  • TNI | POLRI
  • Trending
  • Trending Topik
  • Tulang Bawang
  • Tulang Bawang Barat
  • Way Kanan
  • Yogyakarta

Recent News

Nama Karin Disebut dalam Dugaan PETI Rantau Limau Kapas, Kapolda Jambi Diharapkan Bertindak

Nama Karin Disebut dalam Dugaan PETI Rantau Limau Kapas, Kapolda Jambi Diharapkan Bertindak

Oktober 30, 2026
Di Duga Jadi Beking Peti, Kelompok Suku Anak Dalam Datangi Polres Merangin 

Di Duga Jadi Beking Peti, Kelompok Suku Anak Dalam Datangi Polres Merangin 

Oktober 29, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Gerbangindonesia.net © 2025Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Berita Vidio
  • Politik
  • Lainnya
    • Ragam
    • Hukum & Kriminal
    • Olahraga
    • Pertistiwa
    • Opini
    • TNI | POLRI
  • Login

Hak Cipta Gerbangindonesia.net © 2025Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In