MERANGIN – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali membuat keresahan masyarakat di Kabupaten Merangin. Kali ini, seorang warga mengaku kebun miliknya dirusak habis-habisan oleh para pelaku tambang ilegal tanpa seizin pemilik lahan.
Nur Hasiah, warga RT 11 Kelurahan Dusun Baru, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, dengan tegas menyatakan tidak terima kebun miliknya seluas 2 hektar diporak-porandakan oleh pelaku PETI.
Kepada media ini, pada Senin, 16 Februari 2026, Nur Hasiah mengungkapkan bahwa lahan tersebut ia beli secara sah dari M. Saidina, dan berlokasi di wilayah Sungai Batang, Kelurahan Kampung Baruh, Kecamatan Tabir.
“Saya tidak terima lahan yang saya beli seluas dua hektar itu tiba-tiba dirusak tanpa sepengetahuan saya. Kebun saya sekarang sudah porak-poranda,” tegas Nur Hasiah.
Menurut keterangan pemilik kebun, aktivitas tambang emas ilegal tersebut diduga dilakukan oleh seorang pelaku bernama Sobirin.
Tak hanya itu, Nur Hasiah juga menyebut adanya pihak lain yang diduga menjadi otak atau pengendali kegiatan PETI tersebut.
“Yang mengkondisikan dan menyuruh melakukan penambangan emas di kebun saya itu namanya Suri,” ungkapnya.
Nur Hasiah menyampaikan bahwa akibat aktivitas PETI tersebut, lahan kebunnya mengalami kerusakan berat, tidak dapat lagi dimanfaatkan sebagaimana mestinya.
Dengan nada kecewa dan marah, ia mendesak aparat penegak hukum agar tidak tinggal diam.
“Saya minta polisi turun langsung dan menangkap orang-orang yang sudah menambang emas di kebun saya. Lahan saya rusak total karena PETI,” katanya.
Kasus ini menambah daftar panjang aktivitas penambangan emas ilegal di wilayah Tabir yang seolah terus berlangsung tanpa hambatan, bahkan terkesan menantang aparat.
Masyarakat kini menunggu ketegasan pihak kepolisian untuk segera menindaklanjuti laporan pemilik lahan serta menangkap para pelaku yang telah merusak lingkungan dan merampas hak warga secara sewenang-wenang.
Nur Hasiah berharap aparat segera bertindak sebelum kerusakan semakin meluas dan pelaku PETI semakin merajalela. (Ady Lubis)







