• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
GerbangIndonesia.Net
Advertisement
  • Home
  • Trending
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Berita Vidio
  • Politik
  • Lainnya
    • Ragam
    • Hukum & Kriminal
    • Olahraga
    • Pertistiwa
    • Opini
    • TNI | POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Berita Vidio
  • Politik
  • Lainnya
    • Ragam
    • Hukum & Kriminal
    • Olahraga
    • Pertistiwa
    • Opini
    • TNI | POLRI
No Result
View All Result
GerbangIndonesia.Net
No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Berita Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Pertistiwa
  • Politik
  • Ragam
  • TNI | POLRI
Home Hukum & Kriminal

Pemerintah Kabupaten Lampung Utara Klarifikasi Penggunaan Anggaran Sewa Mobil Dinas di Anggap Sudah Sesuai Aturan

Sewa Mobil dinas di kabupaten Lampung Utara milyaran di anggap sudah sesuai aturan

Redaksi by Redaksi
September 27, 2025
in Hukum & Kriminal, Lampung Utara, NEWS
0
LSM KP3 Soroti Borosnya Anggaran Sewa Kendaraan Dinas
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung Utara,- Pemerintah Kabupaten Lampung Utara melalui Sekretaris Daerah memberikan klarifikasi terkait penggunaan anggaran sewa mobil dinas di beberapa dinas. Berikut adalah ringkasan klarifikasi tersebut Saptu (27/9/2025)

Pemerintah Kabupaten Lampung Utara mengalokasikan anggaran sewa mobil dinas untuk 20 perangkat daerah dengan biaya sekitar Rp 10-13 juta per bulan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara memberikan klarifikasi terkait penggunaan anggaran tersebut.

 

Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung.Klarifikasi diberikan pada tahun 2025.

Pemerintah daerah melalui Sekda Lekok Menjelaskan hal tersebut memilih menyewa mobil dinas karena dianggap lebih efisien secara finansial daripada membeli, serta untuk menghindari biaya perawatan dan operasional.

 

Pemerintah daerah memiliki dasar hukum untuk melakukan sewa kendaraan, termasuk Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 dan Peraturan Bupati Lampung Utara Nomor 54 Tahun 2023,”tegasnya.

 

Pemerintah Kabupaten Lampung Utara juga menegaskan bahwa langkah ini sejalan dengan instruksi efisiensi belanja dari pemerintah pusat. Namun, kepastian jaminan anggaran infrastruktur tidak tergerus oleh pos belanja aparatur seperti sewa kendaraan tidak dapat diberikan sepenuhnya, karena hal tersebut bergantung pada implementasi kebijakan dan pengawasan di lapangan,”ujarnya

 

Lanjut Lekok Beberapa mekanisme pengawasan sudah diterapkan, seperti

pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),

pengawasan oleh DPRD setempat, dan pengawasan internal oleh dan Inspektorat Daerah.

Kepastian jaminan anggaran infrastruktur tidak tergerus,

sepenuhnya tidak dapat diberikan, karena hal tersebut

bergantung pada implementasi kebijakan dan pengawasan di lapangan,”pungkas Lekok.(Lady)

Views: 472
Previous Post

Pemerintah Pekon Suka Mulya Rembug stunting Upaya Bersama Wujudkan Generasi Sehat dan Berkualitas

Next Post

Forkopimda Lamtim Panen Raya Jagung di Raman Aji

Redaksi

Redaksi

Next Post

Forkopimda Lamtim Panen Raya Jagung di Raman Aji

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Nama Karin Disebut dalam Dugaan PETI Rantau Limau Kapas, Kapolda Jambi Diharapkan Bertindak

Nama Karin Disebut dalam Dugaan PETI Rantau Limau Kapas, Kapolda Jambi Diharapkan Bertindak

Oktober 30, 2026
Di Duga Jadi Beking Peti, Kelompok Suku Anak Dalam Datangi Polres Merangin 

Di Duga Jadi Beking Peti, Kelompok Suku Anak Dalam Datangi Polres Merangin 

Oktober 29, 2026
Peringati Sumpah Pemuda ke-98, Bupati M. Syukur Ingatkan Pemuda Jauhi Narkoba

Peringati Sumpah Pemuda ke-98, Bupati M. Syukur Ingatkan Pemuda Jauhi Narkoba

Oktober 28, 2026
Tanpa Empati, Pam Swakarsa PT ILP Tetap Robohkan Gubuk Warga Meski Dihalangi Ibu Gendong Balita

Tanpa Empati, Pam Swakarsa PT ILP Tetap Robohkan Gubuk Warga Meski Dihalangi Ibu Gendong Balita

Oktober 28, 2026

Recent News

Nama Karin Disebut dalam Dugaan PETI Rantau Limau Kapas, Kapolda Jambi Diharapkan Bertindak

Nama Karin Disebut dalam Dugaan PETI Rantau Limau Kapas, Kapolda Jambi Diharapkan Bertindak

Oktober 30, 2026
Di Duga Jadi Beking Peti, Kelompok Suku Anak Dalam Datangi Polres Merangin 

Di Duga Jadi Beking Peti, Kelompok Suku Anak Dalam Datangi Polres Merangin 

Oktober 29, 2026
Peringati Sumpah Pemuda ke-98, Bupati M. Syukur Ingatkan Pemuda Jauhi Narkoba

Peringati Sumpah Pemuda ke-98, Bupati M. Syukur Ingatkan Pemuda Jauhi Narkoba

Oktober 28, 2026
Tanpa Empati, Pam Swakarsa PT ILP Tetap Robohkan Gubuk Warga Meski Dihalangi Ibu Gendong Balita

Tanpa Empati, Pam Swakarsa PT ILP Tetap Robohkan Gubuk Warga Meski Dihalangi Ibu Gendong Balita

Oktober 28, 2026

Browse by Category

  • Aceh
  • ADVERTORIAL
  • ADVETORIAL
  • Astronomi
  • BALI
  • Bandar Lampung
  • Bangkok/Thailan
  • Bekasi
  • Bogor
  • Cirebon
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Empat Lawang
  • Hukum
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kota
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Langkat
  • Lubuk Lunggau
  • Lubuklingau
  • Marangin
  • Mesuji
  • Metro
  • Musi Banyu Asin
  • Nasional
  • Nasional
  • NEWS
  • OKU
  • Olahraga
  • Opini
  • Palembang
  • PAPUA
  • Pendidikan
  • PERISTIWA
  • Pertistiwa
  • Pesawaran
  • Pesir Barat
  • Peswaran
  • Politik
  • Pringsewu
  • Ragam
  • Semarang
  • Sosial
  • Sumatera Selatan
  • Sumatera Utara
  • Tanggamus
  • TNI | POLRI
  • Trending
  • Trending Topik
  • Tulang Bawang
  • Tulang Bawang Barat
  • Way Kanan
  • Yogyakarta

Recent News

Nama Karin Disebut dalam Dugaan PETI Rantau Limau Kapas, Kapolda Jambi Diharapkan Bertindak

Nama Karin Disebut dalam Dugaan PETI Rantau Limau Kapas, Kapolda Jambi Diharapkan Bertindak

Oktober 30, 2026
Di Duga Jadi Beking Peti, Kelompok Suku Anak Dalam Datangi Polres Merangin 

Di Duga Jadi Beking Peti, Kelompok Suku Anak Dalam Datangi Polres Merangin 

Oktober 29, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Gerbangindonesia.net © 2025Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Berita Vidio
  • Politik
  • Lainnya
    • Ragam
    • Hukum & Kriminal
    • Olahraga
    • Pertistiwa
    • Opini
    • TNI | POLRI
  • Login

Hak Cipta Gerbangindonesia.net © 2025Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In