Lampung Utara – Suharto warga kelurahan Sribasuki kecamatan Kotabumi kabupaten Lampung Utara diduga menjadi korban perampasan motor oleh Nobran Sanjaya alias Bunan. Motor tidak kembali, korban melapor ke Kantor polisi minta pelaku untuk di tangkap dan di proses hukum. Senin (11/08/2025).

Kejadian itu, menurut Suharto, pada hari Senin tanggal 4 Agustus 2025 ini, saat dirinya melintas di jalan Bungan Mayang di kelurahan Sribasuki, ia di hentikan pelaku, dimana pelaku tersebut berdalih meminjam motor miliknya, namun tidak di berikan korban lantaran ingin menjeput anaknya pulang sekolah, sembari korban mencabut dan memegang erat kunci motor miliknya.
“Lalu Nobran Sanjaya itu merampas kunci motor yang saya genggam, kemudian dia menaiki motor saya dan membawanya pergi” ujar Suharto kepada wartawan.
Setelah saya tunggu 1 kali 24 jam, lanjut Suharto. Namun motor tersebut tdak di kembalikan oleh pelaku. Kemudian kejadian itu saya laporkan ke kantor polisi Polsek Kotabumi.
“Saya berharap motor saya dapat kembali, karena motor itu adalah alat usaha saya dan kendaraan untuk saya mengantar jemput anak sekolah,” tambahnya.
Sebagai informasi, kendaraan yang di rampas dan di bawa pergi pelaku adalah, kendaraan Honda Beat berwarna merah hitam yang sudah di skotlet full dengan warna putih tanpa plat. Dengan nomor mesin JME1E1646409 dan nomor rangka MH1JME113SK648088.
Motor yang hilang di rampas tersebut, merupakan motor yang baru 9 hari di beli secara cash dari dealer Jaya Sakti Motor Kotabumi. (Tim)