• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
GerbangIndonesia.Net
Advertisement
  • Home
  • Trending
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Berita Vidio
  • Politik
  • Lainnya
    • Ragam
    • Hukum & Kriminal
    • Olahraga
    • Pertistiwa
    • Opini
    • TNI | POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Berita Vidio
  • Politik
  • Lainnya
    • Ragam
    • Hukum & Kriminal
    • Olahraga
    • Pertistiwa
    • Opini
    • TNI | POLRI
No Result
View All Result
GerbangIndonesia.Net
No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Berita Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Pertistiwa
  • Politik
  • Ragam
  • TNI | POLRI
Home Lampung Utara

Polda Lampung Sikat Empat Napi, Diduga Ada Keterlibatan Oknum di Dalam Lapas!

Dirjenpas Tugasnya Ngapain?

Redaksi by Redaksi
September 25, 2025
in Lampung Utara
0
Polda Lampung Sikat Empat Napi, Diduga Ada Keterlibatan Oknum di Dalam Lapas!
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung Utara (GI) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) sejatinya berfungsi sebagai tempat pembinaan narapidana agar siap kembali ke masyarakat. Namun faktanya, tembok tebal dan jeruji besi tidak menghentikan praktik kejahatan. Kasus terbaru yang diungkap Polda Lampung menyoroti adanya dugaan permainan kotor dari dalam Lapas.

 

Pada Kamis, 25 September 2025, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung berhasil membongkar kasus pemerasan bermodus video asusila yang dilakukan oleh tiga warga binaan dari Lapas Kelas II A Kotabumi, Lampung Utara, dan satu warga binaan dari Lapas Kota Metro.

 

Modus Operandi: Perangkap Asmara Dunia Maya

 

Para napi beraksi dengan cara mencari korban melalui media sosial Facebook. Setelah berhasil menjalin kedekatan, korban diajak melakukan panggilan video berkonten asusila. Rekaman itulah yang kemudian dijadikan senjata untuk memeras korban.

 

Agar ancaman lebih meyakinkan, tersangka lain berpura-pura menjadi anggota polisi atau provost yang mengaku memegang rekaman tersebut, lalu menekan korban dengan dalih akan menyebarkan video ke publik, keluarga, hingga lingkungan kerja.

 

Hasilnya, korban mengalami kerugian hingga hampir Rp100 juta.

 

lapas Kotabumi
Foto: Sumber Humas Polda Lampung,

 

Jeratan Hukum Berat Menanti

 

Para tersangka kini harus berhadapan dengan jeratan hukum berat:

 

Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 ayat (1) UU No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

 

Pasal 55 dan 56 KUHP tentang turut serta melakukan tindak pidana.

 

Tanda Tanya Besar: Dari Mana Ponsel & Rekening Pelaku?

 

Meski kejahatan ini berhasil diungkap, publik menyoroti lubang pengawasan di dalam Lapas. Bagaimana mungkin napi bisa leluasa menggunakan ponsel pintar, bahkan mengakses internet dan melakukan transaksi keuangan?

 

Ada tiga pertanyaan mendasar yang harus dijawab:

 

1. Siapa yang memasukkan ponsel ke dalam Lapas?

Ponsel seharusnya barang terlarang, namun praktik peredaran di balik jeruji bukan hal baru.

 

2. Siapa yang memfasilitasi nomor rekening untuk menampung uang hasil pemerasan?

Modus kejahatan digital hampir mustahil tanpa keterlibatan pihak luar, bahkan bisa saja ada “perantara” oknum dari dalam.

 

3. Apakah ada oknum petugas Lapas yang bermain mata?

Dugaan adanya keterlibatan oknum tak bisa dikesampingkan, mengingat ketatnya sistem satu pintu di Lapas.

 

Analisa: Lemahnya Pengawasan, Suburnya Kejahatan

 

Kasus ini menegaskan kelemahan pengawasan di lembaga pemasyarakatan. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) perlu melakukan evaluasi serius, termasuk menelusuri dugaan adanya “jalur gelap” yang membuat ponsel dan fasilitas digital serta barang terlarang lainnya bisa masuk ke dalam penjara.

 

Tanpa pembenahan sistemik, Lapas berpotensi berubah dari tempat pembinaan menjadi markas baru kejahatan siber dan kejahatan lain. Yang tentunya bila di biarkan dapat memancing sorotan petinggi negara lainnya, bahkan presiden RI.

Views: 131
Tags: DirjenpasHukumKejahatanKotabumiKriminalLampung Utaralapaslove ScammetronapiNarapidananarkobaOknumOrang DalamPolda LampungPolisi
Previous Post

Mahasiswa Politeknik Kepulauan Simeulue Lakukan Observasi Industri Perikanan di CV. Citra Simeulue Mandiri

Next Post

Rakyat menjerit ? Ini Jawaban DPRD Lampung Utara Tak Masalah dengan Sewa Mobil Dinas

Redaksi

Redaksi

Next Post
Rakyat menjerit ? Ini Jawaban DPRD Lampung Utara Tak Masalah dengan Sewa Mobil Dinas

Rakyat menjerit ? Ini Jawaban DPRD Lampung Utara Tak Masalah dengan Sewa Mobil Dinas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Nama Karin Disebut dalam Dugaan PETI Rantau Limau Kapas, Kapolda Jambi Diharapkan Bertindak

Nama Karin Disebut dalam Dugaan PETI Rantau Limau Kapas, Kapolda Jambi Diharapkan Bertindak

Oktober 30, 2026
Di Duga Jadi Beking Peti, Kelompok Suku Anak Dalam Datangi Polres Merangin 

Di Duga Jadi Beking Peti, Kelompok Suku Anak Dalam Datangi Polres Merangin 

Oktober 29, 2026
Peringati Sumpah Pemuda ke-98, Bupati M. Syukur Ingatkan Pemuda Jauhi Narkoba

Peringati Sumpah Pemuda ke-98, Bupati M. Syukur Ingatkan Pemuda Jauhi Narkoba

Oktober 28, 2026
Tanpa Empati, Pam Swakarsa PT ILP Tetap Robohkan Gubuk Warga Meski Dihalangi Ibu Gendong Balita

Tanpa Empati, Pam Swakarsa PT ILP Tetap Robohkan Gubuk Warga Meski Dihalangi Ibu Gendong Balita

Oktober 28, 2026

Recent News

Nama Karin Disebut dalam Dugaan PETI Rantau Limau Kapas, Kapolda Jambi Diharapkan Bertindak

Nama Karin Disebut dalam Dugaan PETI Rantau Limau Kapas, Kapolda Jambi Diharapkan Bertindak

Oktober 30, 2026
Di Duga Jadi Beking Peti, Kelompok Suku Anak Dalam Datangi Polres Merangin 

Di Duga Jadi Beking Peti, Kelompok Suku Anak Dalam Datangi Polres Merangin 

Oktober 29, 2026
Peringati Sumpah Pemuda ke-98, Bupati M. Syukur Ingatkan Pemuda Jauhi Narkoba

Peringati Sumpah Pemuda ke-98, Bupati M. Syukur Ingatkan Pemuda Jauhi Narkoba

Oktober 28, 2026
Tanpa Empati, Pam Swakarsa PT ILP Tetap Robohkan Gubuk Warga Meski Dihalangi Ibu Gendong Balita

Tanpa Empati, Pam Swakarsa PT ILP Tetap Robohkan Gubuk Warga Meski Dihalangi Ibu Gendong Balita

Oktober 28, 2026

Browse by Category

  • Aceh
  • ADVERTORIAL
  • ADVETORIAL
  • Astronomi
  • BALI
  • Bandar Lampung
  • Bangkok/Thailan
  • Bekasi
  • Bogor
  • Cirebon
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Empat Lawang
  • Hukum
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kota
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Langkat
  • Lubuk Lunggau
  • Lubuklingau
  • Marangin
  • Mesuji
  • Metro
  • Musi Banyu Asin
  • Nasional
  • Nasional
  • NEWS
  • OKU
  • Olahraga
  • Opini
  • Palembang
  • PAPUA
  • Pendidikan
  • PERISTIWA
  • Pertistiwa
  • Pesawaran
  • Pesir Barat
  • Peswaran
  • Politik
  • Pringsewu
  • Ragam
  • Semarang
  • Sosial
  • Sumatera Selatan
  • Sumatera Utara
  • Tanggamus
  • TNI | POLRI
  • Trending
  • Trending Topik
  • Tulang Bawang
  • Tulang Bawang Barat
  • Way Kanan
  • Yogyakarta

Recent News

Nama Karin Disebut dalam Dugaan PETI Rantau Limau Kapas, Kapolda Jambi Diharapkan Bertindak

Nama Karin Disebut dalam Dugaan PETI Rantau Limau Kapas, Kapolda Jambi Diharapkan Bertindak

Oktober 30, 2026
Di Duga Jadi Beking Peti, Kelompok Suku Anak Dalam Datangi Polres Merangin 

Di Duga Jadi Beking Peti, Kelompok Suku Anak Dalam Datangi Polres Merangin 

Oktober 29, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Gerbangindonesia.net © 2025Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Berita Vidio
  • Politik
  • Lainnya
    • Ragam
    • Hukum & Kriminal
    • Olahraga
    • Pertistiwa
    • Opini
    • TNI | POLRI
  • Login

Hak Cipta Gerbangindonesia.net © 2025Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In