MERANGIN – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Rantau Ngarau, Kecamatan Tabir Ulu, Kabupaten Merangin, kembali menjadi perhatian serius masyarakat. Kali ini, sorotan tajam mengarah kepada dua nama yang disebut-sebut warga sebagai aktor kuat di balik aktivitas tambang emas ilegal tersebut, yakni Heri dan menantunya, Wandi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini di lapangan, warga menyebut aktivitas PETI menggunakan alat berat ekskavator dan dompeng masih terus berlangsung di wilayah desa tersebut. Bahkan, alat berat yang digunakan diduga milik Wandi yang merupakan menantu dari Heri.
“Tambang itu diduga milik keluarga Heri. Alat beratnya ada tiga unit, dan yang mengurus alat itu Wandi,” ujar salah seorang warga yang meminta namanya tidak disebutkan.
Maraknya aktivitas PETI tersebut menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Pasalnya, para pelaku diduga hanya memikirkan keuntungan pribadi tanpa mempedulikan dampak besar yang nantinya harus ditanggung masyarakat luas.
Kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang ilegal menggunakan alat berat bukan lagi persoalan kecil. Pengerukan tanah secara brutal dapat memicu longsor, banjir, kerusakan hutan, pencemaran aliran sungai, hingga hilangnya ekosistem alam di wilayah tersebut.
Ironisnya, hasil tambang diduga hanya dinikmati segelintir orang, sementara dampak buruknya akan menjadi beban masyarakat dan generasi mendatang.
“Kalau alam sudah rusak, masyarakat juga yang susah nanti. Pelaku tambang dapat uang, tapi rakyat yang menerima bencana,” ungkap warga lainnya.
Tak hanya itu, masyarakat juga mulai mempertanyakan keseriusan aparat penegak hukum dalam menangani maraknya PETI di wilayah Tabir Ulu. Sebab, aktivitas tersebut dikabarkan masih terus berjalan meski lokasinya disebut tidak jauh dari jalan poros dan mudah diketahui.
Kondisi ini memunculkan dugaan adanya pembiaran terhadap aktivitas ilegal yang selama ini merusak lingkungan dan mencoreng wibawa penegakan hukum.
Masyarakat pun meminta Kapolda Jambi dan jajaran Polda Jambi untuk turun langsung mengecek kondisi di lapangan dan tidak hanya menerima laporan yang dinilai jauh dari kenyataan.
“Sudah saatnya Polda Jambi turun tangan dan bersih-bersih. Jangan sampai isu PETI ini terus menjadi bahan pembicaraan publik karena dianggap seperti dibiarkan,” tegas warga.
Warga berharap aparat penegak hukum tidak lagi menutup mata terhadap aktivitas PETI yang diduga terus berlangsung bebas di Desa Rantau Ngarau. Mereka meminta adanya tindakan nyata dan penegakan hukum yang tegas tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai dugaan aktivitas PETI yang menyeret nama Heri dan Wandi tersebut. (Ady Lubis)







