MERANGIN– Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) diduga kembali terjadi di wilayah Kecamatan Pamenang Selatan, Kabupaten Merangin, Jambi. Kali ini, kegiatan ilegal tersebut terpantau menggunakan satu unit alat berat jenis excavator di kawasan Desa Tanjung Benuang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media di lapangan, alat berat excavator yang digunakan dalam aktivitas tersebut diduga milik seorang warga bernama Sono, yang disebut-sebut telah lama berkecimpung dalam aktivitas PETI di wilayah Kecamatan Renah Pamenang dan Pamenang Selatan.
Sementara itu, warga menyebut aktivitas pengerukan material yang mengandung emas di lokasi tersebut diduga dijalankan oleh Sigit, warga Desa Lantak Seribu.
Lokasi aktivitas berada di sekitar jalan poros penghubung antara Desa Tanjung Benuang menuju Desa Lantak Seribu.
Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa excavator yang beroperasi di lokasi tersebut diduga milik Sono, sedangkan perangkat dompeng disebut milik Sigit.
“Iya bang, kalau alat berat itu milik Sono, dia pemain lama. Kalau dompengnya punya Sigit,” ujar warga kepada media.
Aktivitas PETI dengan menggunakan alat berat tersebut dikhawatirkan semakin memperparah kerusakan lingkungan. Warga menilai para pelaku tidak memikirkan dampak kerusakan alam akibat pengerukan yang dilakukan secara terus-menerus.
Selain merusak bentang alam, aktivitas tambang emas ilegal juga berpotensi menyebabkan pencemaran lingkungan, kerusakan hutan, longsor, serta mengganggu ekosistem di sekitar wilayah pertambangan.
Masyarakat pun meminta aparat penegak hukum, khususnya Polres Merangin, agar segera turun ke lokasi dan menghentikan aktivitas tambang ilegal tersebut. Warga berharap tidak ada pembiaran terhadap praktik PETI yang menggunakan alat berat.
“Kalau memang aparat di daerah sulit menindak, kami berharap Polda Jambi turun langsung untuk menuntaskan aktivitas PETI ini. Jangan sampai ada kesan pelaku kebal hukum,” ungkap warga lainnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai dugaan aktivitas penambangan emas tanpa izin tersebut. Masyarakat berharap aparat segera melakukan penyelidikan agar kerusakan lingkungan tidak semakin meluas. (Ady Lubis)







