MERANGIN – Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Kapuk, Kecamatan Tabir Ulu, Kabupaten Merangin, kembali menjadi sorotan. Kegiatan ilegal tersebut disebut-sebut semakin merajalela dan mengakibatkan kerusakan lingkungan di sekitar wilayah desa.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini di lapangan, sejumlah warga mengungkapkan bahwa salah satu pelaku yang diduga menjalankan aktivitas PETI di wilayah tersebut adalah Anasri, warga setempat.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan, aktivitas tambang ilegal di Desa Kapuk seolah tidak pernah tersentuh penertiban.
“Kalau mau lihat aktivitas PETI di Desa Kapuk ini, mungkin ada ratusan mesin dompeng, baik daratan maupun rakit. Berjejer seperti jamur tumbuh di musim hujan. Anehya, belum pernah ada razia sama sekali,” ujarnya kepada media ini.
Warga tersebut juga menyoroti dugaan lemahnya penegakan hukum, sehingga para pelaku tambang ilegal dapat beroperasi dengan bebas.
“Di sini aman-aman saja pekerjaannya. Contohnya punya Anasri, melenggang bebas tanpa hambatan,” tambahnya.
Masyarakat menduga ada pihak tertentu yang menjadi “orang kuat” di balik maraknya aktivitas PETI di wilayah Desa Kapuk, yang jumlahnya disebut mencapai ratusan set mesin dompeng.
Kondisi ini dinilai menjadi ujian serius bagi ketegasan aparat penegak hukum serta pemerintah setempat dalam menindak aktivitas yang jelas-jelas merusak alam dan berpotensi menimbulkan dampak sosial maupun ekologis.
Bahkan, warga juga menyoroti adanya dugaan pembiaran dari oknum pemerintah desa terhadap praktik penambangan ilegal tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait, termasuk aparat kepolisian dan pemerintah desa setempat, guna mendapatkan penjelasan resmi serta langkah penindakan yang akan dilakukan.







