• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
GerbangIndonesia.Net
Advertisement
  • Home
  • Trending
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Berita Vidio
  • Politik
  • Lainnya
    • Ragam
    • Hukum & Kriminal
    • Olahraga
    • Pertistiwa
    • Opini
    • TNI | POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Berita Vidio
  • Politik
  • Lainnya
    • Ragam
    • Hukum & Kriminal
    • Olahraga
    • Pertistiwa
    • Opini
    • TNI | POLRI
No Result
View All Result
GerbangIndonesia.Net
No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Berita Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Pertistiwa
  • Politik
  • Ragam
  • TNI | POLRI
Home Hukum & Kriminal

Diduga Langgar Aturan, Yanto Salurkan Urea Bersubsidi dari Bangko ke Desa Pulau Tujuh

Gerbangindonesia.net

Redaksi by Redaksi
Februari 17, 2026
in Hukum & Kriminal, Marangin, Nasional, NEWS
0
Diduga Langgar Aturan, Yanto Salurkan Urea Bersubsidi dari Bangko ke Desa Pulau Tujuh

Oplus_131072

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MERANGIN — Dugaan penyalahgunaan pupuk bersubsidi di Desa Pulau Tujuh, Kecamatan Pamenang Barat, kian menguat. Yanto, yang dikenal warga dengan sebutan Yanto Ayam, mengakui kepada media ini bahwa dirinya ikut menyalurkan pupuk urea bersubsidi yang kemudian digunakan untuk pemupukan kebun kelapa sawit.

Sebelumnya, media ini mendapati pupuk urea bersubsidi ditebar di kebun sawit milik warga. Warga mengaku pupuk tersebut dibeli di toko milik Yanto, yang bukan merupakan penyalur resmi pupuk bersubsidi.

Saat dikonfirmasi, Yanto tidak membantah. Ia berdalih hanya “mencarikan” pupuk atas permintaan tetangga.

“Begini ya bos, ada tetangga nyuruh nyarikan urea 10 sak. Saya ambilkan di bangko ,” ujar Yanto kepada media ini.

Yanto kembali berkilah bahwa pupuk urea yang digunakan di kebun sawit tersebut merupakan pesanan langsung dari petani sawit.

“Kalau ada yang butuh pupuk urea, kebetulan ada yang pesan 10 sak. Saya ambilkan dan saya beli di Bangko,” katanya.

Lebih lanjut, Yanto juga mengakui bahwa di rumahnya memang tersedia dan dijual beberapa jenis pupuk. Hingga saat ini, media ini masih menelusuri legalitas dan izin usaha penjualan pupuk milik Yanto tersebut.

Yanto juga secara terbuka mengungkap keuntungan dari aktivitas tersebut.

“Berapa untungnya, bos? Seratus ribu,” ucapnya singkat.

Ia bahkan menyebut adanya pemain besar lain.

“Sebetulnya itu bandar besar, Sarep Rejo Sari itu pemain besar bos, kalau saya ada yang nyuruh nyarikan, saya ambilkan ke Bangko,” tambahnya.

Perlu ditegaskan, pupuk bersubsidi hanya diperuntukkan bagi petani yang terdaftar dalam kelompok tani dan digunakan untuk komoditas yang telah ditetapkan pemerintah, seperti padi dan tanaman pangan tertentu.

Pupuk bersubsidi dilarang diperjualbelikan secara bebas, dilarang dibeli oleh pihak yang tidak berhak, dan dilarang digunakan untuk perkebunan kelapa sawit. Membeli pupuk bersubsidi lalu menjual kembali kepada petani sawit jelas bertentangan dengan aturan distribusi dan berpotensi melanggar hukum.

Atas kondisi ini, aparat penegak hukum diharapkan bertindak tegas dan profesional untuk mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan pupuk bersubsidi tersebut, termasuk menelusuri jalur pasokan dan pihak-pihak yang terlibat. Penindakan dinilai penting agar subsidi negara benar-benar tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi.

Media ini tetap menjunjung asas praduga tak bersalah serta membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik. (Ady Lubis)

Views: 4,400
Previous Post

Ansyori Sabak Menjadi Ketum KONI Lampung Utara di Lantik Masa Jabatan 2026-2030

Next Post

Salurkan Perlengkapan Sekolah Gratis di Pamenang, Bupati M. Syukur: Jangan Bawa Persoalan Pribadi ke Sekolah

Redaksi

Redaksi

Next Post
Salurkan Perlengkapan Sekolah Gratis di Pamenang, Bupati M. Syukur: Jangan Bawa Persoalan Pribadi ke Sekolah

Salurkan Perlengkapan Sekolah Gratis di Pamenang, Bupati M. Syukur: Jangan Bawa Persoalan Pribadi ke Sekolah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Patroli Humanis Polres Merangin di Pemukiman Suku Anak Dalam, 3 Pucuk Senjata Diamankan, 2 Diserahkan Sukarela

Patroli Humanis Polres Merangin di Pemukiman Suku Anak Dalam, 3 Pucuk Senjata Diamankan, 2 Diserahkan Sukarela

November 1, 2026
Tak Sampai Sebulan, Kasus Motor Hilang Di Menggala Terungkap! Terduga Pelaku Diciduk Tengah Malam

Tak Sampai Sebulan, Kasus Motor Hilang Di Menggala Terungkap! Terduga Pelaku Diciduk Tengah Malam

Oktober 31, 2026
Nama Karin Disebut dalam Dugaan PETI Rantau Limau Kapas, Kapolda Jambi Diharapkan Bertindak

Nama Karin Disebut dalam Dugaan PETI Rantau Limau Kapas, Kapolda Jambi Diharapkan Bertindak

Oktober 30, 2026
Di Duga Jadi Beking Peti, Kelompok Suku Anak Dalam Datangi Polres Merangin 

Di Duga Jadi Beking Peti, Kelompok Suku Anak Dalam Datangi Polres Merangin 

Oktober 29, 2026

Recent News

Patroli Humanis Polres Merangin di Pemukiman Suku Anak Dalam, 3 Pucuk Senjata Diamankan, 2 Diserahkan Sukarela

Patroli Humanis Polres Merangin di Pemukiman Suku Anak Dalam, 3 Pucuk Senjata Diamankan, 2 Diserahkan Sukarela

November 1, 2026
Tak Sampai Sebulan, Kasus Motor Hilang Di Menggala Terungkap! Terduga Pelaku Diciduk Tengah Malam

Tak Sampai Sebulan, Kasus Motor Hilang Di Menggala Terungkap! Terduga Pelaku Diciduk Tengah Malam

Oktober 31, 2026
Nama Karin Disebut dalam Dugaan PETI Rantau Limau Kapas, Kapolda Jambi Diharapkan Bertindak

Nama Karin Disebut dalam Dugaan PETI Rantau Limau Kapas, Kapolda Jambi Diharapkan Bertindak

Oktober 30, 2026
Di Duga Jadi Beking Peti, Kelompok Suku Anak Dalam Datangi Polres Merangin 

Di Duga Jadi Beking Peti, Kelompok Suku Anak Dalam Datangi Polres Merangin 

Oktober 29, 2026

Browse by Category

  • Aceh
  • ADVERTORIAL
  • ADVETORIAL
  • Astronomi
  • BALI
  • Bandar Lampung
  • Bangkok/Thailan
  • Bekasi
  • Bogor
  • Cirebon
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Empat Lawang
  • Hukum
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kota
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Langkat
  • Lubuk Lunggau
  • Lubuklingau
  • Marangin
  • Mesuji
  • Metro
  • Musi Banyu Asin
  • Nasional
  • Nasional
  • NEWS
  • OKU
  • Olahraga
  • Opini
  • Palembang
  • PAPUA
  • Pendidikan
  • PERISTIWA
  • Pertistiwa
  • Pesawaran
  • Pesir Barat
  • Peswaran
  • Politik
  • Pringsewu
  • Ragam
  • Semarang
  • Sosial
  • Sumatera Selatan
  • Sumatera Utara
  • Tanggamus
  • TNI | POLRI
  • Trending
  • Trending Topik
  • Tulang Bawang
  • Tulang Bawang Barat
  • Way Kanan
  • Yogyakarta

Recent News

Patroli Humanis Polres Merangin di Pemukiman Suku Anak Dalam, 3 Pucuk Senjata Diamankan, 2 Diserahkan Sukarela

Patroli Humanis Polres Merangin di Pemukiman Suku Anak Dalam, 3 Pucuk Senjata Diamankan, 2 Diserahkan Sukarela

November 1, 2026
Tak Sampai Sebulan, Kasus Motor Hilang Di Menggala Terungkap! Terduga Pelaku Diciduk Tengah Malam

Tak Sampai Sebulan, Kasus Motor Hilang Di Menggala Terungkap! Terduga Pelaku Diciduk Tengah Malam

Oktober 31, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Gerbangindonesia.net © 2025Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Berita Vidio
  • Politik
  • Lainnya
    • Ragam
    • Hukum & Kriminal
    • Olahraga
    • Pertistiwa
    • Opini
    • TNI | POLRI
  • Login

Hak Cipta Gerbangindonesia.net © 2025Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In