• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
GerbangIndonesia.Net
Advertisement
  • Home
  • Trending
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Berita Vidio
  • Politik
  • Lainnya
    • Ragam
    • Hukum & Kriminal
    • Olahraga
    • Pertistiwa
    • Opini
    • TNI | POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Berita Vidio
  • Politik
  • Lainnya
    • Ragam
    • Hukum & Kriminal
    • Olahraga
    • Pertistiwa
    • Opini
    • TNI | POLRI
No Result
View All Result
GerbangIndonesia.Net
No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Berita Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Pertistiwa
  • Politik
  • Ragam
  • TNI | POLRI
Home Daerah

Patroli Humanis Polres Merangin di Pemukiman Suku Anak Dalam, 3 Pucuk Senjata Diamankan, 2 Diserahkan Sukarela

Gerbangindonesia.net

Redaksi by Redaksi
November 1, 2026
in Daerah, Hukum & Kriminal, Marangin, NEWS
0
Patroli Humanis Polres Merangin di Pemukiman Suku Anak Dalam, 3 Pucuk Senjata Diamankan, 2 Diserahkan Sukarela
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MERANGIN – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) pascakejadian kerusuhan yang melibatkan warga Suku Anak Dalam (SAD), Polres Merangin bersama personel Kompi III Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Jambi melaksanakan patroli soft approach ke dua lokasi permukiman warga SAD, yakni Desa Sungai Ulak dan Desa Mentawak, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin, Jumat (30/10/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan serta mengajak masyarakat bersama-sama menjaga situasi tetap aman dan kondusif.

Patroli gabungan dipimpin Kabag Ops Polres Merangin AKP Edi Bernawan, S.Sos., S.H. diikuti para pejabat utama Polres Merangin, personel Polres Merangin, serta personel Yon B Pelopor Satbrimob Polda Jambi. Dalam arahannya, seluruh personel diminta mengedepankan pendekatan humanis, profesional, dan terukur serta menghindari tindakan arogan selama pelaksanaan patroli.

Sekitar pukul 16.20 WIB, personel gabungan tiba di permukiman SAD Desa Sungai Ulak yang sudah kosong dan kelompok tersebut sudah berpindah. Selanjutnya, pada pukul 16.50 WIB, rombongan melanjutkan patroli ke permukiman SAD Desa Mentawak. Di lokasi tersebut, Kabag Ops Polres Merangin AKP Edi Bernawan menyampaikan himbauan Kamtibmas kepada warga SAD, termasuk Tumenggung Sikar, agar senantiasa menjaga ketertiban, tidak membawa senjata api ke jalan raya maupun permukiman masyarakat, serta segera menyerahkan senjata api rakitan yang masih dimiliki kepada pihak kepolisian.

Dalam kegiatan patroli tersebut, petugas mengamankan tiga pucuk senjata, terdiri dari dua pucuk senjata api rakitan jenis kecepek dan satu pucuk senapan angin jenis PVC. Dua pucuk senjata api rakitan tersebut diserahkan secara langsung oleh warga SAD kepada Kabag Ops Polres Merangin AKP Edi Bernawan.

Seluruh senjata yang diamankan kemudian dibawa ke Mapolres Merangin untuk penanganan dan pemeriksaan lebih lanjut. Dengan demikian, jumlah keseluruhan senjata yang telah diamankan Polres Merangin mencapai 12 pucuk, terdiri dari sembilan pucuk hasil penyerahan sukarela warga SAD dan tiga pucuk hasil patroli gabungan.

Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Effendi, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kepolisian mengedepankan langkah persuasif dan pendekatan kekeluargaan dalam menjaga keamanan di tengah masyarakat.

“Kami menghimbau seluruh masyarakat, khususnya warga Suku Anak Dalam di wilayah hukum Polres Merangin, agar tidak memiliki, membawa, menyimpan, maupun menggunakan senjata api rakitan tanpa hak. Apabila masih ada yang memiliki senjata tersebut, segera serahkan secara sukarela kepada pihak kepolisian. Mari bersama-sama menjaga keamanan dan tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” tegas Kapolres.

Kapolres juga mengingatkan bahwa kepemilikan, penguasaan, penyimpanan, maupun penggunaan senjata api tanpa hak dapat berujung pada konsekuensi hukum yang serius. Berdasarkan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, khususnya Pasal 1 ayat (1), pelanggaran terkait senjata api, amunisi, atau bahan peledak tanpa hak dapat diancam pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara sementara paling lama 20 tahun, sesuai unsur dan pembuktian perkara. Oleh karena itu, masyarakat diminta tidak menyimpan atau menggunakan senjata api rakitan dengan alasan apa pun di luar ketentuan hukum yang berlaku.

Seluruh rangkaian patroli gabungan berakhir pada pukul 18.00 WIB, kemudian dilanjutkan dengan apel konsolidasi di Mapolres Merangin pada pukul 20.15 WIB untuk pengecekan personel dan evaluasi kegiatan.

Polres Merangin menegaskan akan terus mengedepankan langkah preventif, dialog, dan pendekatan humanis guna menjaga stabilitas keamanan serta mewujudkan kehidupan masyarakat yang damai dan harmonis di Kabupaten Merangin.(Irwanto)

Views: 1,011
Previous Post

Tak Sampai Sebulan, Kasus Motor Hilang Di Menggala Terungkap! Terduga Pelaku Diciduk Tengah Malam

Redaksi

Redaksi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Patroli Humanis Polres Merangin di Pemukiman Suku Anak Dalam, 3 Pucuk Senjata Diamankan, 2 Diserahkan Sukarela

Patroli Humanis Polres Merangin di Pemukiman Suku Anak Dalam, 3 Pucuk Senjata Diamankan, 2 Diserahkan Sukarela

November 1, 2026
Tak Sampai Sebulan, Kasus Motor Hilang Di Menggala Terungkap! Terduga Pelaku Diciduk Tengah Malam

Tak Sampai Sebulan, Kasus Motor Hilang Di Menggala Terungkap! Terduga Pelaku Diciduk Tengah Malam

Oktober 31, 2026
Nama Karin Disebut dalam Dugaan PETI Rantau Limau Kapas, Kapolda Jambi Diharapkan Bertindak

Nama Karin Disebut dalam Dugaan PETI Rantau Limau Kapas, Kapolda Jambi Diharapkan Bertindak

Oktober 30, 2026
Di Duga Jadi Beking Peti, Kelompok Suku Anak Dalam Datangi Polres Merangin 

Di Duga Jadi Beking Peti, Kelompok Suku Anak Dalam Datangi Polres Merangin 

Oktober 29, 2026

Recent News

Patroli Humanis Polres Merangin di Pemukiman Suku Anak Dalam, 3 Pucuk Senjata Diamankan, 2 Diserahkan Sukarela

Patroli Humanis Polres Merangin di Pemukiman Suku Anak Dalam, 3 Pucuk Senjata Diamankan, 2 Diserahkan Sukarela

November 1, 2026
Tak Sampai Sebulan, Kasus Motor Hilang Di Menggala Terungkap! Terduga Pelaku Diciduk Tengah Malam

Tak Sampai Sebulan, Kasus Motor Hilang Di Menggala Terungkap! Terduga Pelaku Diciduk Tengah Malam

Oktober 31, 2026
Nama Karin Disebut dalam Dugaan PETI Rantau Limau Kapas, Kapolda Jambi Diharapkan Bertindak

Nama Karin Disebut dalam Dugaan PETI Rantau Limau Kapas, Kapolda Jambi Diharapkan Bertindak

Oktober 30, 2026
Di Duga Jadi Beking Peti, Kelompok Suku Anak Dalam Datangi Polres Merangin 

Di Duga Jadi Beking Peti, Kelompok Suku Anak Dalam Datangi Polres Merangin 

Oktober 29, 2026

Browse by Category

  • Aceh
  • ADVERTORIAL
  • ADVETORIAL
  • Astronomi
  • BALI
  • Bandar Lampung
  • Bangkok/Thailan
  • Bekasi
  • Bogor
  • Cirebon
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Empat Lawang
  • Hukum
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kota
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Langkat
  • Lubuk Lunggau
  • Lubuklingau
  • Marangin
  • Mesuji
  • Metro
  • Musi Banyu Asin
  • Nasional
  • Nasional
  • NEWS
  • OKU
  • Olahraga
  • Opini
  • Palembang
  • PAPUA
  • Pendidikan
  • PERISTIWA
  • Pertistiwa
  • Pesawaran
  • Pesir Barat
  • Peswaran
  • Politik
  • Pringsewu
  • Ragam
  • Semarang
  • Sosial
  • Sumatera Selatan
  • Sumatera Utara
  • Tanggamus
  • TNI | POLRI
  • Trending
  • Trending Topik
  • Tulang Bawang
  • Tulang Bawang Barat
  • Way Kanan
  • Yogyakarta

Recent News

Patroli Humanis Polres Merangin di Pemukiman Suku Anak Dalam, 3 Pucuk Senjata Diamankan, 2 Diserahkan Sukarela

Patroli Humanis Polres Merangin di Pemukiman Suku Anak Dalam, 3 Pucuk Senjata Diamankan, 2 Diserahkan Sukarela

November 1, 2026
Tak Sampai Sebulan, Kasus Motor Hilang Di Menggala Terungkap! Terduga Pelaku Diciduk Tengah Malam

Tak Sampai Sebulan, Kasus Motor Hilang Di Menggala Terungkap! Terduga Pelaku Diciduk Tengah Malam

Oktober 31, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Gerbangindonesia.net © 2025Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Berita Vidio
  • Politik
  • Lainnya
    • Ragam
    • Hukum & Kriminal
    • Olahraga
    • Pertistiwa
    • Opini
    • TNI | POLRI
  • Login

Hak Cipta Gerbangindonesia.net © 2025Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In