MERANGIN — Komitmen tegas dalam memberantas narkoba kembali ditunjukkan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Bangko. Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62, Lapas Bangko menggelar razia besar-besaran serta tes urine bagi seluruh pegawai dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), sebagai bagian dari aksi serentak di seluruh Indonesia.
Langkah ini menjadi bukti nyata keseriusan jajaran Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI dalam menciptakan lingkungan lapas yang bersih, aman, dan bebas dari narkoba maupun barang terlarang.
Kegiatan diawali dengan apel kesiapan yang dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Bangko, Heri. Apel tersebut melibatkan seluruh petugas lapas serta tim gabungan dari Polres Merangin dan Kodim 0420 Sarko. Dalam arahannya, Heri menegaskan pentingnya sinergi, ketelitian, dan profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas, dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis tanpa mengurangi ketegasan.
Usai apel, petugas langsung bergerak melakukan razia menyeluruh ke kamar hunian WBP. Pemeriksaan dilakukan secara sistematis dan terkoordinasi, menyasar setiap sudut ruangan—mulai dari tempat tidur, lemari, ventilasi, hingga barang pribadi warga binaan.
Fokus utama razia adalah mendeteksi keberadaan narkotika, obat-obatan terlarang, serta alat komunikasi ilegal seperti telepon genggam. Selain itu, petugas juga mengamankan berbagai barang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
Hasilnya, tidak ditemukan narkoba maupun telepon genggam dalam kamar hunian. Namun, petugas tetap mengamankan sejumlah barang yang dinilai berisiko, seperti botol parfum berbahan kaca, sendok stainless, korek api gas, pisau cukur berlebih, ikat pinggang berkepala besi, hingga gunting.
Seluruh barang tersebut langsung didata dan diamankan untuk kemudian dimusnahkan atau diproses sesuai ketentuan. Temuan ini sekaligus menegaskan bahwa sistem pengawasan di Lapas Bangko berjalan efektif dan konsisten.
Tak berhenti di situ, kegiatan dilanjutkan dengan tes urine bagi seluruh pegawai dan WBP sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan narkoba. Tes dilakukan secara transparan dan akuntabel, melibatkan tenaga medis profesional dari Polres Merangin dan Pemerintah Daerah Kabupaten Merangin.
Hasilnya pun sangat menggembirakan. Seluruh pegawai dan warga binaan yang mengikuti tes dinyatakan negatif narkoba. Capaian ini menjadi indikator kuat bahwa Lapas Bangko berada dalam kondisi bersih dari penyalahgunaan zat terlarang.
Kepala Lapas Kelas IIB Bangko, Heri, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi praktik penyalahgunaan narkoba.
“Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang terlibat narkoba, baik warga binaan maupun petugas. Ini adalah komitmen bersama untuk menjaga integritas pemasyarakatan,” tegasnya.
Ia juga memastikan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara rutin, bukan sekadar seremonial tahunan.
“Ini adalah langkah berkelanjutan untuk memastikan Lapas Bangko tetap bersih dari narkoba dan barang terlarang,” tambahnya.
Heri turut menyampaikan apresiasi kepada Polres Merangin dan Kodim 0420 Sarko atas dukungan penuh yang diberikan, sehingga kegiatan berjalan lancar dan maksimal.
Dengan pelaksanaan razia dan tes urine ini, Lapas Kelas IIB Bangko semakin memperkuat komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, sekaligus mewujudkan sistem pemasyarakatan yang bersih, transparan, dan bebas narkoba.
Sinergi antarinstansi pun kembali terbukti menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan lapas yang aman dan kondusif, sejalan dengan semangat Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62. (Ady Lubis)







