MERANGIN– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Bangko menegaskan komitmennya untuk mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari praktik HALINAR (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba).
Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan ikrar bersama dan penandatanganan komitmen Zero HALINAR yang diikuti oleh seluruh petugas, sebagai bagian dari gerakan serentak di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Indonesia.
Kegiatan ini menjadi langkah nyata Lapas Kelas IIB Bangko dalam memperkuat integritas petugas, menutup celah pelanggaran, serta memastikan tidak ada lagi praktik pungutan liar, penyelundupan handphone ilegal, maupun peredaran narkoba di dalam lapas.
Dalam ikrar yang dibacakan bersama, seluruh petugas menyatakan kesiapan untuk menjalankan tugas secara profesional, bersih, dan berintegritas. Penandatanganan komitmen ini juga menjadi bentuk tanggung jawab moral dan institusional dalam menjaga marwah pemasyarakatan.
Kepala Lapas Kelas IIB Bangko, Heri, Amd.IP., S.H., M.H., menegaskan bahwa komitmen Zero HALINAR bukan sekadar seremonial, tetapi harus diwujudkan dalam tindakan nyata sehari-hari.
“Zero HALINAR adalah harga mati. Tidak ada lagi toleransi bagi siapa pun yang terlibat, baik petugas maupun WBP. Jika terbukti melanggar, akan diproses tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Heri.
Ia menambahkan, petugas yang terbukti melakukan pelanggaran akan dikenakan sanksi disiplin hingga proses hukum apabila terdapat unsur pidana. Sementara itu, bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang melanggar, akan diberikan sanksi tegas berupa Register F, yakni pencabutan seluruh hak integrasi.
“Untuk pelanggaran berat, WBP dapat dipindahkan ke Lapas Nusakambangan. Bahkan, jika terdapat unsur pidana, baik petugas maupun WBP akan diserahkan kepada aparat penegak hukum,” lanjutnya.
Sebagai langkah preventif, Lapas Kelas IIB Bangko juga menyediakan sarana komunikasi resmi berupa wartelsus (warung telekomunikasi khusus) bagi WBP. Seluruh aktivitas komunikasi melalui fasilitas ini berada dalam pengawasan ketat, di mana setiap percakapan dipantau dan direkam guna mencegah penyalahgunaan.
Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIB Bangko berharap dapat memperkuat budaya kerja yang bersih dan transparan, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan.
Dengan komitmen Zero HALINAR yang ditegakkan tanpa kompromi, Lapas Kelas IIB Bangko optimistis mampu menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari segala bentuk pelanggaran. (Ady Lubis)






