MERANGIN – Pemerintah Kabupaten Merangin akhirnya berhasil menyelesaikan kesalahpahaman yang sempat terjadi dengan masyarakat Suku Anak Dalam (SAD). Penyelesaian tersebut dilakukan melalui audiensi bersama delapan Temenggung SAD yang dipimpin langsung oleh Bupati Merangin, H. M. Syukur, di ruang kerja Kepala Dinas Sosial Merangin, Senin (25/5/2026).
Audiensi berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan. Pertemuan itu digelar untuk meluruskan miskomunikasi terkait bantuan keramba ikan serta insiden kericuhan yang sempat terjadi di Kantor Bupati Merangin beberapa waktu lalu.
Delapan Temenggung SAD yang hadir dalam pertemuan tersebut yakni Temenggung Jhon Edward, Temenggung Carak, Temenggung Ngapas, Temenggung Pak Jang, Temenggung Jamal, Temenggung Stampung, Temenggung Sikar, dan Temenggung Jon.
Turut hadir dalam audiensi itu Sekda Merangin Zulhifni, Asisten I Setda Sukoso, Kepala Dinas Sosial A. Lazik, unsur Forkopimda, BIN Daerah Merangin, Camat Tabir Ulu, serta Camat Nalo Tantan.
Usai pertemuan, Bupati Merangin H. M. Syukur menegaskan bahwa persoalan yang terjadi murni disebabkan adanya miskomunikasi dan kini seluruhnya telah diselesaikan dengan baik.
“Semua sudah kita jelaskan, saling memahami dan saling memaafkan. Alhamdulillah seluruh pihak menerima dengan baik sehingga persoalan ini selesai secara kekeluargaan,” ujar Bupati.
Bupati juga meluruskan isu yang berkembang terkait permintaan honor bagi Temenggung SAD. Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Merangin tidak memiliki regulasi ataupun aturan yang mengatur pemberian honor khusus kepada Temenggung.
“Saya tidak pernah menjanjikan honor dari pemerintah. Saat itu saya hanya menyampaikan bahwa gaji pribadi saya satu bulan bisa digunakan untuk membantu membuat pakaian,” jelas Syukur.
Lebih lanjut disampaikan, honorarium dari pemerintah hanya dapat diberikan kepada pihak yang masuk dalam struktur pemerintahan resmi, seperti kepala desa, kepala dusun, maupun ketua RT.
Pemkab Merangin, lanjut Syukur, tetap berkomitmen memberikan perhatian dan pembinaan kepada masyarakat SAD, terutama dalam peningkatan ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan kehidupan sosial masyarakat.
Di akhir audiensi, Bupati juga mengimbau agar tidak ada pihak luar yang mencoba memanfaatkan masyarakat SAD untuk kepentingan tertentu yang dapat merugikan mereka maupun mengganggu situasi kondusif di Kabupaten Merangin. (Ady Lubis)






