MERANGIN – Praktik Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Lubuk Bumbun, Kecamatan Margo Tabir, Kabupaten Merangin, kini bukan lagi sekadar isu biasa, melainkan masalah nyata yang menjadi keluhan keras masyarakat dan mendesak untuk segera ditindak. Warga secara tegas meminta seluruh jajaran penegak hukum, khususnya Polres Merangin dan Polda Jambi, untuk segera turun langsung melakukan pengecekan dan verifikasi ke lokasi guna mengusut tuntas seluruh jejak aktivitas ilegal ini.
Berdasarkan pengamatan langsung di lapangan, perhatian masyarakat tidak hanya tertuju pada lokasi tempat penggalian saja, tetapi juga menyasar seluruh rangkaian kegiatan mulai dari tempat penampungan, pengolahan hingga penyaluran hasil tambang tersebut. Berbagai informasi yang berkembang di lapangan menunjukkan adanya titik lokasi yang diduga kuat menjadi pusat pengelolaan bahan galian hasil kerja ilegal ini.
Kecurigaan warga semakin kuat dan terarah, yakni menunjuk pada kediaman seorang warga bernama Kaprawi. Menurut kesaksian dan pengamatan warga sekitar, rumah tersebut diduga berfungsi ganda: sekaligus menjadi tempat penampungan stok emas hasil tambang liar, serta tempat berlangsungnya proses pembakaran dan pemurnian bahan galian tersebut.
“Kami yang tinggal di sekitar sini sangat yakin ada aktivitas mencurigakan di rumah milik Pak Kaprawi. Tempat itu dipakai untuk menampung hasil tambang ilegal, bahkan kami juga melihat dan menduga kuat di sana juga dilakukan proses pengolahan atau pemurnian emasnya. Semua ini berasal dari kegiatan tambang liar yang marak di daerah kami,” tegas salah satu warga yang tidak ingin namanya disebutkan, karena alasan keamanan.
Warga lainnya juga menegaskan hal yang sama. Mereka menyadari bahwa selama titik-titik penampungan dan pengolahan hasil tambang ini dibiarkan beroperasi tanpa tindakan, maka upaya memberantas PETI di Merangin akan sia-sia belaka – kegiatan ilegal itu akan terus berlanjut, berkembang pesat, dan sulit sekali diberantas hingga ke akarnya.
“Selama tempat seperti milik Kaprawi ini masih bebas beroperasi tanpa ada pemeriksaan atau tindakan, pasti penambangan ilegal tidak akan pernah berhenti. Semua aliran hasil tambang berkumpul di sini, jadi kalau ingin memberantasnya, di sinilah titik kuncinya yang harus segera ditindak,” tambah warga tersebut dengan nada tegas.
Menyusul banyaknya bukti dan kesaksian yang mengarah ke lokasi tersebut, masyarakat secara resmi mendesak jajaran kepolisian, baik dari tingkat Polres Merangin hingga Polda Jambi untuk segera melakukan pengecekan lapangan secara mendalam, cermat, dan objektif di kediaman Kaprawi. Langkah ini dinilai sangat perlu dilakukan guna membuktikan apakah dugaan tersebut benar adanya atau hanya isu belaka, sekaligus untuk segera menghentikan aktivitas yang dinilai merusak lingkungan secara parah serta mengganggu ketertiban dan keamanan di tengah masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan maupun tanggapan resmi baik dari pihak kepolisian maupun dari Kaprawi sendiri terkait berbagai tudingan dan dugaan yang dialamatkan pada tempat tinggalnya.
Masyarakat pun berharap besar: jika setelah diperiksa dan terbukti bahwa benar ada pelanggaran hukum yang terjadi, maka aturan harus ditegakkan secara tegas, adil, dan tanpa pandang bulu bagi siapa pun yang terlibat. (Ady Lubis)







