Sijunjung – Penanganan kasus dugaan penganiayaan terhadap Amar Qadafi alias Hamka yang tengah ditangani oleh Polres Sijunjung kembali menjadi sorotan publik. Hampir satu bulan sejak laporan tersebut bergulir, hingga kini belum ada kepastian hukum yang jelas terkait perkembangan proses penyelidikan maupun penyidikan kasus yang sempat menghebohkan media sosial dan menjadi perbincangan luas di tengah masyarakat.
Kondisi ini memunculkan berbagai pertanyaan dari publik. Masyarakat menilai aparat penegak hukum, khususnya Polres Sijunjung, perlu memberikan penjelasan terbuka mengenai sejauh mana perkembangan penanganan perkara tersebut. Pasalnya, lambannya informasi yang diterima publik berpotensi menimbulkan spekulasi dan persepsi negatif terhadap proses penegakan hukum.
Banyak pihak berharap kasus ini tidak berakhir sebagai sekadar pemberitaan yang ramai sesaat, lalu perlahan menghilang tanpa kejelasan. Sebaliknya, masyarakat menginginkan adanya kepastian hukum yang tegas, transparan, dan bebas dari intervensi pihak mana pun.
Salah seorang saksi yang mengaku berada di lokasi kejadian, Fahmi, menyampaikan bahwa dirinya melihat langsung peristiwa yang dilaporkan tersebut.
“Saya melihat dengan mata kepala sendiri bahwa memang terjadi pemukulan terhadap Bang Hamka,” ujar Fahmi kepada media ini, Sabtu (31/05/2026).
Keterangan saksi tersebut dinilai menjadi salah satu bagian penting yang seharusnya dapat membantu aparat dalam mengungkap fakta secara terang benderang. Terlebih, menurut informasi yang berkembang, selain adanya saksi, terdapat pula rekaman video dan hasil visum yang dapat dijadikan bahan pendalaman oleh penyidik.
Di tempat terpisah, Hamka selaku korban berharap aparat penegak hukum dapat bekerja secara profesional dan memberikan rasa keadilan kepada dirinya sebagai warga negara yang mencari perlindungan hukum.
“Saya adalah korban dalam peristiwa ini. Karena itu saya berharap fakta yang sebenarnya dapat diungkap secara objektif dan tidak diputarbalikkan oleh pihak mana pun,” ungkap Hamka.
Ia juga mempertanyakan lambannya perkembangan perkara yang menurutnya telah didukung oleh sejumlah alat bukti.
“Ada saksi, ada rekaman video, dan ada hasil visum. Saya berharap semua itu menjadi pertimbangan serius bagi penyidik untuk menuntaskan kasus ini sesuai aturan hukum yang berlaku,” katanya.
Meningkatnya perhatian publik terhadap perkara ini menjadi ujian tersendiri bagi institusi kepolisian. Masyarakat menilai bahwa profesionalisme aparat tidak hanya diukur dari penerimaan laporan, tetapi juga dari keberanian mengungkap fakta secara transparan tanpa pandang bulu.
Publik pun mengingatkan agar Polres Sijunjung tidak membiarkan kasus ini berlarut-larut tanpa kepastian. Keterlambatan penanganan berisiko menimbulkan persepsi bahwa hukum berjalan berbeda ketika berhadapan dengan pihak-pihak tertentu yang memiliki kedudukan atau pengaruh.
Sebagai institusi yang mengemban amanah penegakan hukum, Polres Sijunjung diharapkan mampu menjawab keraguan masyarakat dengan langkah konkret, bukan sekadar menunggu waktu berlalu. Transparansi, akuntabilitas, dan ketegasan dalam menegakkan hukum menjadi tuntutan yang terus disuarakan publik demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Masyarakat kini menunggu, apakah kasus yang telah menyita perhatian luas ini akan dituntaskan secara profesional hingga menemukan titik terang, atau justru menjadi contoh lain dari perkara yang berlarut-larut dan meninggalkan tanda tanya besar di tengah publik.
(Ady Lubis)







