KOTABUMI,GERBANGINDONESIA.NET – Dewan Pimpinan Pusat Komite Wartawan Indonesia Perjuangan (DPP KWIP)menyayangkan tindakan seorang oknum guru di SMAN 4 Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, yang diduga berkata kasar kepada siswa dan menyinggung nama salah satu kelurahan di Lampung Utara.Kamis 20 Agustus 2026.
Oknum guru yang dimaksud berinisial SKN.
Ketua Umum DPP KWIP, Deferi Zan, mengatakan pihaknya menerima laporan dan aduan dari orang tua siswa terkait perilaku guru tersebut.
Menurut Deferi, ucapan kasar dan pernyataan yang menggeneralisir nama suatu wilayah tidak mencerminkan perilaku seorang pendidik.
“Kami menyayangkan perlakuan guru yang berkata kasar dan memvonis siswa. Apalagi sampai menyeret nama kelurahan. Ini tidak mendidik dan tidak patut dicontoh,” ujar Deferi Zan.
Ia menegaskan, guru adalah figur yang harus menjadi teladan. Seharusnya, pembinaan terhadap siswa dilakukan dengan cara persuasif dan humanis sesuai dengan kode etik profesi guru.
KWIP meminta pihak SMAN 4 Kotabumi dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung untuk segera melakukan klarifikasi dan pembinaan terhadap oknum guru tersebut.
“Kami tidak anti kritik. Tapi kritik dan pembinaan ke siswa harus tetap menjaga martabat anak. Jangan sampai ada trauma atau stigma terhadap siswa maupun nama baik suatu wilayah,” tegasnya.
Deferi juga berharap kejadian ini menjadi evaluasi bagi seluruh tenaga pendidik agar lebih profesional dalam mendidik dan berkomunikasi dengan peserta didik.
Hingga berita ini diturunkan, pihak SMAN 4 Kotabumi dan guru yang bersangkutan belum dapat dikonfirmasi lebih lanjut terkait kebenaran peristiwa tersebut.
Pihak sekolah menyatakan akan menindaklanjuti laporan yang masuk sesuai prosedur dan aturan yang berlaku di lingkungan pendidikan.
Reporter: Tim Redaksi







