• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
GerbangIndonesia.Net
Advertisement
  • Home
  • Trending
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Berita Vidio
  • Politik
  • Lainnya
    • Ragam
    • Hukum & Kriminal
    • Olahraga
    • Pertistiwa
    • Opini
    • TNI | POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Berita Vidio
  • Politik
  • Lainnya
    • Ragam
    • Hukum & Kriminal
    • Olahraga
    • Pertistiwa
    • Opini
    • TNI | POLRI
No Result
View All Result
GerbangIndonesia.Net
No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Berita Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Pertistiwa
  • Politik
  • Ragam
  • TNI | POLRI
Home Hukum & Kriminal

Diduga Libatkan Oknum BPD dan RT, Aktivitas PETI di Tanjung Lamin Jadi Sorotan

Gerbangindonesia.net

Redaksi by Redaksi
Mei 7, 2026
in Hukum & Kriminal, Marangin, NEWS
0
Diduga Libatkan Oknum BPD dan RT, Aktivitas PETI di Tanjung Lamin Jadi Sorotan

Oplus_131072

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MERANGIN – Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) menggunakan dompeng rakit dilaporkan semakin marak di seputaran Desa Tanjung Lamin, Kecamatan Pamenang Barat, Kabupaten Merangin. Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini di lapangan, terdapat puluhan dompeng rakit yang beroperasi di aliran sungai sekitar desa tersebut dan diduga terus mengeruk hasil emas secara ilegal.

Salah satu warga setempat yang meminta namanya tidak disebutkan mengatakan bahwa sejumlah dompeng rakit tersebut diduga dimiliki oleh beberapa warga setempat. Adapun nama-nama yang disebutkan sumber di lapangan di antaranya Basarudi, Kandar, Sabawaihi, Sidar, Duwan, dan Ata.

Menurut keterangan sumber tersebut, aktivitas PETI itu kini diduga sudah mendekati kawasan pemukiman warga.

“Lokasinya itu sudah lari ke kampung. Yang terlibat di situ ada anggota BPD dan juga RT yang bermain dalam aktivitas itu. Kami memantau lokasi tersebut sering terjadi kegaduhan dan keributan. Kampung yang disedot untuk PETI itu,” ujar sumber kepada media ini.

Sumber juga menyebut adanya dugaan keterlibatan oknum perangkat desa dan anggota BPD dalam aktivitas tersebut. Nama yang disebut di antaranya Sidar Agus yang disebut sebagai anggota BPD, serta RT bernama Zaini dan Edi.

Terkait persoalan ini, aparat penegak hukum diminta segera turun tangan untuk melakukan penertiban dan penindakan terhadap aktivitas tambang emas ilegal yang berada tidak jauh dari jalan lintas Sumatera maupun kawasan permukiman warga. Warga menilai jika aparat serius melakukan penindakan, maka lokasi aktivitas PETI tersebut sangat mudah ditemukan karena jumlahnya yang semakin banyak dan beroperasi secara terang-terangan.

Masyarakat juga menyoroti adanya dugaan keterlibatan sejumlah oknum perangkat desa dalam aktivitas ilegal tersebut. Padahal sebelumnya Bupati Merangin, M. Syukur, dikabarkan telah mengeluarkan peringatan serta surat edaran yang menegaskan bahwa kepala desa, perangkat desa, anggota BPD, maupun pegawai desa dilarang terlibat dalam aktivitas penambangan emas ilegal di wilayah Kabupaten Merangin.

Bahkan, sebelumnya sejumlah kepala desa di Kabupaten Merangin juga dikabarkan pernah dipanggil pihak Polda Jambi terkait dugaan keterlibatan dalam aktivitas PETI.

Untuk itu, aparat penegak hukum baik dari pemerintah daerah, Polres Merangin maupun Polda Jambi diminta segera melakukan pengecekan langsung ke lapangan terkait aktivitas tambang emas ilegal tersebut.

Aktivitas PETI sendiri dinilai membawa dampak serius terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar. Selain menyebabkan kerusakan ekosistem sungai, penggunaan dompeng rakit juga dapat memicu abrasi bantaran sungai, pencemaran air akibat penggunaan bahan kimia berbahaya seperti merkuri, hingga menurunkan kualitas air yang digunakan warga sehari-hari.

Tak hanya itu, kerusakan lingkungan akibat PETI juga berpotensi menyebabkan banjir, longsor, rusaknya habitat ikan dan biota sungai, serta mengancam keselamatan masyarakat yang tinggal di sekitar aliran sungai. Aktivitas tersebut juga dapat merusak lahan pertanian warga dan menimbulkan konflik sosial di tengah masyarakat akibat perebutan lokasi tambang.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat bertindak tegas tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat dalam aktivitas penambangan emas ilegal demi menjaga kelestarian lingkungan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Merangin (Ady Lubis)

Views: 3,640
Tags: Kapolda JambiKapolres MeranginKapolsek Pamenang
Previous Post

Sidang Perdana Kasus Renah Alai Digelar, Para Terdakwa Akui Perbuatan, Korban Tuntut Keadilan

Next Post

Aset Desa Dipersoalkan, Jalan Usaha Tani Dana Desa di Jelatang Diduga Dikuasai Keluarga Mantan Kades

Redaksi

Redaksi

Next Post
Aset Desa Dipersoalkan, Jalan Usaha Tani Dana Desa di Jelatang Diduga Dikuasai Keluarga Mantan Kades

Aset Desa Dipersoalkan, Jalan Usaha Tani Dana Desa di Jelatang Diduga Dikuasai Keluarga Mantan Kades

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Nama Karin Disebut dalam Dugaan PETI Rantau Limau Kapas, Kapolda Jambi Diharapkan Bertindak

Nama Karin Disebut dalam Dugaan PETI Rantau Limau Kapas, Kapolda Jambi Diharapkan Bertindak

Oktober 30, 2026
Di Duga Jadi Beking Peti, Kelompok Suku Anak Dalam Datangi Polres Merangin 

Di Duga Jadi Beking Peti, Kelompok Suku Anak Dalam Datangi Polres Merangin 

Oktober 29, 2026
Peringati Sumpah Pemuda ke-98, Bupati M. Syukur Ingatkan Pemuda Jauhi Narkoba

Peringati Sumpah Pemuda ke-98, Bupati M. Syukur Ingatkan Pemuda Jauhi Narkoba

Oktober 28, 2026
Tanpa Empati, Pam Swakarsa PT ILP Tetap Robohkan Gubuk Warga Meski Dihalangi Ibu Gendong Balita

Tanpa Empati, Pam Swakarsa PT ILP Tetap Robohkan Gubuk Warga Meski Dihalangi Ibu Gendong Balita

Oktober 28, 2026

Recent News

Nama Karin Disebut dalam Dugaan PETI Rantau Limau Kapas, Kapolda Jambi Diharapkan Bertindak

Nama Karin Disebut dalam Dugaan PETI Rantau Limau Kapas, Kapolda Jambi Diharapkan Bertindak

Oktober 30, 2026
Di Duga Jadi Beking Peti, Kelompok Suku Anak Dalam Datangi Polres Merangin 

Di Duga Jadi Beking Peti, Kelompok Suku Anak Dalam Datangi Polres Merangin 

Oktober 29, 2026
Peringati Sumpah Pemuda ke-98, Bupati M. Syukur Ingatkan Pemuda Jauhi Narkoba

Peringati Sumpah Pemuda ke-98, Bupati M. Syukur Ingatkan Pemuda Jauhi Narkoba

Oktober 28, 2026
Tanpa Empati, Pam Swakarsa PT ILP Tetap Robohkan Gubuk Warga Meski Dihalangi Ibu Gendong Balita

Tanpa Empati, Pam Swakarsa PT ILP Tetap Robohkan Gubuk Warga Meski Dihalangi Ibu Gendong Balita

Oktober 28, 2026

Browse by Category

  • Aceh
  • ADVERTORIAL
  • ADVETORIAL
  • Astronomi
  • BALI
  • Bandar Lampung
  • Bangkok/Thailan
  • Bekasi
  • Bogor
  • Cirebon
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Empat Lawang
  • Hukum
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kota
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Langkat
  • Lubuk Lunggau
  • Lubuklingau
  • Marangin
  • Mesuji
  • Metro
  • Musi Banyu Asin
  • Nasional
  • Nasional
  • NEWS
  • OKU
  • Olahraga
  • Opini
  • Palembang
  • PAPUA
  • Pendidikan
  • PERISTIWA
  • Pertistiwa
  • Pesawaran
  • Pesir Barat
  • Peswaran
  • Politik
  • Pringsewu
  • Ragam
  • Semarang
  • Sosial
  • Sumatera Selatan
  • Sumatera Utara
  • Tanggamus
  • TNI | POLRI
  • Trending
  • Trending Topik
  • Tulang Bawang
  • Tulang Bawang Barat
  • Way Kanan
  • Yogyakarta

Recent News

Nama Karin Disebut dalam Dugaan PETI Rantau Limau Kapas, Kapolda Jambi Diharapkan Bertindak

Nama Karin Disebut dalam Dugaan PETI Rantau Limau Kapas, Kapolda Jambi Diharapkan Bertindak

Oktober 30, 2026
Di Duga Jadi Beking Peti, Kelompok Suku Anak Dalam Datangi Polres Merangin 

Di Duga Jadi Beking Peti, Kelompok Suku Anak Dalam Datangi Polres Merangin 

Oktober 29, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Gerbangindonesia.net © 2025Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Berita Vidio
  • Politik
  • Lainnya
    • Ragam
    • Hukum & Kriminal
    • Olahraga
    • Pertistiwa
    • Opini
    • TNI | POLRI
  • Login

Hak Cipta Gerbangindonesia.net © 2025Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In