• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
GerbangIndonesia.Net
Advertisement
  • Home
  • Trending
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Berita Vidio
  • Politik
  • Lainnya
    • Ragam
    • Hukum & Kriminal
    • Olahraga
    • Pertistiwa
    • Opini
    • TNI | POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Berita Vidio
  • Politik
  • Lainnya
    • Ragam
    • Hukum & Kriminal
    • Olahraga
    • Pertistiwa
    • Opini
    • TNI | POLRI
No Result
View All Result
GerbangIndonesia.Net
No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Berita Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Pertistiwa
  • Politik
  • Ragam
  • TNI | POLRI
Home Hukum & Kriminal

DPRD Merangin Soroti Tata Niaga Sawit, Potensi PAD Hilang Hingga Rp20 Miliar per Tahun

Gerbangindonesia.net

Redaksi by Redaksi
April 11, 2026
in Hukum & Kriminal, Marangin, Nasional, NEWS
0
DPRD Merangin Soroti Tata Niaga Sawit, Potensi PAD Hilang Hingga Rp20 Miliar per Tahun

Oplus_131072

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MERANGIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Merangin menyoroti lemahnya tata kelola pemasaran Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit yang dinilai berdampak pada hilangnya potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga puluhan miliar rupiah setiap tahun.

Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Merangin dalam rangka penyampaian rekomendasi dan catatan strategis terhadap LKPJ Bupati Merangin Tahun Anggaran 2025 yang digelar pada Jumat (10/4/2026) pukul 14.00 WIB.

Dalam forum tersebut, Wakil Ketua II DPRD Merangin, Ahmad Fahmi, menyampaikan pentingnya pembenahan sektor perkebunan kelapa sawit yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan.

“Saya memberikan masukan ke pemerintah daerah, kita punya potensi komoditi sawit yang cukup besar. Ini harus dikelola dengan baik agar memberikan manfaat maksimal bagi daerah,” ujar Ahmad Fahmi dalam penyampaiannya.

Menurutnya, persoalan utama saat ini terletak pada tata niaga TBS yang masih didominasi jalur informal, seperti melalui agen, pengepul, maupun ramp yang tidak memiliki legalitas jelas. Kondisi ini menyebabkan harga yang diterima petani tidak transparan serta lemahnya kontrol pemerintah terhadap rantai pasok.

Berdasarkan data yang dipaparkan, produksi TBS di Kabupaten Merangin diperkirakan mencapai ±1,2 juta ton per tahun dengan nilai transaksi sekitar Rp2,6 triliun. Namun, sekitar 65 persen transaksi masih melalui jalur tidak resmi.

“Artinya ada sekitar Rp1,7 triliun per tahun yang tidak terkontrol dengan baik. Kalau kita ambil asumsi konservatif saja, potensi PAD yang belum tertangkap bisa mencapai Rp17 miliar per tahun. Bahkan bisa sampai Rp26 miliar jika sistemnya ditertibkan,” jelasnya.

Ia menegaskan, kondisi tersebut menunjukkan adanya kebocoran potensi daerah yang cukup besar. “Uangnya sudah ada, tetapi belum masuk ke sistem daerah,” tegasnya.

DPRD Merangin mendorong agar ke depan pembelian TBS dilakukan langsung oleh pabrik kelapa sawit (PKS) dari kelembagaan petani yang sah secara hukum, seperti koperasi atau kelompok tani. Dengan demikian, seluruh transaksi dapat tercatat secara transparan dan diawasi.

Selain meningkatkan PAD, langkah ini juga diyakini akan memberikan manfaat langsung bagi petani berupa harga yang lebih adil serta peningkatan posisi tawar. Di sisi lain, perusahaan PKS juga akan diuntungkan melalui kepastian pasokan, kemudahan akses petani mitra, serta dukungan terhadap pemenuhan sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO).

Dalam rapat tersebut juga disampaikan bahwa pemerintah pusat saat ini memberikan tekanan kepada daerah untuk meningkatkan PAD, seiring kebijakan efisiensi dan pengurangan transfer ke daerah. Bahkan, belanja pegawai diinstruksikan tidak melebihi 30 persen dari total anggaran.

Menanggapi hal itu, DPRD Merangin menilai sektor sawit dapat menjadi solusi strategis untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah.

Rekomendasi DPRD tersebut mendapat respons dari pemerintah daerah. Bupati Merangin menyatakan akan menindaklanjuti masukan tersebut, termasuk rencana pembentukan panitia khusus (pansus) dalam waktu dekat guna membahas lebih lanjut tata kelola sektor sawit.

Rapat paripurna ini sendiri mencakup sejumlah agenda, mulai dari pembukaan, laporan pansus, penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi, hingga penyampaian rekomendasi strategis DPRD terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025.

DPRD berharap, melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, legislatif, perusahaan, dan petani, sektor sawit di Kabupaten Merangin dapat menjadi lebih tertata, transparan, dan berkelanjutan, serta mampu memberikan kontribusi maksimal bagi kesejahteraan masyarakat dan pendapatan daerah. (Ady Lubis)

Views: 2,963
Previous Post

Sinergi Program Pelayanan melalui Kunjungan Kerja Bupati dan Wakil Bupati Tinjau Langsung Kebutuhan Masyarakat Tanjung Raja

Next Post

Ajak Cari Berondolan ke Kebun, Ketua RT di Desa Bukit Beringin Cabuli Anak di Bawah Umur

Redaksi

Redaksi

Next Post
Ajak Cari Berondolan ke Kebun, Ketua RT di Desa Bukit Beringin Cabuli Anak di Bawah Umur

Ajak Cari Berondolan ke Kebun, Ketua RT di Desa Bukit Beringin Cabuli Anak di Bawah Umur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Nama Karin Disebut dalam Dugaan PETI Rantau Limau Kapas, Kapolda Jambi Diharapkan Bertindak

Nama Karin Disebut dalam Dugaan PETI Rantau Limau Kapas, Kapolda Jambi Diharapkan Bertindak

Oktober 30, 2026
Di Duga Jadi Beking Peti, Kelompok Suku Anak Dalam Datangi Polres Merangin 

Di Duga Jadi Beking Peti, Kelompok Suku Anak Dalam Datangi Polres Merangin 

Oktober 29, 2026
Peringati Sumpah Pemuda ke-98, Bupati M. Syukur Ingatkan Pemuda Jauhi Narkoba

Peringati Sumpah Pemuda ke-98, Bupati M. Syukur Ingatkan Pemuda Jauhi Narkoba

Oktober 28, 2026
Tanpa Empati, Pam Swakarsa PT ILP Tetap Robohkan Gubuk Warga Meski Dihalangi Ibu Gendong Balita

Tanpa Empati, Pam Swakarsa PT ILP Tetap Robohkan Gubuk Warga Meski Dihalangi Ibu Gendong Balita

Oktober 28, 2026

Recent News

Nama Karin Disebut dalam Dugaan PETI Rantau Limau Kapas, Kapolda Jambi Diharapkan Bertindak

Nama Karin Disebut dalam Dugaan PETI Rantau Limau Kapas, Kapolda Jambi Diharapkan Bertindak

Oktober 30, 2026
Di Duga Jadi Beking Peti, Kelompok Suku Anak Dalam Datangi Polres Merangin 

Di Duga Jadi Beking Peti, Kelompok Suku Anak Dalam Datangi Polres Merangin 

Oktober 29, 2026
Peringati Sumpah Pemuda ke-98, Bupati M. Syukur Ingatkan Pemuda Jauhi Narkoba

Peringati Sumpah Pemuda ke-98, Bupati M. Syukur Ingatkan Pemuda Jauhi Narkoba

Oktober 28, 2026
Tanpa Empati, Pam Swakarsa PT ILP Tetap Robohkan Gubuk Warga Meski Dihalangi Ibu Gendong Balita

Tanpa Empati, Pam Swakarsa PT ILP Tetap Robohkan Gubuk Warga Meski Dihalangi Ibu Gendong Balita

Oktober 28, 2026

Browse by Category

  • Aceh
  • ADVERTORIAL
  • ADVETORIAL
  • Astronomi
  • BALI
  • Bandar Lampung
  • Bangkok/Thailan
  • Bekasi
  • Bogor
  • Cirebon
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Empat Lawang
  • Hukum
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kota
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Langkat
  • Lubuk Lunggau
  • Lubuklingau
  • Marangin
  • Mesuji
  • Metro
  • Musi Banyu Asin
  • Nasional
  • Nasional
  • NEWS
  • OKU
  • Olahraga
  • Opini
  • Palembang
  • PAPUA
  • Pendidikan
  • PERISTIWA
  • Pertistiwa
  • Pesawaran
  • Pesir Barat
  • Peswaran
  • Politik
  • Pringsewu
  • Ragam
  • Semarang
  • Sosial
  • Sumatera Selatan
  • Sumatera Utara
  • Tanggamus
  • TNI | POLRI
  • Trending
  • Trending Topik
  • Tulang Bawang
  • Tulang Bawang Barat
  • Way Kanan
  • Yogyakarta

Recent News

Nama Karin Disebut dalam Dugaan PETI Rantau Limau Kapas, Kapolda Jambi Diharapkan Bertindak

Nama Karin Disebut dalam Dugaan PETI Rantau Limau Kapas, Kapolda Jambi Diharapkan Bertindak

Oktober 30, 2026
Di Duga Jadi Beking Peti, Kelompok Suku Anak Dalam Datangi Polres Merangin 

Di Duga Jadi Beking Peti, Kelompok Suku Anak Dalam Datangi Polres Merangin 

Oktober 29, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Gerbangindonesia.net © 2025Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Berita Vidio
  • Politik
  • Lainnya
    • Ragam
    • Hukum & Kriminal
    • Olahraga
    • Pertistiwa
    • Opini
    • TNI | POLRI
  • Login

Hak Cipta Gerbangindonesia.net © 2025Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In