MERANGIN – Penurunan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit yang terjadi di sejumlah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) belakangan ini mulai menuai perhatian berbagai pihak. Kondisi tersebut dikhawatirkan berdampak langsung terhadap pendapatan ribuan petani sawit yang selama ini menggantungkan perekonomian keluarga dari hasil perkebunan kelapa sawit.
Menanggapi kondisi tersebut, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Merangin, Ahmad Fahmi, SH., MH, menyampaikan peringatan tegas kepada seluruh PKS yang beroperasi di wilayah Kabupaten Merangin agar tidak melakukan praktik-praktik yang berpotensi merugikan petani, baik melalui permainan harga maupun pemotongan yang tidak sesuai ketentuan.
Menurut Ahmad Fahmi, kelapa sawit merupakan salah satu sektor strategis yang menjadi penopang utama perekonomian masyarakat di Kabupaten Merangin. Oleh sebab itu, seluruh pihak yang terlibat dalam rantai tata niaga sawit harus menjunjung prinsip keadilan dan transparansi.
“Saya peringatkan kepada seluruh PKS agar jangan main-main dengan harga TBS petani. Jangan sampai ada pihak yang mengambil keuntungan dengan mengorbankan kesejahteraan masyarakat. Petani sudah bekerja keras mulai dari perawatan hingga panen, sehingga mereka berhak mendapatkan harga yang layak dan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Ahmad Fahmi.
Politisi yang dikenal vokal dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat itu menegaskan bahwa DPRD Merangin akan terus mengawal tata niaga kelapa sawit agar berjalan sehat, adil, dan tidak merugikan petani. Ia juga meminta instansi terkait untuk meningkatkan pengawasan terhadap mekanisme penetapan harga TBS di tingkat pabrik.
Ahmad Fahmi menilai, apabila terjadi penurunan harga yang tidak sejalan dengan kondisi pasar maupun ketentuan pemerintah, maka hal tersebut perlu mendapat perhatian serius. Sebab, dampaknya tidak hanya dirasakan oleh petani, tetapi juga berpengaruh terhadap perputaran ekonomi masyarakat di daerah.
“Jangan sampai petani menjadi pihak yang selalu dirugikan. Jika ada dugaan penyimpangan, masyarakat jangan takut untuk melapor. Kita ingin tata niaga sawit di Merangin berjalan secara transparan dan memberikan manfaat yang adil bagi seluruh pelaku usaha maupun petani,” ujarnya.
Pernyataan Ahmad Fahmi tersebut sejalan dengan sikap pemerintah pusat yang belakangan ini semakin serius dalam mengawasi tata niaga kelapa sawit nasional. Bahkan beberapa hari lalu, Wakil Menteri Pertanian Republik Indonesia, Sudaryono, secara tegas mengingatkan bahwa pemerintah tidak akan segan memberikan sanksi kepada PKS yang membeli TBS petani di bawah harga yang telah ditetapkan.
Sudaryono menegaskan bahwa pelanggaran terhadap ketentuan pembelian TBS dapat berujung pada sanksi administratif hingga pencabutan izin operasional perusahaan. Bahkan apabila ditemukan unsur pelanggaran hukum, Kementerian Pertanian akan berkoordinasi dengan Satgas Pangan untuk melakukan penindakan.
Peringatan dari pemerintah pusat tersebut menjadi sinyal kuat bahwa praktik-praktik yang merugikan petani sawit tidak akan ditoleransi. Oleh karena itu, seluruh PKS diharapkan dapat mematuhi regulasi yang berlaku serta mengedepankan kemitraan yang sehat dengan petani.
Di tengah berbagai tantangan sektor perkebunan saat ini, Ahmad Fahmi berharap harga TBS dapat kembali stabil sehingga kesejahteraan petani tetap terjaga. Ia menegaskan bahwa sawit merupakan aset ekonomi daerah yang harus dikelola secara berkeadilan.
“Petani adalah ujung tombak sektor perkebunan. Jika petani sejahtera, maka ekonomi daerah juga akan bergerak. Karena itu saya meminta seluruh pihak untuk menjaga kepercayaan petani dan tidak melakukan praktik yang merugikan mereka. Harga yang adil adalah hak petani, bukan sekadar janji,” pungkasnya. (Ady Lubis)






