Sarolangun, Jambi– Hidayat, seorang putra daerah kelahiran Desa Simpang Narso, mengungkapkan keprihatinan mendalam terhadap maraknya aktivitas penambangan emas ilegal atau Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang berpotensi merusak ekosistem alam di wilayahnya. Melalui media sosial, Hidayat mengeluarkan surat terbuka kepada Pemerintah Provinsi Jambi, Kapolda Jambi, dan pemerintah Kabupaten Sarolangun, mendesak tindakan tegas terhadap para pelaku yang dianggap mencemari lingkungan dan merugikan masyarakat.
Dalam suratnya, Hidayat menegaskan, “Saya selaku putra daerah memohon kepada bapak-bapak untuk menindak tegas pelaku yang berpotensi merusak alam di desa kelahiran saya. Kami berharap alam desa kami tetap alami, jauh dari kejahatan yang menguntungkan oknum tertentu, sementara masyarakat banyak yang merasakan dampak buruknya.”
Ia mengungkapkan bahwa masyarakat kini telah merasakan dampak serius dari aktivitas PETI. Sungai yang dulunya jernih kini menjadi keruh akibat limbah yang dibuang sembarangan, dan keindahan alam yang telah ada sejak lamanya kini porak-poranda. Hidayat merasa bertanggung jawab untuk melindungi warisan nenek moyangnya dan menjaga kelestarian alam, yang merupakan sumber kehidupan masyarakat setempat.
Lebih lanjut, Hidayat menegaskan bahwa ia tidak segan untuk melapor kepada pihak berwenang jika menemukan pelaku PETI yang berani merusak alam desanya. Ia juga menyampaikan dukungan dari tokoh masyarakat yang telah menandatangani surat penolakan terhadap aktivitas penambangan ilegal tersebut.
Dampak yang ditimbulkan oleh aktivitas PETI bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam kehidupan masyarakat sekitar. “Kami melihat sungai yang dulunya menjadi sumber air bersih, kini tercemar dan tidak layak konsumsi. Jika aparat penegak hukum, termasuk Gubernur, Kapolda, dan Kapolres, tidak segera bertindak, maka kami akan kehilangan semuanya,” tegas Hidayat.
Hidayat menambahkan, “Kami sangat berharap pihak berwenang tidak hanya berjanji, tetapi juga tegas melakukan tindakan yang nyata. Kami tidak ingin dilihat sebagai hantu masyarakat yang dipandang sebelah mata hanya karena kami berjuang untuk melestarikan tanah kelahiran kami.”
Melalui surat terbuka ini, Hidayat berharap agar suara masyarakat Sarolangun didengar. “Kami adalah bagian dari Bumi Jambi, dan kami berhak atas alam yang bersih dan sehat. Jika tidak ada tindakan, maka kami akan terus melawan dan berharap lingkungan kami dapat terjaga selamanya.”
Seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap perlunya tindakan tegas dalam menjaga lingkungan, Hidayat menjadi simbol harapan bagi daerahnya, yang kini menghadapi ancaman dari penambangan emas ilegal. Ia menutup pernyataannya dengan tegas, “Masyarakat tidak butuh janji, kami butuh aksi nyata!”
Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) bukan hanya membawa keuntungan bagi segelintir oknum, tetapi juga meninggalkan jejak kerusakan yang mendalam bagi lingkungan dan masyarakat setempat. Sungai yang sebelumnya menjadi sumber kehidupan kini berubah menjadi jalur pencemaran. Air yang dulunya jernih dan segar kini keruh dan berbahaya untuk dikonsumsi. Keberadaan limbah berbahaya yang dibuang ke sungai mengancam kesehatan warga, menyebabkan berbagai penyakit yang berdampak pada kualitas hidup masyarakat.
Tidak hanya itu, aktivitas PETI juga merusak lahan pertanian dan habitat flora serta fauna yang ada. Hutan yang seharusnya menjadi paru-paru bumi kini terggunduli, dan arena hidup berbagai spesies pun lenyap. Alam yang sebelumnya kaya akan keindahan kini terancam, dan identitas budaya serta warisan nenek moyang pun ikut tergerus oleh nafsu serakah yang hanya menguntungkan segelintir orang.
Kami berharap, pihak berwenang mengambil tindakan tegas dan nyata untuk menghentikan praktik yang merusak ini. Jika tidak, kerusakan lingkungan yang parah akan menjadi warisan kelam bagi generasi mendatang. Masyarakat menunggu jawaban, dan saatnya untuk berpihak kepada alam. (Ady Lubis)







