• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
GerbangIndonesia.Net
Advertisement
  • Home
  • Trending
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Berita Vidio
  • Politik
  • Lainnya
    • Ragam
    • Hukum & Kriminal
    • Olahraga
    • Pertistiwa
    • Opini
    • TNI | POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Berita Vidio
  • Politik
  • Lainnya
    • Ragam
    • Hukum & Kriminal
    • Olahraga
    • Pertistiwa
    • Opini
    • TNI | POLRI
No Result
View All Result
GerbangIndonesia.Net
No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Berita Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Pertistiwa
  • Politik
  • Ragam
  • TNI | POLRI
Home Marangin

Kericuhan Sidang di PN Bangko Disesalkan Kejari Merangin, Kasi Pidum Tegaskan Penegakan Hukum Tak Bisa Diintervensi Massa

Gerbangindonesia.net

Redaksi by Redaksi
Juli 15, 2026
in Marangin
0
Kericuhan Sidang di PN Bangko Disesalkan Kejari Merangin, Kasi Pidum Tegaskan Penegakan Hukum Tak Bisa Diintervensi Massa

Oplus_131072

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MERANGIN – Insiden kericuhan yang terjadi saat sidang di Pengadilan Negeri Bangko pada Senin, 6 Juli 2026, saat persidangan perkara dugaan perusakan lahan di Desa Renah Alai, Kecamatan Jangkat, Kabupaten Merangin, mendapat perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk Kejaksaan Negeri (Kejari) Merangin.

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Merangin, Alfryandi Hakim, SH, saat ditemui di ruang kerjanya pada Rabu (15/7/2026), menyampaikan keprihatinan dan penyesalannya atas insiden yang terjadi di lingkungan Pengadilan Negeri Bangko tersebut.

“Kami sangat menyayangkan peristiwa itu. Seharusnya kejadian seperti ini tidak perlu terjadi karena selain mengganggu jalannya proses persidangan, juga mengakibatkan kerusakan terhadap aset milik pemerintah, diantaranya pagar gedung Pengadilan Negeri Bangko,” ujarnya.

Menurut Alfryandi, kericuhan tersebut juga menyebabkan sejumlah korban. Di antaranya seorang wartawan yang tengah menjalankan tugas jurnalistik mengalami tindakan kekerasan. Selain itu, seorang pegawai Kejaksaan Negeri Merangin juga dilaporkan menjadi korban pemukulan saat situasi memanas.

Ia menegaskan bahwa tindakan kekerasan terhadap siapa pun, terlebih terhadap insan pers yang sedang melaksanakan tugas peliputan maupun aparatur penegak hukum, tidak dapat dibenarkan dan sangat disesalkan.

Lebih lanjut, Alfryandi Hakim menjelaskan bahwa penundaan pembacaan surat tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang memicu kekecewaan sebagian pengunjung sidang sama sekali bukan disebabkan adanya tekanan ataupun intervensi dari pihak mana pun.

“Tidak ada istilah kejaksaan terintervensi oleh massa. Kami tidak takut terhadap ancaman ataupun tekanan dari pihak mana pun. Penegakan hukum harus tetap berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Hukum tidak bisa diintervensi oleh massa maupun kepentingan lainnya,” tegasnya.

Ia memastikan bahwa Kejaksaan Negeri Merangin tetap berkomitmen menjalankan proses penuntutan secara profesional, independen, dan berdasarkan alat bukti serta fakta hukum yang terungkap dalam persidangan.

Alfryandi juga menyampaikan bahwa pembacaan surat tuntutan terhadap terdakwa dalam perkara dugaan perusakan lahan di Desa Renah Alai dijadwalkan akan dilaksanakan pada 27 Juli 2026.

Untuk itu, pihaknya berharap aparat keamanan, khususnya Kepolisian bersama unsur penegak hukum lainnya, dapat melakukan pengamanan secara maksimal agar jalannya persidangan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

“Kami berharap pengamanan pada sidang berikutnya dapat diperketat sehingga seluruh rangkaian persidangan dapat berjalan lancar tanpa adanya gangguan yang berpotensi menghambat proses penegakan hukum,” katanya.

Sebelumnya, persidangan perkara dugaan perusakan lahan di Desa Renah Alai sempat diwarnai kericuhan setelah pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum ditunda. Penundaan tersebut memicu kekecewaan sebagian pengunjung sidang yang merupakan keluarga maupun pendukung terdakwa hingga situasi di Pengadilan Negeri Bangko memanas.

Dalam insiden tersebut, seorang wartawan yang sedang melakukan peliputan dilaporkan menjadi korban dugaan penganiayaan dan perampasan handphone dan peralatan liputan, Selain itu, seorang pegawai Kejaksaan Negeri Merangin juga dilaporkan mengalami tindakan kekerasan.

Terkait dugaan adanya pihak yang memprovokasi terjadinya aksi tersebut, informasi yang beredar menyebutkan nama Kepala Desa Renah Alai. Namun demikian, dugaan tersebut masih menjadi bagian dari proses hukum. Kepala desa yang bersangkutan diketahui telah dilaporkan ke Polres Merangin, dan hingga kini penanganan perkara tersebut masih berlangsung. Oleh karena itu, seluruh pihak diharapkan menghormati asas praduga tak bersalah sampai adanya putusan hukum yang berkekuatan hukum tetap.  (Ady Lubis)

Views: 5,167
Previous Post

‎Kunjungi Randu Mas, Gibran Ajak Generasi Muda Lestarikan Budaya Menuju Indonesia Emas 2045

Next Post

Pembentukan Komite SDN 163/VI Muara Pangi Dipersoalkan, Warga Desak Investigasi

Redaksi

Redaksi

Next Post
Pembentukan Komite SDN 163/VI Muara Pangi Dipersoalkan, Warga Desak Investigasi

Pembentukan Komite SDN 163/VI Muara Pangi Dipersoalkan, Warga Desak Investigasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tak Sampai Sebulan, Kasus Motor Hilang Di Menggala Terungkap! Terduga Pelaku Diciduk Tengah Malam

Tak Sampai Sebulan, Kasus Motor Hilang Di Menggala Terungkap! Terduga Pelaku Diciduk Tengah Malam

Oktober 31, 2026
Nama Karin Disebut dalam Dugaan PETI Rantau Limau Kapas, Kapolda Jambi Diharapkan Bertindak

Nama Karin Disebut dalam Dugaan PETI Rantau Limau Kapas, Kapolda Jambi Diharapkan Bertindak

Oktober 30, 2026
Di Duga Jadi Beking Peti, Kelompok Suku Anak Dalam Datangi Polres Merangin 

Di Duga Jadi Beking Peti, Kelompok Suku Anak Dalam Datangi Polres Merangin 

Oktober 29, 2026
Peringati Sumpah Pemuda ke-98, Bupati M. Syukur Ingatkan Pemuda Jauhi Narkoba

Peringati Sumpah Pemuda ke-98, Bupati M. Syukur Ingatkan Pemuda Jauhi Narkoba

Oktober 28, 2026

Recent News

Tak Sampai Sebulan, Kasus Motor Hilang Di Menggala Terungkap! Terduga Pelaku Diciduk Tengah Malam

Tak Sampai Sebulan, Kasus Motor Hilang Di Menggala Terungkap! Terduga Pelaku Diciduk Tengah Malam

Oktober 31, 2026
Nama Karin Disebut dalam Dugaan PETI Rantau Limau Kapas, Kapolda Jambi Diharapkan Bertindak

Nama Karin Disebut dalam Dugaan PETI Rantau Limau Kapas, Kapolda Jambi Diharapkan Bertindak

Oktober 30, 2026
Di Duga Jadi Beking Peti, Kelompok Suku Anak Dalam Datangi Polres Merangin 

Di Duga Jadi Beking Peti, Kelompok Suku Anak Dalam Datangi Polres Merangin 

Oktober 29, 2026
Peringati Sumpah Pemuda ke-98, Bupati M. Syukur Ingatkan Pemuda Jauhi Narkoba

Peringati Sumpah Pemuda ke-98, Bupati M. Syukur Ingatkan Pemuda Jauhi Narkoba

Oktober 28, 2026

Browse by Category

  • Aceh
  • ADVERTORIAL
  • ADVETORIAL
  • Astronomi
  • BALI
  • Bandar Lampung
  • Bangkok/Thailan
  • Bekasi
  • Bogor
  • Cirebon
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Empat Lawang
  • Hukum
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kota
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Langkat
  • Lubuk Lunggau
  • Lubuklingau
  • Marangin
  • Mesuji
  • Metro
  • Musi Banyu Asin
  • Nasional
  • Nasional
  • NEWS
  • OKU
  • Olahraga
  • Opini
  • Palembang
  • PAPUA
  • Pendidikan
  • PERISTIWA
  • Pertistiwa
  • Pesawaran
  • Pesir Barat
  • Peswaran
  • Politik
  • Pringsewu
  • Ragam
  • Semarang
  • Sosial
  • Sumatera Selatan
  • Sumatera Utara
  • Tanggamus
  • TNI | POLRI
  • Trending
  • Trending Topik
  • Tulang Bawang
  • Tulang Bawang Barat
  • Way Kanan
  • Yogyakarta

Recent News

Tak Sampai Sebulan, Kasus Motor Hilang Di Menggala Terungkap! Terduga Pelaku Diciduk Tengah Malam

Tak Sampai Sebulan, Kasus Motor Hilang Di Menggala Terungkap! Terduga Pelaku Diciduk Tengah Malam

Oktober 31, 2026
Nama Karin Disebut dalam Dugaan PETI Rantau Limau Kapas, Kapolda Jambi Diharapkan Bertindak

Nama Karin Disebut dalam Dugaan PETI Rantau Limau Kapas, Kapolda Jambi Diharapkan Bertindak

Oktober 30, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Gerbangindonesia.net © 2025Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Berita Vidio
  • Politik
  • Lainnya
    • Ragam
    • Hukum & Kriminal
    • Olahraga
    • Pertistiwa
    • Opini
    • TNI | POLRI
  • Login

Hak Cipta Gerbangindonesia.net © 2025Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In