MERANGIN – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Muara Siau, Kabupaten Merangin, kembali memakan korban jiwa. Seorang pemuda bernama Geri (21) dilaporkan meninggal dunia dalam insiden kerja di lokasi tambang ilegal yang menggunakan alat berat excavator.
Peristiwa tragis itu terjadi pada Jumat siang, 6 Februari 2026, di wilayah Batu Tunggal, Sungai Nilo, Desa Lubuk Beringin, Kecamatan Muara Siau.
Korban diketahui merupakan warga Desa Rantau Bidaro, anak pertama dari empat bersaudara, dan masih berstatus bujangan. Ironisnya, kejadian ini seolah menjadi “rahasia umum” yang berusaha ditutup rapat. Informasi kematian korban sempat simpang siur, bahkan sebelumnya beredar isu ada lima orang meninggal. Namun hasil penelusuran media ini di lapangan memastikan bahwa korban meninggal dunia satu orang, sementara delapan pekerja lainnya mengalami luka-luka, dua di antaranya luka parah.
“Benar ada sembilan pekerja yang jadi korban, satu meninggal dunia. Dua luka parah, lainnya luka ringan,” ujar warga setempat.
Korban disebut bekerja di lokasi tambang yang dikenal warga sebagai lokasi Habibi, tempat penambangan emas ilegal menggunakan alat berat excavator.
Warga juga menyebut pemilik alat berat tersebut adalah seseorang bernama Bibi, yang disebut sudah lama berkecimpung dalam aktivitas PETI di wilayah Muara Siau.
“Alatnya ada dua, warna kuning. Punya Bibi, warga sini,” kata warga.
Nama-nama tersebut bukanlah sosok baru dalam dunia tambang ilegal. Namun pertanyaannya, mengapa mereka masih bebas beroperasi?
Hingga kini, kematian Geri terkesan menjadi misteri. Informasi sulit diperoleh, seakan ada pihak-pihak tertentu yang berupaya meredam kasus ini.
Apakah nyawa pekerja tambang ilegal dianggap murah? Apakah hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke bos PETI?
Sudah bukan rahasia lagi, PETI di Muara Siau berlangsung terang-terangan, memakai excavator, alat berat besar, dan melibatkan banyak pekerja. Namun anehnya, penindakan seperti tak pernah menyentuh para pemodal besar.
Selama ini PETI sering dibela dengan alasan ekonomi dan “demi perut”. Namun fakta di lapangan menunjukkan kenyataan pahit: yang dipertaruhkan bukan sekadar perut, tapi nyawa manusia.
Geri hanyalah satu dari sekian korban PETI yang terus berjatuhan di Merangin. Jika aktivitas ini terus dibiarkan, maka kematian demi kematian hanya tinggal menunggu waktu.
Media ini mendesak Kapolda Jambi dan seluruh jajaran penegak hukum untuk segera turun tangan secara serius.
Bukan sekadar razia simbolik, tetapi menangkap dan memproses para bos PETI, termasuk pihak yang disebut-sebut mengendalikan alat berat di lokasi tersebut.
Siapa yang bertanggung jawab atas kematian Geri? Habibi? Atau aparat yang membiarkan? Jika aparat terus tutup mata, maka publik berhak curiga bahwa PETI bukan hanya soal tambang ilegal, tetapi juga soal permainan besar yang melibatkan banyak kepentingan.
PETI di Muara Siau: Sampai Kapan Dibiarkan Memakan Korban?
Tragedi ini menjadi alarm keras bahwa PETI bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan kejahatan yang merenggut nyawa.
Sudah waktunya penegak hukum membuktikan keberpihakan kepada rakyat kecil, bukan kepada cukong-cukong tambang.
Jangan tunggu korban berikutnya. Jangan biarkan darah pemuda terus tumpah di tanah Merangin. (Ady Lubis)







