Merangin – Isu tambang emas tanpa izin (PETI) kembali menghebohkan Kabupaten Merangin. Kali ini, sorotan tajam publik mengarah pada M. Fajri, seorang oknum pejabat Pemerintah Desa Langling, yang diduga kuat terlibat langsung dalam aktivitas PETI di wilayah Desa Mudo, Kecamatan Bangko. Dugaan tersebut kini menjadi buah bibir masyarakat dan memicu kemarahan warga.
Informasi yang beredar di tengah masyarakat menyebutkan, nama Fajri bukan sekadar disebut, melainkan diduga memiliki peran strategis dalam menopang jalannya aktivitas tambang ilegal tersebut. Ia ditengarai menyediakan dan menyewakan lahan kepada para penambang emas ilegal yang datang dari luar daerah.
“PETI itu tidak mungkin berjalan tanpa orang dalam. Kami tahu siapa yang main, salah satunya Fajri,” ungkap seorang warga Desa Mudo yang meminta identitasnya dirahasiakan karena alasan keamanan.
Aktivitas tambang ilegal tersebut telah meninggalkan jejak kerusakan lingkungan yang serius. Sungai Tantan yang dahulu lebar dan jernih kini mengalami pendangkalan, tercemar lumpur dan zat kimia berbahaya seperti merkuri. Warga khawatir, dampak jangka panjangnya akan mengancam kesehatan, pertanian, hingga sumber air bersih masyarakat sekitar.
Ironisnya, lokasi PETI hanya berjarak tidak jauh dari Mapolsek Bangko, namun aktivitas tersebut seolah berjalan tanpa hambatan. Kondisi ini memunculkan dugaan kuat adanya pembiaran, bahkan kemungkinan perlindungan terhadap pelaku PETI. Kekecewaan masyarakat pun memuncak.
“Hukum seperti tidak berlaku bagi mereka. Kami rakyat kecil cepat ditindak, tapi PETI ini bebas beroperasi,” kata warga lainnya dengan nada geram.
Padahal, sebelumnya Bupati Merangin telah secara tegas melarang kepala desa dan perangkatnya terlibat dalam aktivitas PETI. Namun fakta di lapangan justru memperlihatkan hal sebaliknya. Warga menduga, mustahil aktivitas sebesar ini tidak diketahui oleh jajaran pemerintah desa, termasuk Kepala Desa Langling.
“Kami menduga bukan hanya satu orang. Ada pembiaran sistematis. Kalau tidak dilindungi, PETI tidak akan berani jalan terang-terangan,” tambah sumber masyarakat.
Kini, masyarakat Desa Mudo menuntut aparat penegak hukum bertindak tegas dan transparan, tanpa pandang bulu. Mereka mendesak agar dugaan keterlibatan oknum pejabat desa, termasuk M. Fajri, diusut hingga tuntas demi keadilan dan penyelamatan lingkungan.
Publik menanti langkah nyata aparat. Jika hukum terus tumpul, maka kepercayaan masyarakat terhadap negara akan semakin runtuh. PETI bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi ancaman nyata bagi masa depan lingkungan dan generasi mendatang. (Ady Lubis)







