MERANGIN – Seorang wali murid kelas 1 di SD Negeri 218 Lantak Seribu, Kecamatan Renah Pamenang, Kabupaten Merangin, melayangkan protes keras kepada pihak sekolah karena merasa anaknya kurang mendapatkan perhatian selama menjalani proses pendidikan.
Wali murid tersebut, Awaludin, orang tua dari siswa bernama Pandi Alfarizi, mendatangi sekolah pada Senin (15/6/2026) untuk meminta penjelasan langsung kepada kepala sekolah dan sejumlah guru terkait kondisi anaknya selama bersekolah.
Dalam keterangannya, Awaludin mengaku emosi setelah mendapatkan informasi dari pihak sekolah bahwa anaknya tercatat memiliki ketidakhadiran (alfa) lebih dari 40 hari tanpa izin.
Menurut Awaludin, informasi tersebut justru baru disampaikan menjelang akhir tahun ajaran dan selama ini dirinya mengaku tidak pernah menerima surat teguran ataupun pemberitahuan resmi dari pihak sekolah.
“Saya terus terang naik pitam karena baru sekarang diberitahu kalau anak saya sudah alfa puluhan hari. Selama ini anak saya berangkat dari rumah dengan alasan sekolah. Tapi tidak pernah ada surat atau pemberitahuan yang saya terima,” ujar Awaludin.
Selain persoalan absensi, Awaludin juga menyoroti insiden yang menurutnya terjadi beberapa hari sebelumnya, ketika anaknya diduga mengalami tindakan kekerasan oleh sejumlah murid lain di lingkungan sekolah hingga mengalami luka memar di bagian wajah.
Ia menilai penanganan dari pihak sekolah belum maksimal dan berharap sekolah lebih aktif dalam melakukan pengawasan terhadap peserta didik.
“Saya berharap kepala sekolah dan guru lebih memperhatikan semua murid tanpa membeda-bedakan. Menurut saya selama ini anak saya seperti tidak diperhatikan dan dibiarkan begitu saja,” katanya.
Awaludin juga meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Merangin untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja pihak sekolah, termasuk sistem pengawasan terhadap siswa serta komunikasi antara guru dan orang tua.
Menurutnya, anak-anaknya yang lain sebelumnya pernah bersekolah di tempat yang sama tanpa mengalami persoalan serupa.
Menanggapi hal tersebut, Kepala SD Negeri 218 Lantak Seribu, Agung, membenarkan bahwa pihak sekolah telah memanggil wali murid untuk memberikan penjelasan terkait kondisi akademik dan kehadiran siswa.
Namun menurut Agung, pertemuan tersebut belum berjalan optimal karena suasana yang memanas.
“Tadi kami memanggil orang tua siswa untuk memberikan penjelasan terkait kondisi anaknya. Namun komunikasi belum berjalan maksimal karena situasi sempat memanas,” ujar Agung.
Pihak sekolah juga menjelaskan bahwa sebelumnya telah dilakukan upaya penyampaian informasi terkait tingginya angka ketidakhadiran siswa tersebut.
Di sisi lain, wali kelas 1 menyampaikan bahwa pemberitahuan mengenai absensi disebut sudah pernah dilakukan kepada orang tua. Namun pernyataan tersebut dibantah oleh pihak keluarga yang mengaku tidak pernah menerima surat ataupun pemberitahuan resmi.
Pihak sekolah turut menyampaikan bahwa terdapat sejumlah ketentuan akademik yang belum terpenuhi oleh siswa. Meski demikian, setelah dilakukan komunikasi lebih lanjut, kepala sekolah menyatakan bahwa siswa tersebut tetap akan naik kelas dengan catatan adanya pengawasan yang lebih intensif dari orang tua.
Hingga saat ini, persoalan antara wali murid dan pihak sekolah disebut belum sepenuhnya selesai dan masih menunggu tindak lanjut komunikasi lanjutan.
Orang tua berharap Dinas Pendidikan Kabupaten Merangin dapat turun langsung ke lapangan guna melakukan evaluasi serta memastikan sistem pembinaan dan pengawasan terhadap siswa berjalan lebih baik di lingkungan sekolah. (Ady Lubis)







