MERANGIN — Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) kembali menjadi sorotan tajam publik. Ironisnya, kegiatan ilegal ini diduga berlangsung terang-terangan di kawasan strategis, tepatnya di seputaran jalur dua depan Kodim Sarko, tanpa hambatan berarti.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, media ini mendapati keterangan dari warga setempat yang menyebutkan adanya aktivitas penambangan menggunakan alat berat jenis excavator merek Hitachi. Alat tersebut terlihat mengeruk tanah dan merusak bentang alam demi kepentingan eksploitasi emas ilegal.
“Ya bang, itu alat berat excavator yang lagi kerja itu milik Riski,” ujar salah satu warga Merangin yang enggan disebutkan namanya.
Pernyataan serupa juga disampaikan warga lain yang menilai penegakan hukum terhadap aktivitas PETI selama ini terkesan tebang pilih. “Kalau memang mau ditindak, tidak usah jauh-jauh. Di sini jelas ada, dekat kota lagi, mudah dijangkau,” katanya.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat: apakah aparat penegak hukum benar-benar tidak mengetahui, atau justru memilih untuk tidak melihat?
Sorotan pun mengarah kepada institusi seperti Polres Merangin dan Polda Jambi yang dinilai belum menunjukkan langkah tegas terhadap aktivitas ilegal tersebut.
Di tengah situasi ini, masyarakat dihadapkan pada dampak nyata yang semakin mengkhawatirkan.
Belakangan ini, Merangin dilanda banjir di sejumlah desa. Banyak pihak menduga kerusakan lingkungan akibat PETI menjadi salah satu pemicu utama, mulai dari pendangkalan sungai hingga rusaknya daerah resapan air.
Tak hanya itu, beredar pula video amatir yang memperlihatkan sejumlah rakit dompeng hanyut terbawa arus saat banjir terjadi beberapa hari lalu—menjadi bukti nyata betapa rapuhnya kondisi lingkungan akibat eksploitasi tanpa kendali.
Publik kini menunggu, apakah aparat akan tetap diam, atau berani bertindak. Jangan sampai pepatah lama kembali terbukti: gajah di pelupuk mata tak terlihat, semut di seberang lautan tampak jelas.
Jika aktivitas ilegal yang begitu dekat dan kasat mata saja dibiarkan, lalu di mana letak keseriusan penegakan hukum? Masyarakat Merangin menunggu jawaban, bukan sekadar janji. (Ady Lubis)







