• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
GerbangIndonesia.Net
Advertisement
  • Home
  • Trending
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Berita Vidio
  • Politik
  • Lainnya
    • Ragam
    • Hukum & Kriminal
    • Olahraga
    • Pertistiwa
    • Opini
    • TNI | POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Berita Vidio
  • Politik
  • Lainnya
    • Ragam
    • Hukum & Kriminal
    • Olahraga
    • Pertistiwa
    • Opini
    • TNI | POLRI
No Result
View All Result
GerbangIndonesia.Net
No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Berita Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Pertistiwa
  • Politik
  • Ragam
  • TNI | POLRI
Home Hukum

Tuntutan 2 Tahun 6 Bulan Picu Amarah Keluarga Nurlaini, Proses Hukum Dinilai Sarat Kejanggalan

Gerbangindonesia.net

Redaksi by Redaksi
Februari 26, 2026
in Hukum, Marangin, NEWS, PERISTIWA
0
Tuntutan 2 Tahun 6 Bulan Picu Amarah Keluarga Nurlaini, Proses Hukum Dinilai Sarat Kejanggalan

Oplus_131072

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MERANGIN – Keluarga terdakwa Nurlaini meluapkan kemarahan dan kekecewaan mendalam atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang menuntut hukuman 2 tahun 6 bulan penjara dalam perkara yang dinilai penuh kejanggalan dan sarat tekanan.

Nurlaini, warga Jalan Talang Kawo RT 17 RW 07, Kelurahan Dusun Bangko, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, didakwa melakukan manipulasi data pinjaman dana kepada CV 2 Bersaudara Group. Dalam surat dakwaan disebutkan, peristiwa itu terjadi dalam rentang waktu 22 Juli 2025 hingga 30 Oktober 2025 di Kantor CV 2 Bersaudara Group yang beralamat di Jalan Lorong Kerjaan, Kelurahan Dusun Bangko, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, yang masuk dalam wilayah hukum Pengadilan Negeri Bangko.

Namun, keluarga menilai perkara ini tidak sesederhana yang tertuang dalam dakwaan. Kakak ipar terdakwa, Tarmiji, kepada media ini menegaskan bahwa sejak awal proses hukum sudah terkesan dipaksakan.

Menurutnya, Nurlaini bekerja sejak Juli hingga Oktober 2025 di perusahaan tersebut. Persoalan bermula dari tagihan macet sebesar Rp13.500.000 yang jatuh tempo pada 30 Oktober 2025. Pada malam 2 November 2025, digelar pertemuan di kantor perusahaan. Dalam pertemuan itu, pimpinan perusahaan disebut mendesak agar uang tersebut dilunasi malam itu juga.

“Kalau tidak lunas, disuruh buat surat perjanjian besok harus lunas. Bahkan borgol sempat diangkat sebagai bentuk tekanan,” ungkap Tarmiji.

Karena berada dalam tekanan, Nurlaini akhirnya membuat surat perjanjian untuk melunasi pada 3 November 2025. Namun keesokan paginya sekitar pukul 09.00 WIB, pihak perusahaan sudah mendatangi rumahnya menagih. Saat itu uang baru terkumpul Rp3 juta dan belum mampu melunasi seluruhnya.

Yang dipersoalkan keluarga, pada hari itu juga 3 November 2025, Nurlaini langsung dibawa dan ditahan. Sementara laporan resmi, penyidikan, dan gelar perkara baru dilakukan pada 6 November 2025.

“Bagaimana mungkin orang sudah ditahan dulu, sementara laporan dan gelar perkara baru dibuat tiga hari kemudian? Ini yang kami anggap janggal,” tegas Tarmiji.

Dalam perjalanan kasus, tuduhan terhadap Nurlaini berkembang dari persoalan tagihan macet menjadi dugaan manipulasi data terhadap sembilan nasabah serta penggelapan. Keluarga mempertanyakan dasar tuduhan tersebut, sebab menurut mereka sebagian tagihan bahkan belum jatuh tempo ketika Nurlaini sudah lebih dulu ditahan.

“Apakah ini benar-benar manipulasi dan penggelapan, atau ini buntut dari tagihan macet yang dipaksakan jadi perkara pidana?” ujarnya.

Atas tuntutan 2 tahun 6 bulan penjara yang dibacakan jaksa, keluarga besar Nurlaini menyatakan sangat keberatan dan meminta majelis hakim mempertimbangkan fakta-fakta persidangan secara objektif.

Mereka juga memohon perhatian para penegak hukum agar perkara ini diperiksa secara jernih dan adil, tanpa tekanan maupun kepentingan tertentu.

“Kami hanya ingin keadilan ditegakkan. Jangan sampai warga kecil seperti adik kami menjadi korban sistem yang tidak adil,” tutup Tarmidzi. (Ady Lubis)

Views: 4,254
Previous Post

Menu Makan Bergizi Gratis di Lampura Jauh dari Standar, Ketua Komisi IV DPRD Desak Sanksi Tegas bagi SPPG Nakal

Next Post

Polres Merangin Semarakkan Ramadhan Dengan Tadarus Al Qur’an

Redaksi

Redaksi

Next Post
Polres Merangin Semarakkan Ramadhan Dengan Tadarus Al Qur’an

Polres Merangin Semarakkan Ramadhan Dengan Tadarus Al Qur’an

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tak Sampai Sebulan, Kasus Motor Hilang Di Menggala Terungkap! Terduga Pelaku Diciduk Tengah Malam

Tak Sampai Sebulan, Kasus Motor Hilang Di Menggala Terungkap! Terduga Pelaku Diciduk Tengah Malam

Oktober 31, 2026
Nama Karin Disebut dalam Dugaan PETI Rantau Limau Kapas, Kapolda Jambi Diharapkan Bertindak

Nama Karin Disebut dalam Dugaan PETI Rantau Limau Kapas, Kapolda Jambi Diharapkan Bertindak

Oktober 30, 2026
Di Duga Jadi Beking Peti, Kelompok Suku Anak Dalam Datangi Polres Merangin 

Di Duga Jadi Beking Peti, Kelompok Suku Anak Dalam Datangi Polres Merangin 

Oktober 29, 2026
Peringati Sumpah Pemuda ke-98, Bupati M. Syukur Ingatkan Pemuda Jauhi Narkoba

Peringati Sumpah Pemuda ke-98, Bupati M. Syukur Ingatkan Pemuda Jauhi Narkoba

Oktober 28, 2026

Recent News

Tak Sampai Sebulan, Kasus Motor Hilang Di Menggala Terungkap! Terduga Pelaku Diciduk Tengah Malam

Tak Sampai Sebulan, Kasus Motor Hilang Di Menggala Terungkap! Terduga Pelaku Diciduk Tengah Malam

Oktober 31, 2026
Nama Karin Disebut dalam Dugaan PETI Rantau Limau Kapas, Kapolda Jambi Diharapkan Bertindak

Nama Karin Disebut dalam Dugaan PETI Rantau Limau Kapas, Kapolda Jambi Diharapkan Bertindak

Oktober 30, 2026
Di Duga Jadi Beking Peti, Kelompok Suku Anak Dalam Datangi Polres Merangin 

Di Duga Jadi Beking Peti, Kelompok Suku Anak Dalam Datangi Polres Merangin 

Oktober 29, 2026
Peringati Sumpah Pemuda ke-98, Bupati M. Syukur Ingatkan Pemuda Jauhi Narkoba

Peringati Sumpah Pemuda ke-98, Bupati M. Syukur Ingatkan Pemuda Jauhi Narkoba

Oktober 28, 2026

Browse by Category

  • Aceh
  • ADVERTORIAL
  • ADVETORIAL
  • Astronomi
  • BALI
  • Bandar Lampung
  • Bangkok/Thailan
  • Bekasi
  • Bogor
  • Cirebon
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Empat Lawang
  • Hukum
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kota
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Langkat
  • Lubuk Lunggau
  • Lubuklingau
  • Marangin
  • Mesuji
  • Metro
  • Musi Banyu Asin
  • Nasional
  • Nasional
  • NEWS
  • OKU
  • Olahraga
  • Opini
  • Palembang
  • PAPUA
  • Pendidikan
  • PERISTIWA
  • Pertistiwa
  • Pesawaran
  • Pesir Barat
  • Peswaran
  • Politik
  • Pringsewu
  • Ragam
  • Semarang
  • Sosial
  • Sumatera Selatan
  • Sumatera Utara
  • Tanggamus
  • TNI | POLRI
  • Trending
  • Trending Topik
  • Tulang Bawang
  • Tulang Bawang Barat
  • Way Kanan
  • Yogyakarta

Recent News

Tak Sampai Sebulan, Kasus Motor Hilang Di Menggala Terungkap! Terduga Pelaku Diciduk Tengah Malam

Tak Sampai Sebulan, Kasus Motor Hilang Di Menggala Terungkap! Terduga Pelaku Diciduk Tengah Malam

Oktober 31, 2026
Nama Karin Disebut dalam Dugaan PETI Rantau Limau Kapas, Kapolda Jambi Diharapkan Bertindak

Nama Karin Disebut dalam Dugaan PETI Rantau Limau Kapas, Kapolda Jambi Diharapkan Bertindak

Oktober 30, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Gerbangindonesia.net © 2025Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • Trending
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Berita Vidio
  • Politik
  • Lainnya
    • Ragam
    • Hukum & Kriminal
    • Olahraga
    • Pertistiwa
    • Opini
    • TNI | POLRI
  • Login

Hak Cipta Gerbangindonesia.net © 2025Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In