Lampung Utara (GI) – Fungsi kantor desa adalah untuk menyelenggarakan pemerintahan desa, melaksanakan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat, serta menjadi pusat pelayanan dan administrasi bagi warga desa.
Namun berbeda saat di jumpai tim media ini pada dini hari. Kantor desa Tanjung Harta kecamatan Abung Barat kabupaten Lampung Utara, lengang tak berpenghuni belum di ketahui menghilangnya para jajaran pemerintahan desa tersebut, Kamis (23/10/2025).
Terlihat selain kantor desa yang kotor dengan kondisi pagar yang tertutup, terdapat tumbuhan rumput liar sudah ikut mulai tumbuh di area kantor desa setempat.
Tidak terdapat satu orang pegawai pun yang dapat di konfirmasi di kantor desa Tanjung Harta itu, kendati demikian selain terlihat lampu yang masih menyala di siang hari, juga terlihat ada satu unit tarup buruk yang ikut menempel di sisi gedung kantor.

Belum diketahui hilangnya kepala desa dan para pegawai di kantor desa Tanjung Harta tersebut. Apakah pemerintahan desa itu masih aktif atau memang sudah tidak aktif lagi sebagai kantor pelayanan masyarakat desa disana.
Sementara, menurut sumber terpercaya, pemerintahan desa Tanjung Harta masih aktif dan di pimpin oleh Deni Fiktoria sebagai Kepala desa (Kades).
Desa Tanjung Harta, sebagai informasi, terkait dana desa (DD) menurut data. Ditahun 2024 mengelola anggaran sebesar Rp. 740.855.000.
Rincian realisasinya terdapat 51 item kegiatan, dalam laporan penggunaan anggaran yang di perbaharui pihak desa, tanggal Pembaruan data terakhir pada : 17 Oktober 2025 sebagai berikut;
Tahapan Penyaluran
Status Desa: BERKEMBANG
1 Rp 392.292.800 52.95
2 Rp 348.562.200 47.05
3 Rp 0 0.00
Detail data penyaluran
- Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Desa/Pembahasan APBDes (Musdes, Musrenbangdes/Pra-Musrenbangdes, dll., bersifat reguler) Rp 1.666.000
- Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Desa/Pembahasan APBDes (Musdes, Musrenbangdes/Pra-Musrenbangdes, dll., bersifat reguler) Rp 6.664.000
- Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Desa/Pembahasan APBDes (Musdes, Musrenbangdes/Pra-Musrenbangdes, dll., bersifat reguler) Rp 1.644.000
- Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Desa/Pembahasan APBDes (Musdes, Musrenbangdes/Pra-Musrenbangdes, dll., bersifat reguler) Rp 1.666.000
- Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Desa/Pembahasan APBDes (Musdes, Musrenbangdes/Pra-Musrenbangdes, dll., bersifat reguler) Rp 2.466.000
- Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan Rp 17.000.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 9.000.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 5.400.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 2.935.000
- Penyusunan Dokumen Keuangan Desa (APBDes/ APBDes Perubahan/ LPJ APBDes, dan seluruh dokumen terkait) Rp 4.428.602
- Penyusunan Dokumen Keuangan Desa (APBDes/ APBDes Perubahan/ LPJ APBDes, dan seluruh dokumen terkait) Rp 8.815.000
- Penyusunan Dokumen Keuangan Desa (APBDes/ APBDes Perubahan/ LPJ APBDes, dan seluruh dokumen terkait) Rp 3.860.000
- Penyusunan Dokumen Perencanaan Desa (RPJMDes/RKPDes,dll) Rp 5.244.000
- Penyusunan Dokumen Perencanaan Desa (RPJMDes/RKPDes,dll) Rp 6.640.000
- Penyelenggaraan Musyawarah Desa lainnya (musdus, rembug warga, dll., yang bersifat non-reguler sesuai kebutuhan desa) Rp 3.332.000
- Penyelenggaraan Musyawarah Desa lainnya (musdus, rembug warga, dll., yang bersifat non-reguler sesuai kebutuhan desa) Rp 2.624.000
- Penyelenggaraan Musyawarah Desa lainnya (musdus, rembug warga, dll., yang bersifat non-reguler sesuai kebutuhan desa) Rp 2.306.000
- Pemetaan dan Analisis Kemiskinan Desa secara Partisipatif Rp 12.910.000
- Pengelolaan administrasi dan kearsipan pemerintahan desa Rp 6.000.000
- Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)** Rp 1.942.000
- Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)** Rp 2.643.000
- Pelayanan administrasi umum dan kependudukan (Surat Pengantar/Pelayanan KTP, Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, dll) Rp 4.579.000
- Pembinaan PKK Rp 11.980.000
- Pembinaan LKMD/LPM/LPMD Rp 7.500.000
- Pembinaan Karang Taruna/Klub Kepemudaan/Klub Olah raga Rp 7.500.000
- Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kebudayaan/Rumah Adat/Keagamaan Milik Desa ** Rp 3.000.000
- Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa Rp 12.520.000
- Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa Rp 7.926.000
- Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa Rp 3.200.000
- Pelatihan Kesiapsiagaan/Tanggap Bencana Skala Lokal Desa Rp 1.800.000
- Koordinasi Pembinaan Ketentraman, Ketertiban, dan Pelindungan Masyarakat (dengan masyarakat/instansi pemerintah daerah, dll) Skala Lokal Desa Rp 20.000.000
- Penguatan dan Peningkatan Kapasitas Tenaga Keamanan/Ketertiban oleh Pemerintah Desa (Satlinmas desa) Rp 2.500.000
- Penguatan dan Peningkatan Kapasitas Tenaga Keamanan/Ketertiban oleh Pemerintah Desa (Satlinmas desa) Rp 2.500.000
- Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll) Rp 3.100.000
- Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa Rp 22.295.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** Rp 9.505.500
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jembatan Milik Desa ** Rp 128.846.500
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** Rp 89.888.000
- Pemeliharaan Pemakaman Milik Desa/Situs Bersejarah Milik Desa/Petilasan Milik Desa Rp 3.000.000
- Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Rp 3.290.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll)** Rp 78.087.750
- Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Rp 15.000.000
- Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Rp 6.000.000
- Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Rp 8.000.000
- Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) Rp 2.122.000
- Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) Rp 3.000.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 9.000.000
- Keadaan Mendesak Rp 144.000.000
- Pelatihan/Penyuluhan Perlindungan Anak Rp 1.200.000
- Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp 2.000.000
- Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp 9.000.000
Atas realisi kegiatan pada tahun 2024 tersebut, kepala desa Tanjung Harta belum terkonfirmasi, lantaran kantor desa tidak berpenghuni.
Anggaran dana desa Tanjung Harta di tahun 2025 ini, belum terlihat pelaporannya secara rinci di onlinekan, kendati demikian pagu DD tersebut, terlihat sebesar Rp. 708.056.000 dan telah di cairkan tahap pertama sebesar Rp. 329.734.720. (Anjori/Fran)







