Merangin, Jambi – Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) kembali marak di Kabupaten Merangin. Berdasarkan pantauan langsung media ini pada Jumat (15/8), di Desa Baru Sakai, Kecamatan Tiang Pumpung, terlihat jelas sebuah alat berat ekskavator tengah mengobrak-abrik lahan di seberang Jembatan Sungai Tangkal.
Menurut keterangan warga setempat, ekskavator tersebut diduga milik seorang pria berinisial Zul, warga asli Desa Beringin Sanggul. Warga menilai, aktivitas ilegal ini sudah berlangsung lama namun tak pernah tersentuh hukum.
“Tolong kepada aparat kepolisian agar segera turun ke lokasi untuk menindak aktivitas PETI ini sebelum kerusakan alam semakin merajalela,” ujar salah seorang warga yang meminta namanya dirahasiakan.
Warga juga menduga adanya “beking” kuat di balik lancarnya kegiatan PETI tersebut. Pasalnya, meski merusak lingkungan dan mengancam ekosistem sungai, tak pernah ada tindakan tegas dari aparat.
Masyarakat mendesak Kapolres Merangin dan Kapolda Jambi segera melakukan pengecekan langsung ke lokasi. “Kalau dibiarkan, desa kami akan hancur, sungai rusak, dan generasi mendatang kehilangan sumber air bersih,” tegas warga.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan aktivitas PETI yang menggunakan alat berat di Desa Baru Sakai tersebut.(Irwan)






